Pengacara dan Surat Skorsing

798
Yulius Setiarto.
[HIDUP/Gabriel Dinda]
3/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Menjadi pengacara tidak pernah terlintas di benaknya. Tapi kini ia justru berkecimpung di sana untuk membantu banyak orang yang membutuhkan.

Saat itu kalender menunjukkan tahun 2004. Yulius Setiarto ada di sebuah bus Transjakarta jurusan Blok M-Kota. Sampai di Halte Harmoni, ia turun lalu berjalan ke arah Katedral. Namun, tujuannya bukan untuk mengikuti misa, ia berjalan ke sebelah belakang menuju kantor Majalah HIDUP, yang saat itu, masih berkantor di sana. Kala itu, ia ingin memasang iklan lowongan pekerjaan di majalah Katolik milik Keuskupan Agung Jakarta ini.

Dalam benak Yulius ketka itu, ada rasa putus asa. Boleh jadi, rasa inilah yang membawanya ke sana. Sampai saat itu, semua kesempatan bekerja seakan tertutup baginya. Ia berharap, iklan itu akan membukakan pintu.

Tuhan seakan meretas pemikiran jalan untuk Yulius. Siapa sangka, berkat iklan itu, Yulius dipanggil bekerja di firma hukum Yan Apul dan Rekan. Di sinilah, titik mula lulusan Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada ini mulai berenang dalam dunia hukum sebagai seorang pengacara.

Pendidikan Kejujuran
Yulius sempat mengenyam pendidikan di Seminari Mertoyudan walaupun hanya satu tahun delapan bulan. Walaupun singkat, Yulius mendapat nilai penting yang ia pegang hingga sekarang, yaitu kejujuran dan pendidikan. Di Merto, Yulius digembleng untuk belajar sungguh-sungguh. Ia sadar, mencontek bisa berakibat drop out, alhasil ia mengharamkan tindakan ini sejak di seminari. “Di sini saya bisa menemukan pola belajar yang efektif,” ujarnya.

Selesai di Mertoyudan, ia masuk ke SMA Pangudi Luhur Santo Yosep Surakarta, Jawa Tengah hingga lulus. Di sini, ia terus rangking di tiga besar. Yulius mengingat, nilai Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas) miliknya adalah nilai tertinggi di SMA saat itu. Padahal sebulan sebelum Ebtanas, Yulius kena skorsing tidak boleh masuk sekolah selama sebulan. Yulius mengingat, selama masa skors ini, ia mengatur waktu sendiri untuk belajar dan bermain. Seminggu dua kali, ia ke sekolah untuk meminjam catatan juga buku di perpustakaan sekolah. “Saat itu diskors ya karena kenakalan-kenalan, berantemlah, yang suka rame di kelas lah, bolos lah.”

Karena pribadinya yang dicap nakal, sekolah tidak yakin surat skorsing akan Yulius serahkan kepada orangtua. Alhasil, pihak sekolah juga mengirim surat lain langsung kepada orangtuanya. Hingga kini, surat skorsing ini masih tersimpan. Orangtua Yulius melaminating surat skorsing itu. Yulius pun menjadikan pengalaman itu sebagai kesan yang tidak terlupakan. “Sampai sekarang masih ada itu suratnya,” ucapnya.

Sosial Hukum
Setelah lulus SMA, Yulius melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Namun, kala itu ia melihat sosok pengacara sebagai profesi yang tidak akan ia pilih. Baginya, para pengacara yang ia lihat di layar kaca tampak tidak sedap dipandang dan berkekurangan. “Saat itu kan Orde Baru. Ada yang kaya tapi pasti dekat dengan penguasa. Dulu kalau jadi pengacara tidak dekat dengan penguasa, tidak akan pernah menang,” kenangnya.

Selama menjadi mahasiswa, ketertarikannya pada dunia sosial dan politik mulai tumbuh. Yulius pun terjun ke gerakan mahasiswa dan lain sebagainya. Lulus kuliah, Yulius mencoba mengadu nasib ke Jakarta. Ia mencoba melamar ke LSM besar dan lain sebagainya, namun tidak ada yang mau menerima.

Sampai akhirnya Yulius dapat bekerja di Kantor Hukum Yan Apul. Di sini, Yulius mulai belajar menangani kasus hukum. Dalam setiap tugas, ia belajar. Bahkan jika ia membuat kesalahan, Yan Apul, sang bos, akan memanggilnya dan mengajarinya. “Ternyata dunia ini sangat dinamis. Jadi ini yang membuat saya kemudian tertarik di dunia hukum. Dari situ saya jatuh cinta dengan profesi ini.”

