GEREJA ZAMBIA DESAK PEMERINTAH SETOP PEMBEREDELAN MEDIA

98
Edgar Lungu saat berkampanye pada Pemilu Presiden beberapa waktu lalu.
[faceofmalawi.com]
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – KOMUNITAS Ekumenisme di Zambia mengeluarkan pernyataan bersama guna menanggapi kebijakan represif pemerintah baru di negara Afrika bagian Selatan itu, Kamis, 1/9. Pemerintahan baru hasil Pemilu, 11 Agustus 2016, baru saja melakukan penutupan paksa beberapa stasiun radio swasta. “Kami sungguh sedih dan khawatir dengan pemberedelan, pelecehan, dan penganiayaan yang dilakukan pemerintah terhadap beberapa media swasta,” ungkap pernyataan bersama beberapa Gereja di Zambia, seperti dilansir Agenzia Fides, Jumat (2/9).

Menanggapi kebijakan pemerintahan baru tersebut, Konferensi Waligereja Katolik Zambia juga secara khusus mengeluarkan pernyataan resmi. Para uskup di Zambia memang mengapresiasi Pemilu Presiden dan Parlemen yang telah terselenggara dengan damai. Namun para uskup juga merasa kecewa dan prihatin dengan munculnya ketegangan dan kekerasan yang membabi-buta pasca Pemilu. Pemenang Pemilu, Patriotic Front Party secara serampangan dengan menggunakan kekuasaannya mengebiri hak-hak asasi oposisi, United Party for National Development.

[nextpage title=”GEREJA ZAMBIA DESAK PEMERINTAH SETOP PEMBEREDELAN MEDIA”]

Edgar Lungu saat berkampanye pada Pemilu Presiden beberapa waktu lalu.[faceofmalawi.com]
Edgar Lungu saat berkampanye pada Pemilu Presiden beberapa waktu lalu.
[faceofmalawi.com]
Selain kebijakan otoriter pemerintahan baru di bawah presiden terpilih, Edgar Lungu, para pemuka agama juga menunjukkan keprihatinan atas penggunaan alat negara–militer–untuk mengancam institusi resmi pengadilan. Tekanan terhadap institusi pengadilan ini dilakukan karena partai oposisi ingin mempermasalahkan secara hukum keabsahan hasil Pemilu yang baru saja dilakukan. Gereja Katolik berinisiatif untuk meminta Presiden Edgar Lungu mencabut kembali kebijakan pemberedelan terhadap beberapa stasiun radio swasta. Gereja juga meminta agar pihak oposisi secara profesional menempuh langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum dan moral, serta menjauhkan diri dari praktik-praktik ujaran kebencian.

R.B.E. Agung Nugroho

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here