Mendoakan Gereja

1183
[vincentiusjournal.blogspot.com]
4/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.com – Seorang umat di sebuah paroki merasa penasaran saat menghadiri Misa. Pastor yang memimpin tidak menyebutkan nama Uskupnya, padahal pastor lain di paroki itu selalu menyebutkannya. Ia mulai menduga-duga. Ada aturan khusus? Apa pastor itu lupa atau tak suka menyebut nama Uskupnya?

Apakah dalam setiap Misa kita mendoakan Paus dan Uskup? Sepertinya begitu. Setidaknya, kita selalu mendengar nama-nama mereka disebut dalam Doa Syukur Agung (DSA). Imam selebran menyebut nama mereka dalam konteks untuk seluruh Gereja, demi persekutuan umat beriman. Maka, ia bukan hanya menampilkan nama para petinggi Gereja itu, tapi juga para imam, diakon, semua pelayan Sabda, dan seluruh anggota Gereja.

Cara penyebutan seperti itu cukup menggambarkan ciri hirarkis Gereja. Pada dasarnya bagian ini bukanlah doa permohonan khusus untuk pribadi Paus dan Uskup, tapi untuk semua unsur dalam tubuh Gereja yang sedang mereka gembalakan. Inilah salah satu bagian dalam DSA yang disebut ”permohonan”.

Permohonan lagi
Sesudah memohonkan kesatuan Gereja dengan Tubuh Kristus, imam masih melanjutkan doanya bagi Gereja. Doa permohonan untuk Gereja memang selalu menjadi bagian dari DSA. Kita bisa temukan pada setiap DSA dengan ungkapan yang variatif. Yang dimohonkan sebenarnya adalah agar Gereja yang sedang berziarah di dunia ini diberi “perlindungan, persatuan, dan bimbingan” (DSA I), agar “disempurnakan dalam cinta kasih” (DSA II), atau “dikuatkan imannya” (DSA III).

Secara langsung, kita mendoakan Gereja universal sekaligus juga Gereja lokal. Untuk itulah disebutkan nama Paus dan Uskup setempat bersama para Uskup seluruh dunia. Namun, terasa juga bahwa kehadiran Gereja di dunia ini tampak ketika umat berkumpul untuk merayakan Misa. Maka, Allah pun diharapkan memperhatikan umat yang hadir: “Dengarkanlah doa-doa umat-Mu yang Engkau perkenankan berhimpun di sini” (DSA III).

Perayaan Ekaristi diadakan dalam persekutuan dengan seluruh Gereja, baik yang ada di bumi maupun yang di surga. Santa Maria, para rasul, dan semua orang kudus tak luput disebutkan. Selain itu, juga bagi kesejahteraan seluruh Gereja dan semua anggotanya, baik yang hidup maupun yang telah mati, karena semuanya dipanggil untuk mengenyam hasil penebusan dan keselamatan yang diperoleh lewat Tubuh dan Darah Kristus (PUMR 79.g).

Maksud permohonan dalam DSA berbeda dengan yang dipanjatkan saat Doa Umat. Dalam Doa Umat, ujud-ujudnya tidak hanya untuk Gereja, namun secara keseluruhan untuk semua kepentingan umat manusia dan dunia. Dalam DSA, permohonan itu ditujukan khusus untuk Gereja. Sebagai ungkapan kesatuan eklesial, maka tak disebutkan nama atau kepentingan yang tak berkaitan dengan persekutuan Gereja.

Nama-nama
Nama Paus yang sedang menduduki Takhta Suci di Vatikan selalu disebut, karena ia adalah pengganti Petrus, wakil Kristus. Sementara nama Uskup Diosesan (atau pejabat Gereja yang menurut hukum sederajat dengannya) juga disebutkan karena ia adalah pemimpin Gereja partikular, keuskupannya. Kesatuan Gereja partikular dinyatakan dengan menyebut nama Uskupnya dan kesatuan keuskupan dengan Gereja-gereja di seluruh dunia dengan menyebut nama Paus, Uskup Roma.

Boleh juga disebut nama Uskup koajutor dan Uskup pembantu di keuskupan itu. Jika ada banyak, cukuplah disebut secara kolektif. Nama Uskup dari luar keuskupan yang kebetulan hadir dalam Misa itu tidak perlu disebut (PUMR 149).

Jika ada takhta lowong, entah untuk Paus atau Uskup, tentu saja tidak ada pula nama yang disebutkan. Seorang imam yang diangkat untuk sementara waktu memimpin keuskupan disebut Administrator Diosesan. Secara yuridis, ia tidak setara dengan Uskup maka tak perlulah namanya disebut dalam DSA. Tentu ia tetap terhitung dalam jajaran para imam lainnya yang didoakan bersama seluruh anggota Gereja.

Christophorus H. Suryanugraha OSC

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here