Setelah lima tahun bekerja dan belajar di firma hukum Yan Apul dan Rekan, Yulius memilih mendirikan firma hukum sendiri. Tahun 2009, ia pun mendirikan Firma Hukum Setiarto and Pangestu (SNP). “Saya bisa menangani kasus sendiri. Bahkan kalau kasus itu kasus yg tidak berbayar sekalipun,” ujarnya.

Dalam sebuah kasus, Yulius diminta menangani sebuah kasus narkoba. Seorang anak supir tersandung kasus kepemilikan ganja. Saat Yulius melihat latar belakang anak itu. Yulius meyakini, bahwa anak itu tidak pernah mengkonsumsi narkoba. Anak ini juga tidak pernah ada perkara narkoba sebelumnya, meski hasil pemeriksaan laboratorium hasilnya positif. “Saya bingung. Saya dalami, saya urutin kejadiannya, dan cari faktanya. Ditemukan fakta ternyata tes urinnya itu palsu.”

Lebih dalam menyelidiki, Yulius mengetahui, bahwa yang memakai narkoba ternyata teman dari anak yang ia bela. Dari fakta ini, Yulius kemudian mencari bukti-bukti baru dan bahkan saksi-saksi untuk dapat menguatkan hipotesanya. “Saya mencari berbagai fakta dan saksi yang bisa menguatkan argumentasiku ini. Untungnya berhasil. Dokter yang memeriksa ternyata berbeda dengan yg dihadirkan jaksa. Akhirnya anak itu bebas,” kenang Yulius.

Generasi Milenial
Yulius mulai bergabung di Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI) KAJ di sekitar tahun 2014, meski ia sudah tahu FMKI sejak jauh sebelumnya. Namun, saat masih di kampung halamannya di Wonogiri, Jawa Tengah, ia pernah memiliki pengalaman bekerja dengan organisasi masyarakat ini. “Waktu itu pas krisis moneter dan reformasi. Jadi pergerakan politik Katolik waktu itu saya juga tahu,” kata pria penyuka olahraga yoga ini.

Ketertarikannya masuk dalam kepengurusan FMKI, karena ia melihat ormas Katolik ini punya orientasi yang jelas. Meski belum lama bergabung namun Yulis akhirnya terpilih menjadi Ketua FMKI Keuskupan Agung Jakarta periode 2017-2020. “Di sini, saya melihat banyak orang-orang yang memang punya dedikasi di masalah-masalah sosial politik, tetapi tidak dalam rangka untuk memajukan diri nya sendiri, tapi memajukan kepentingan yang lebih besar.”

Pada posisinya saat ini, Yulius melihat isu intoleransi menjadi perhatian. Ia juga mencermati bagaimana generasi milenial bersikap terhadap setiap aspek kehidupan di sekitarnya. Sebagai bentuk perhatian kepada isu-isu ini, FMKI membuat beberapa gerakan bersama teman-teman lintas iman dan gerakan masyarakat sipil. Gerakan ini, kemudian diperbesar dengan memanfaatkan jaringan di tingkat nasional. “Jadi teman-teman di daerah itu kami minta untuk membuat kegiatan yang sama. Kegiatan yang kurang lebih secara kultural simbolik itu ingin menyampaikan pesan perdamaian dan kebhinnekaan,” katanya.

Generasi milenial juga menjadi perhatian Yulius dan kepengurusannya. Menurutnya, ada gap dalam komunikasi, budaya, dan kebiasaan, antara anggota senior dan anak muda. Dari sini, kemudian dilakukan berbagai program untuk memikirkan anak muda. Salah satunya, Yulius membentuk kepengurusan di FMKI KAJ dengan menempatkan 95 persen anak muda di sana.

Yulius melihat, adanya kecenderungan dalam diri generasi milenial ini, bahwa mereka apatis terhadap politik. Hal ini semakin memprihatinkan, dengan adanya persebaran berita-berita hoax lewat internet dan media sosial. Menyikapi hal ini, FMKI mengadakan Pelatihan Literasi Media Sosial bekerjasama dengan Komisi Komunikasi Sosial Konferensi Waligereja dan Kementerian Komunikasi dan Informasi. “Para anak muda dilatih untuk melawan berita hoax dan melakukan kampanye anti hoax.”

Yulius Setiarto
TTL : Wonogiri, 16 Juli 1978
Istri : Maria Kurniawati

Pendidikan : 
SMA Pangudi Luhur St Yosep Surakarta,
Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada,
Magister Hukum Universitas Pelita Harapan

Pekerjaan :
Firma Hukum Setiarto and Pangestu (SNP)

Gabriel Dinda

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here