PSE Keuskupan Surabaya: Membidik Kewirausahaan dan Credit Union

HIDUPKATOLIK.com - Komisi Pengembangan Sosial Ekonomi (PSE) Keuskupan
Surabaya, melalui Seksi Sosial Paroki (Seksos), menjadi ujung tombak
dalam memberikan bantuan sosial karitatif kepada masyarakat kurang
mampu.
Pada 2009, Musyawarah Pastoral Keuskupan Surabaya melahirkan Arah Dasar
(Ardas) Keuskupan Surabaya. Ardas terdiri dari rumusan dan cita-cita
bersama tentang Gereja, yang dituangkan dalam program bidang pastoral
dan nilai hidup. Sedangkan Komisi PSE, yang menjadi bagian dari Bidang
Kerasulan Umum, bertugas mengembangkan program konkret dan nilai hidup.
Program konkret dibagi dalam dua bagian. Pertama, pengembangan kesadaran
dan partisipasi umat dalam upaya pemberdayaan kewirausahaan, terutama
bagi petani dan kaum muda. Kedua, pemberdayaan lembaga keuangan mikro
atau Credit Union (CU) guna meningkatkan mutu kehidupan ekonomi
masyarakat.
Komisi PSE telah menetapkan peta jalan (roadmap) periode 2010-2019 untuk
program kewirausahaan dan CU. Kewirausahaan meliputi Focus Group
Discussion (FGD) kewirausahaan, pelatihan pendamping, pelatihan pelaku,
penguatan nilai, pembentukan jejaring, dan pengembangan kerjasama
kewirausahaan. Sementara CU meliputi sosialisasi CU, peningkatan
kapasitas dan manajemen pengurus, penguatan nilai, pembentukan forum,
dan pengembangan CU.
Kewirausahaan
Pada program kewirausahaan, Komisi PSE bersama Fakultas Bisnis
Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya, Jawa Timur mengerjakan
penelitian dan perumusan standar operating procedure bagi pelaku dan
pendamping kewirausahaan. Dari hasil kunjungan ke beberapa paroki yang
menerima bantuan modal, disimpulkan bahwa proposal pengajuan pinjaman
kepada Komisi PSE bersifat produktif. Penggolongan usaha itu meliputi
usaha jasa, yakni usaha jual pulsa, salon, bengkel, dekorasi, warung
kopi, kursus, tambal ban, dan lain-lain.
Mereka mengajukan pinjaman ke Komisi PSE, dikoordinir oleh Seksos
sebagai dana pinjaman bergulir. Mayoritas peminjam kurang memiliki
kapasitas dalam mengelola keuangan. Alhasil, ditemukan kesulitan dalam
memasarkan dan kurang mampu berinovasi. Belajar dari pendampingan yang
dilakukan oleh Seksos, perlu ada proses wawancara, pertemuan sebelum
menerima pinjaman, dan pendampingan.
Pendampingan diadakan lewat pertemuan rutin antarpelaku usaha untuk saling sharing.
Menghadapi berbagai kesulitan tersebut, Komisi PSE bertugas menata
kembali program kewirausahaan sehingga pinjaman dapat disosialisasikan
secara merata. Agar tepat sasaran, ada proses seleksi, dan pinjaman
diberikan terutama kepada mereka yang melakukan wirausaha dengan modal
kecil dan sungguh membutuhkan. Selain itu, Komisi PSE akan mengadakan
pelatihan sehingga para wirausahawan lebih realistis dalam menjalankan
usaha.
Credit Union
Keberadaan CU di Keuskupan Surabaya sebenarnya bukan hal baru. Beberapa
CU di Surabaya sudah tumbuh, berbadan hukum, memiliki jumlah anggota,
dan aset yang bagus. Di antaranya, CU Bintang Timur di Paroki St Yusup
Blitar, CU Bina Sejahtera di Paroki St Yosep Ngawi, CU Tri Tunggal di
Paroki St Petrus Tuban, CU Gotong Royong di Paroki St Maria Jombang, CU
Karya Bersama di Kampung Baru Paroki St Mateus Pare, dan CU Swadaya
Sejahtera di Paroki Redempto Mundi Surabaya.
