Meningkatkan Mutu Pendidikan di Desa Terpencil, Khususnya di Papua

2703
1.9/5 - (8 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Sejatinya, tujuan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan merupakan suatu upaya mencerdaskan kehidupan berbangsa dan meningkatkan kualitas manuasia Indonesia. Idealisme pendidikan ini dapat dicapai apabila generasi bangsa ini dapat menjadi manusia yang beriman, bertaqwa dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni-budaya melalui pendidikan yang bermutu tinggi. Tujuan mendasar ini senada dengan apa yang sudah diundangkan dalam dokumen UUD 1945 yakni tentang pokok-pokok kehidupan masyarakat yang baik. Ditegaskan, pemerintah memiliki kewajiban utama untuk mewujudkan masyarkat yang adil, makmur dan beradab berdasarksan filsafat pancasila dan UUD 1945 melalui pendidikan yang bermutu. Maka agenda pendidikan yang bermutu mesti hendak dibangun dan ditingkatkan sebagai medan pembelajaran HIDUP yang baik bagi generasi bangsa Indonesia. Dengan demikian, membangun pendidikan yang bemutu bagi anak-anak di desa terpencil seperti anak-anak pedalaman pantai dan pendalaman gunung di Papua, Indonesia bagian timur itu merupakan suatu agenda utama yang harus perlu akan dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia.

Upaya Pendidikan di Indonesia

Memang, ada berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah dengan dikeluarkannya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan nasional dan UU No.14/2005 tentang hak dan kewajiab guru, dosen. UU ini sudah tentunya lahir dari sejarah pendidikan sebelumnya. Dari segi sejarahnya, usia kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sudah nampaknya semakin tua. Usianya kini sudah mencapai 71 tahun lamanya. Guna menciptakan kehidupan rakyat bangsa yang cerdas, baik, damai, adil dan makmur, menurut pelajaran sejarahnya, Indonesia telah dibentuk sebagai sebuah Negara merdeka sejak 17 Agustus di Yogyakarta. Dikisahkan, kemerdekaan politiknya telah berhasil direbut dari tangan jajahan Belanda oleh para pejuang terdahulu. Dua pejuang yang tidak pernah dilupakan oleh setiap warga Negara dari generasi ke generasi yakni Ir.Soekarno dan Muhammat Hatta. Ada banyak nilai pendidikan yang telah diukir dalam sepanjang sejarah Indonesia. Mengukir dan meningkatkan nilai kecerdasan bangsa melalui pendidikan yang bermutu merupakan salah satu perjuangan ideologi bangsa yang tidak bisa dibatalkan dari perjuangan tersebut. Maka bagi para pejuang terdahulu, pendidikan yang mencerdasarkan generasi bangsa melalui pendidikan yang bermutu merupakan ideologi bersama yang harus akan diperjuangkan bersama. Karena itu, menciptakan kecerdasan bangsa melalui pendidikan yang bermutu telah dipandang sebagai essensi dan jantung dari berdirinya kedaulatan NKRI dalam sepanjang sejarah.

Meskipun demikian, pendidikan yang diharapkan sebagai jantung kehidupan berbangsa dan bernegara kini tidak lagi tercapai secara baik dalam pembangunan warga Negara. Ini berpotensi juga pada waktu mendatang bagi bangsa kita. Bahaya!. Sudah menjadi pemahaman bersama bahwa pemerintah kini tidak mau belajar dari sejarah pendidikan sebelumnya. Padahal kita hendak meningkatkan pendidikan yang bermutu bagi generasi bangsa Indonesia. Tetapi kenyataannya, masih banyak permasalahan pendidikan yang dewasa ini terus-menerus muncul di permukaan generasi bangsa seiring upaya untuk penyempurnaan sistem pendidikan nasional. Permasalahan terbaru yang masih tetap dihadapi generasi bangsa Indonesia sekarang yaitu pro-kontra antara siswa dan para guru di sekolah terhadap penyelenggaraan Ujian Nasional (UN). Ada banyak terjadinya kecurangan. Persoalan ini lebih nampak terjadi ketika setiap kali ada agenda UN pada akhir tahun pendidikan.

Pada satu pihak, roh kecerdasan dan kualitas pendidikannya tidak mendapat tempat istimewa dalam kepribadian generasi bangsa bila dibandingkan dengan kuantitas pendidikan di Indonesia. Bagi sebagian mereka ini, pendidikan hanya dilaksanakan tanpa mengalami proses pencerdasan dengan belajar, belajar dan belajar setiap saat di sekolah dan di rumah. Tidak banyak anak Indonesia yang sungguh-sungguh belajar tentang nilai-nilai dasar dari setiap mata pelajaran melalui pendidikan. Dan di lain pihak, para guru telah mengosongkan dan menarik dirinya sesedemikian rupa dari tugasnya sebagai pengajar, pendidik dan pembina bagi generasi bangsa, sehingga anak-anak biasanya tidak pernah mendapat perlakukan yang baik dalam bidang pendidikan. Intinya, pendidikan di Indonesia adalah pendidikan yang lebih cocok disebut pendidikan otoritatif, kekejian dan pendidikan konsumtif bagi generasi bangsa.

