Penerimaan Sakramen Krisma

15802
Mgr. Rolly saat menerimakan Sakramen Krisma. (Foto : Lexie Kalesaran)
3.3/5 - (7 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Semula saya adalah anggota Gereja Kristen Indonesia (GKI). Karena perkawinan, saya menjadi Katolik. Ketika diterima dalam Gereja Katolik, Romo memberi Sakramen Krisma dan komuni pertama. Apakah saya tidak perlu dibaptis ulang secara Katolik? Apakah Sakramen Krisma boleh diberikan Romo? Bolehkah saya menerima Sakramen Krisma lagi dari Uskup?

Tjahjana, Malang

Pertama, Sakramen Baptis dari Gereja manapun yang menggunakan materia air alami dan forma trinitaris; “Aku membaptis engkau dalam nama Bapa, dan Putra dan Roh Kudus,” diakui sah oleh Gereja Katolik. Karena itu, anggota yang pindah dari Gereja itu tidak perlu dibaptis lagi, karena Sakramen Baptis-nya diakui sah. Biasanya hanya perlu dilakukan penerimaan ke dalam Gereja Katolik dengan mengucapkan Syahadat Gereja Katolik. Bisa juga upacara ini dilengkapi dengan upacara lain, seperti yang dilakukan pada pembaptisan orang dewasa dalam Gereja Katolik, misal, pemberian pakaian putih, lilin bernyala, pengurapan dengan minyak Krisma.

Kedua, sangat mungkin penerimaan Anda ke dalam Gereja Katolik dilakukan dalam perayaan Ekaristi yang diadakan untuk pembaptisan orang dewasa, sehingga Anda juga langsung diberi Sakramen Krisma dan komuni pertama. Memang adalah peraturan Gereja bahwa para imam juga boleh memberikan Sakramen Krisma ketika membaptis orang dewasa atau menerima orang yang telah dibaptis ke dalam persekutuan penuh dengan Gereja Katolik (KHK kan 883, No. 2). Bahkan, setiap imam boleh memberikan Sakramen Krisma jika orang itu berada dalam bahaya maut (Kan 883, No. 3). Nilai Sakramen Krisma yang diberikan imam adalah sama dengan yang diberikan Uskup.

Ketiga, Sakramen Krisma hanya diterima satu kali saja seumur hidup, karena Sakramen Krisma memberikan meterai rohani abadi -karakter sakramental- pada jiwa orang yang menerimanya. Maka, tidak perlu dan tak boleh menerima Sakramen Krisma lagi, juga jika diberikan Uskup. Sakramen Krisma yang diberikan imam sama dengan Krisma yang diberikan Uskup, sehingga tak perlu dan tidak boleh diulang. Ada tiga sakramen yang memberikan meterai rohani abadi, yaitu Baptis, Krisma, dan Tahbisan. Ketiga sakramen itu hanya diterima satu kali seumur hidup, tidak bisa dan tidak perlu diulangi, siapapun yang memberikan.

Keempat, meski sudah menerima Sakramen Krisma, baik juga Anda mengikuti pelajaran-pelajaran yang diberikan pada persiapan penerimaan Krisma. Melalui pelajaran itu, Anda akan dibantu untuk mengerti arti Sakramen Krisma, apa yang dituntut untuk menjadi murid Kristus yang dewasa dan apa tugas-tugas yang diberikan Kristus sebagai anggota dewasa. Pembekalan yang demikian itu akan sangat Anda rasakan kegunaan dalam penghayatan iman dan pelaksanaan tugas-tugas sebagai orang Katolik.

Saya akan menikah Oktober nanti. Saya belum menerima Sakramen Krisma. Apakah saya harus menerima Sakramen Krisma sebelum menikah?

Novianti Darsono, Malang

Para calon mempelai diharapkan sudah menerima Sakramen Krisma sebelum melangsungkan pernikahan di depan altar. Dalam “Tata Perayaan Perkawinan” yang diterbitkan Juli 2011 (No. 18, hlm. 6; Ordo Celebrandi Matrimonium, 1991) Gereja mengajarkan, “Orang-orang Katolik yang belum menerima Sakramen Penguatan hendaklah menerimanya untuk melengkapi Sakramen Inisiasi Kristiani sebelum diizinkan menikah, bila hal itu dapat dilaksanakan tanpa kesulitan besar.” Bila jadwal penerimaan Sakramen Krisma oleh uskup di paroki yang bersangkutan itu masih jauh dan calon mempelai tidak mungkin mendapatkan Krisma sebelum tanggal perkawinan mereka, maka pastor paroki bisa memberikan kepada calon mempelai itu Sakramen Krisma yang dibutuhkan. Tentu dibutuhkan persiapan dan pelaksanaannya dilakukan dalam perayaan Ekaristi..

RP Petrus Maria Handoko CM

HIDUP NO.29, 20 Juli 2014

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here