Hidup Selibat Para Imam

759
Anggota Komisi: Marie Collins (kiri), anggota Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak yang pernah menjadi korban pelecehan seksual seorang imam, bersama juru bicara Vatikan RP Frederico Lombardi SJ seusai konferensi pers di Vatikan, 3 Mei 2014.
[npr.org]
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.com – Paus Fransiskus mengecam imam yang melakukan kekerasan seksual. Krisis selibat mendesak Gereja Katolik untuk menjernihkan panggilan hidup para imam.

Sekitar dua persen imam Gereja Katolik Roma diduga menjadi pelaku kekerasan seksual. Hal ini diungkapkan oleh koran Italia La Repubblica pada bulan Juli lalu, seperti dikutip reuters.com, Minggu, 13/7. Artikel tersebut ditulis oleh Eugenio Scalfari, wartawan senior sekaligus pendiri koran La Repubblica. Sebelumnya, ia memang bertemu dengan Paus Fransiskus selama kurang lebih satu jam. Menanggapi pemberitaan itu, pihak Vatikan melalui juru bicaranya, RP Frederico Lombardi SJ langsung membantah bahwa pemberitaan itu tidak akurat dan cenderung manipulatif.

Bersih-bersih rumah
Terlepas dari polemik pemberitaan tersebut, kasus kekerasan seksual dalam tubuh Gereja Katolik memang benar adanya. Akhir tahun lalu tepatnya pada 5 Desember 2013, Paus Fransiskus telah membentuk Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak. Komisi ini sebagai bentuk komitmen Gereja Katolik dalam memerangi kejahatan seksual di kalangan kaum berjubah.

Komisi tersebut diisi oleh anggota dari kaum berjubah dan awam. Dan yang menarik, salah satu komisionernya seorang korban kejahatan seksual. Mereka adalah Uskup Agung Boston Kardinal Sean Patrick O’Malley OFMCap; Jesuit Argentina, RP Humberto Miguel Yáñez SJ; wakil Rektor Universitas Gregoriana Roma RP Hans Zollner SJ; pengajar di Universitas Urbaniana Roma Prof Claudio Papale; mantan Perdana Menteri dan Duta Besar Polandia untuk Vatikan Prof Hanna Suchocka; mantan Presiden Royal College of Psychiatrists Inggris Prof Sheila Hollins; psikolog anak asal Perancis Dr Catherine Bonnet; dan aktivis antipelecehan di Irlandia, Marie Collins yang sekaligus sebagai korban kejahatan seksual imam.

Upaya Gereja Universal dalam melawan kejahatan seksual tersebut mestinya disambut dengan positif. Bagaimana dengan Gereja Indonesia? Konselor seksual RP Joseph Juwono OFMCap mengatakan, belum pernah menerima seorang imam dengan kasus pedofilia. Tapi dari studi kasus yang ia pelajari, umumnya mereka yang jatuh dalam pedofilia memiliki pengalaman masa lampau negatif yang belum terolah dengan baik. Misalnya, yang bersangkutan pernah mengalami pelecehan atau kekerasan seksual saat kecil. “Saya cukup ragu, apakah para formator di seminari telah disiapkan untuk mendeteksi secara dini kepada mereka yang memiliki kecenderungan untuk melakukan pedofilia,” kata wakil Provinsial Kapusin Pontianak kepada HIDUP akhir bulan lalu.

Di Indonesia memang masih belum ditemukan kasus pedofilia. Namun, ditemukan kasus imam berhubungan seksual dengan perempuan, hingga sang perempuan hamil. Menurut Pastor Joseph, mereka yang terlibat dalam tindakan menghamili perempuan atau relasi intim, ada yang memiliki latar belakang hidup yang cukup baik, tetapi dalam perkembangan selanjutnya karena tekanan pekerjaan atau lingkungan sosial tertentu dalam diri imam itu, terbentuklah pola tingkah laku baru tak sehat yang menjerumuskannya pada pelanggaran atas kaul-kaul. “Bukan hanya selibat, melainkan kemiskinan, dan ketaatan juga,” ungkapnya. Ia menambahkan, bukan hanya selibat, sebab kerapkali di antara religius ada yang mengidap compulsive spending, alcoholism, workholic. Selain itu, demikian Pastor Joseph, dulu belum ada internet dan handphone. “Kedua alat canggih ini cukup memberi dampak negatif dalam kehidupan selibat imam, seperti cybersex dan compulsive texting (ber-sms dengan kata-kata yang sangat personal seperti ‘hai sayang’ kepada lawan sejenis ma upun lain jenis hingga larut),” jelas imam yang selama lima tahun studi psikologi klinis di Filipina sekaligus menjadi volunteer di Hospice of St John of God: Long-Term Care of Indigent Psychiatric Patients.