Dari pengalaman yang ada, dukungan pastor, Dewan Pastoral Paroki (DPP)
sangat menentukan. CU lahir lewat sekelompok umat yang memiliki
kepedulian sosial, lalu mendapatkan dukungan dari paroki berupa
pembelajaran, sosialisasi CU, serta komitmen para pionir yang tidak
mudah putus asa. Sosialisasi CU dilakukan dengan mengadakan kunjungan ke
lingkungan serta ajakan para pastor lewat khotbah saat Ekaristi. Yang
menarik, dari CU yang ada, sekitar 70 % anggota justru berasal dari
kalangan non-Katolik.

Hasil karya makanan para wirausahawan. [Dok PSE Keuskupan Surabaya]
Secara umum, sebagian besar paroki telah memiliki CU atau paling tidak
telah memiliki embrio CU. Meskipun ada beberapa paroki yang trauma
dengan keberadaan CU karena terjadi penyimpangan pada masa lalu. Hal
yang perlu ditingkatkan ialah agar CU dapat menjadi badan hukum dan
meningkatkan peran pengurus agar setia dengan komitmen pendirian CU
serta menyebarkan CU.
Komisi PSE akan mendukung dengan memberikan pelatihan pengurus dan
pengelola CU, dengan memilah antara CU yang sudah berdiri cukup lama dan
yang baru. Komisi PSE akan memfasilitasi terbentuknya jejaring antar-CU
dengan mengadakan pertemuan rutin berupa Forum CU yang tidak melupakan
sisi spiritual dan moral.
Melibatkan dan memberdayakan
Upaya mewujudkan Ardas Keuskupan Surabaya menekankan pentingnya
melibatkan peran umat. Umat perlu mengenal atau mendapatkan informasi
dari Seksos tentang prioritas program kewirausahaan dan CU. Dengan
demikian, umat dapat berpartisipasi dalam upaya perwujudan Ardas.
Dewan Pastoral Paroki (DPP) bersama pastor paroki berfungsi sebagai
penggerak dan pemberdaya peranan khas umat, yakni memikirkan,
merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi serta menjaga keberlanjutan
program. Dengan demikian, mereka mengambil inisiatif sebagai pelaku
utama pelaksanaan prioritas program. Komisi PSE berperan menjalin
komunikasi dan koordinasi dalam rupa fasilitasi kepada struktur pastoral
di paroki.
Inisiatif karya sosial seperti ini hendaknya berasal dari gerakan bawah,
bukan turunan dari atas. Karya sosial pemberdayaan memerlukan
organisasi yang baik, di mana ada penggerak atau pendamping serta
dukungan perangkat pastoral di paroki. Mereka inilah yang diharapkan
bersinergi dalam menyikapi masalah sosial, turun ke bawah dan melibatkan
mereka yang menjadi subjek karya sosial, tidak sekadar menerima bantuan
saja.
Sejatinya, karya sosial karitatif perlu diiringi karya sosial yang
memberdayakan. Komisi PSE, DPP, dan Seksos Paroki perlu melibatkan
sebanyak mungkin umat untuk membantu. Termasuk melibatkan jejaring para
pengusaha, perguruan tinggi Katolik, dan CU. Saat ini, tengah
dikembangkan sembilan langkah pengelolaan program dalam karya pastoral
di Keuskupan Surabaya. Setiap program kegiatan perlu dilakukan analisa,
memperhatikan kebutuhan, permasalahan atau isu strategis yang dihadapi,
dan menemukan akar masalah. Dengan demikian, karya-karya sosial tidak
hanya meneruskan tradisi, namun menjawab persoalan dan kebutuhan.
Aprianita Ganadi,
Laporan: Ketua Komisi PSE Keuskupan Surabaya,
A. Luluk Widyawan Pr