Menyimak kondisi Papua dari dekat, orang asli Papua memiliki banyak ceritera tentang kegagalan pendidikan anak-anaknya. Sejarah telah mengajarkan bahwa kondisi anak-anak bangsa di Papua itu malahan diperparah pula dengan adanya kehidupan masyarakat yang masih dibungkam dan dialienasikan dari adanya proses pembangunan pendidikan di Papua. Anak-anak berusia sekolah yang bertempat tinggalnya di daerah tertinggal, terjauh dan terpencil sudah biasa diasingkan dari dalam pembangunan Papua. Hak-hak setiap anak asli Papua atas pendidikan hanya menjadi ceritera mati bagi para pemangku kepentingan di Papua. Di sinilah diperlukan suatu terobosan baru, manusiawi dan berperadaban untuk menjangkau daerah-daerah tersebut, mengikutsertakan dan mendorong rakyat dan anak-anak asli Papua melalui misi pendidikan Papua yang bermutu.

Sekolah di Pedalaman Papua (Google Image)

Mutu Pendidikan

Pengertian mutu perlu dirumuskan secara jelas oleh pemerintah sehingga sekolah memiliki acuan bersama untuk membangun pendidikan yang bermutu bagi generasi bangsanya. Menurut Ton Vroeijenstijn (2002:55) menyatakan secara jelas, mutu (quality) merupakan kondisi dasar untuk mampu berkompetisi, memiliki daya tarik (attractiveness) dan untuk bisa bertahan (survival) dalam menyatakan kehidupan berbangsa yang baik melalui pendidikan bermutu. Sementara itu, menurut Crosby (1979:58) mutu adalah sesuai dengan standar mutu (Conformance to requirement) yang telah ditentukan, baik inputnya, prosesnya maupun outputnya. Pedidikan dikatakan bermutu ketika pihak sekolah memiliki ketiga unsur tersebut. Oleh karena itu, setiap generasi bangsa semestinya perlu dibentuk, didik dan dibina serta dilatih dengan sejumlah ketrampilan dalam suatu lingkungan yang sehat, damai dan adil serta dialogis melalui pendidikan yang bermutu guna menciptakan kesejahteraan bersama.

Atas dasar pemahaman di atas, setiap orang tua, para guru dan pemerintah dipanggil dari kondisinya masing-masing untuk lebih memahami fungsi pendidikan yang adalah “Menyiapkan” peserta didik yang baik, cemerlang dan cerdas bagi kedaulatan NKRI. Pemerintah melalui fungsi “menyiapkan” itu, sudah selalu ditentukan dan diutus oleh Tuhan untuk mencari, menemukan dan menggembalakan para peserta didik secara setia, penuh kasih, baik, adil dan secara penuh damai dari realitas keterbelakangan. Anak-anak asal pedalaman Papua gunung dan pantai sudah semestinya mendapat hak-hak mereka atas pendidikan yang bermutu. Karena pendidikan yang mencerdaskan dan bermutu mengharapkan keterpanggilan semua pihak secara inisiatif untuk mempersiapkan dan memberdayakan generasi bangsa teristimewa bagi mereka yang berada di desa terpencil dari realitas keterbelakangannya. Hal ini menunjuk pada betapa pentingnya setiap pihak mengikuti proses pendidikan yang bemutu. Proses pendidikan yang bemutu dapat dinyakan hanya jika pemerintah, guru, para siswa dan orang tua memiliki strategi pendidikan yang baik. Yakni Pendidikan yang dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bimbingan, pengajaran dan pelatihan secara terus-menerus.

Patut dipahami, bimbingan pada hakikatnya adalah pemberian bantuan, arahan, motivasi, nasihat dan penyuluhan agar siswa mampu memahami segala realitas berdasarkan teorinya, menemukan jati dirinya, memecahkan masalah dan semakin mampu mewarisi nilai-nilai fundamentalnya dari semua segi kehidupan. Sedangkan pengajaran adalah bentuk kegiatan di mana terjalin interaksi secara timbal-balik dalam proses belajar dan mengajar antara tenaga kependidikan (khususnya guru) dan peserta didik untuk mengembangkan perilaku, intelektual dan moral yang baik sesuai dengan tujuan pendidikan. Maka para peserta melalui sejumlah kegiatan pendidikan bermutu dimampukan untuk menjadi agen perubahan KEHIDUPAN Yang Baik dari realitas masalah kemanusiaan. Dengan demikian, pendidikan dapat menjadi tempat berakarnya kebenaran, perdamaian dan kebebasan untuk menanam dan menuai generasi bangsa yang dapat mencerdaskan kehidupan bangsa dan Negera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here