Ketika seorang imam terlibat relasi intim dengan lawan jenis dan dikirim kepada dirinya, ia menjadi seorang imam yang “terluka”. Aneka perasaan negatif muncul dalam diri imam itu, dan mempengaruhinya dalam berperilaku. Diperlukan upaya pemulihan sehingga akhirnya ia bersama pimpinannya bisa mengambil suatu keputusan apakah masih bisa lanjut sebagai imam atau tidak. “Bukan hanya ia saja yang terluka, pihak lain yang jadi pasangan intimnya juga terluka,” tambahnya. Ia mengungkapkan, beberapa kali didatangi perempuan pasangan dari imam-imam yang bermasalah. Mereka umumnya datang atas inisiatif pribadi. “Kalau sang imam ada bekingnya, misal pimpinannya, siapa yang membantu pemulihan perempuan itu?” tanya Pastor Joseph.

Ia mengusulkan wadah khusus di Indonesia untuk menangani secara terpadu para imam yang terlibat dalam skandal seks. Tidaklah tepat memindahkan atau mengeluarkan imam itu begitu saja tanpa terlebih dulu memulihkan kehidupannya yang telah terluka. Tindakan seperti ini hanya akan menimbulkan korban-korban lain. Menurutnya, memang memerlukan tenaga ahli dalam bidang psikologi, spiritualitas, dan hukum Gereja. Di Filipina ada satu institusi untuk ini, yakni Bahay Pare. Di Amerika ada Saint Luke Institute. “Wadah ini pun juga hendaknya memberi pendampingan bagi mereka yang menjadi korban, dan memberikan pelayanan kepada mereka untuk mendapatkan hak yang wajar sebagai korban pejabat Gereja,” terangnya.

Menanggapi permasalahan selibat di kalangan imam, guru besar psikologi Universitas Sanata Dharma Yogyakarta Augustinus Supratiknya mengungkapkan bahwa fenomena tersebut adalah pertanda pribadi mereka masih bermasalah dengan problem kemanusiaan mereka. “Ini jelas kegagalan, dan kelemahan dari orang itu,” tegasnya. Ia mengaku belum pernah mendapati kasus skandal selibat imam. Jika benar ada skandal-skandal seperti itu, demikian Supratiknya, tidak bisa dibiarkan. “Untuk kasus-kasus yang sudah mengarah pada kejahatan, seperti pedofilia, pelecehan, menurut saya harus diproses secara hukum,” tandasnya.

Kasus skandal seks imam, tambah Supratiknya, jika dibiarkan dan ditutupi, maka sebuah pengkhianatan yang luar biasa kepada umat. Meski umat Katolik tradisional, masih sungguh mengimani bahwa seorang gembala itu, sosok yang diurapi. Tapi dengan kenyataan seperti itu, lanjut Supratiknya, adalah sebuah pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi.

Ia memaparkan, bila seorang imam bahagia dengan panggilan hidupnya, pasti tampak pada karyanya yang bermanfaat bagi banyak orang. Ini adalah sebuah tantangan, panggilan dari seseorang untuk selalu meningkatkan diri. “Pada prinsipnya harus berusaha menunjukkan komitmen total,” sambungnya.

Fenomena krisis selibat dalam perspektif psikologi, papar Supratiknya, sebuah problem besar. “Bisa dari pelakunya, tapi perlu juga dilihat akar persoalannya, apakah itu sekadar karena problem kematangan, apakah lebih sebagai bentuk letupan perlawanan,” terangnya. Lalu dari sisi institusi, tambahnya, harus ditinjau ulang bagaimana sistem pendidikan di seminari. “Apalagi ada model pendidikan seminari sejak SMP. Sementara masa remaja perlu mengenal realitas kemanusiaan secara lebih luas. Ketika ia memilih hidup imamat, didasarkan pada pemahaman yang lengkap dan benar,” ucapnya.

Supratiknya menawarkan solusi praktis mengatasi hidup wadat dalam praktik imamat dewasa ini. Ia mengungkapkan, butuh jangka waktu panjang, perlu formasi ulang, ditarik kembali, bila perlu diadakan pendampingan. “Sekarangkan sekali ditahbiskan langsung dilepas. Mungkin harus ada penyegaran, ditarik kembali, dilepaskan kembali untuk bertugas, begitu seterusnya dengan tingkatan-tingkatan tertentu sampai mau pensiun, seperti pada perkembangan karier,” kata Supratiknya.

Mengolah energi erotis
Merenungkan krisis selibat yang mencuat di kalangan klerus, Uskup Purwokerto Mgr Julius Sunarka SJ melihat perlunya imam mengolah berbagai sisi kehidupannya. Menurutnya, yang perlu disadari adalah daya dorongan relasi erotis. “Daya dorongan itu tersimpan dalam tubuh, otak, saraf, dan hormonal. Akan tetapi kita perlu menempatkan dalam hikmah kebijaksanaan penghayatan dorongan erotis secara baik dan menurut kehendak Tuhan,” papar Mgr Sunarka. Kalau kita mengambil sikap selibat, jelasnya, artinya kita juga harus menempatkan dorongan relasi erotis itu dalam status martabat keselibatan kita.

Menurut Mgr Sunarka, selain imam perlu menyadari adanya energi erotis dalam dirinya, imam juga perlu melihat kesakralan organ genitalnya. Di zaman modern, orang makin berada dalam ketertutupan terhadap nilai-nilai iman. Padahal, dulu iman menjadi prioritas dalam hidup seseorang. “Dulu daya erotis masih disakralkan, disucikan. Ketika zaman berkembang semakin sekuler seperti sekarang, penghargaan organ genital dan dorongan erotis dipotong dari kesucian,” ungkapnya.

“Mengapa organ kelamin itu ditutupi celana? Karena mau mengatakan ini barang suci. Setidaknya, kalau orang Papua pakai koteka,” selorohnya. Mgr Sunarka menguraikan, orang-orang yang memilih selibat dan mengalami kekacauan nilai menjadikan organ genital itu tidak lagi dilihat sebagai barang suci. Meskipun menjadi imam, ia tetap melakukan hubungan badan dengan perempuan. “Penghayatan sakralitasnya kacau,” ungkap Mgr Sunarka prihatin.

Keprihatinan itu bukan hanya pada imam yang bersangkutan, tetapi juga pada perempuan yang menjadi “korban”. Ia melihat, hubungan badan adalah relasi yang total. Menurutnya, hubungan seksual itu menyangkut pertalian yang kuat. Itu menyangkut mistik kesatuan lelaki dan perempuan. Kalau mistik kesatuan hanya permainan akan menimbulkan luka batin yang mendalam. “Kalau imam selibat, atau uskup selibat, tetapi mempermainkan perempuan, itu sangat melukai. Dan ini sangat susah disembuhkan, sekaligus menimbulkan kurasan energi yang membuat kebencian luar biasa,” kisahnya.

Di sisi lain, fenomena krisis selibat klerus muncul sejalan dengan maraknya budaya seks bebas. Budaya ini, menurut Mgr Sunarka, terkait dengan cyber media. Lewat berbagai alat komunikasi modern orang bisa mengakses konten pornografi. “Ini membuat daya dorongan erotis itu menguasai jiwa orang yang bersangkutan. Hidupnya, menit demi menit dikuasai dorongan erotis,” paparnya. Bahkan, ia mengungkapkan ada imam yang menggunakan internet sebagai pelepas atau pemuas dorongan erotisnya. Mgr Sunarka menyebutnya dengan istilah “bersetubuh dengan internet”.

Pengalaman masa kecil
Pengolahan dorongan erotis dalam diri para imam, demikian Mgr Sunarka, juga perlu sampai menilik pada pengalaman masa kecil mereka. Di zaman modern, menurutnya, anak-anak menjadi rentan pada pengalaman luka batin. Mereka mengalami kekurangan kasih sayang. Mereka diasuh pembantu sehingga kasih sayang ibu menjadi kurang intensif seperti yang diharapkan. “Ketika imam menggauli perempuan, ia hendak merebut cinta perempuan itu. Tetapi ternyata tak cukup hanya dengan satu perempuan, lantas cari yang lain. Maka ada yang menggauli perempuan sampai lima, bahkan delapan,” ungkap Mgr Sunarka.

Mgr Sunarka melihat seringkali yang bersangkutan tidak menyadari permasalahan tersebut. Hal itu membuat dirinya tersandera. “Ia seakan-akan tidak berdaya sama sekali meskipun pendidikannya sangat tinggi,” katanya. Untuk membantu mengatasi berbagai masalah itu, menurut Mgr Sunarka, setidaknya ada tiga hal yang perlu diperhatikan. Pertama, adalah informasi. “Setiap orang, baik lelaki maupun perempuan hendaklah memahami energi erotis di dalam dirinya,” urainya. Mereka perlu diberi pendidikan seksualitas. “Kalau sudah tahu tentang seksualitas, lantas mereka belajar mengolah dinamika daya erotis. Itulah formasi,” ucap Mgr Sunarka tentang saran yang kedua.

Sementara yang ketiga, adalah transformasi. Setiap kali mengalami dan merasakan dinamika daya erotis, perlu sadar dan melihat apakah hal ini selaras dengan kehendak Tuhan dan panggilan imamatnya atau tidak. “Ketiga hal ini, menurut saya, perlu diberikan kepada para calon imam,” pungkas Mgr Sunarka.

A. Benny Sabdo
Laporan: Yosephine Ingrid KD (Yogyakarta) dan Sutriyono (Purwokerto)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here