KKPKC Yogyakarta Berharap Aksi Anarkis Demo Buruh Diproses Sesuai Hukum

275
Barisan Polisi mengantisipasi masa demo di Hari Buruh, 1/5. [Dok.inews.id]
1/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.com – KKPKC (Komisi Keadilan Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan) Kevikepan Yogyakarta, menyatakan prihatin atas peristiwa demo di Hari Buruh (May Day) yang berakhir ricuh, Selasa, 1/5 di pertigaan Universitas Islam Negri (UIN) Yogyakarta.

Demo ini diwarnai insiden pelemparan bom molotov ke pos polisi dan aksi vandalisme. Seharusnya, demo sebagai ekspresi dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan damai dan tertib serta taat pada hukum. Cara yang anarkis tidak mencerminkan budaya masyarakat yang beradab.

Kami menghargai dan berterimakasih kepada aparat dan warga masyarakat yang dengan sigap melawan aksi anarkis dan vandalisme tersebut. Warga masyarakat dan aparat langsung bertindak dengan membersihkan coretan-coretan di pagar dan mengecat kembali tembok pos polisi yang berwarna hitam karena terbakar. Dengan demikian suasana kembali normal dan kondusif.

KKPKC berterimakasih kepada aparat kepolisian yang telah menindak pelaku anarkis dan vandalisme dengan menangkap 69 orang. Kami berharap mereka yang sungguh-sungguh melakukan aksi anarkis dan vandalisme ini segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dengan demikian situasi Yogya tetap aman dan kondusif, sejuk bagi warganya. Kami menghimbau seluruh masyarakat Yogyakarta senantiasa menjaga kerukunan dan kedamaian Yogya seperti yang selama ini menjadi kebanggaan kita.

 

Yogyakarta, 2 Mei 2018
Agustinus Sumaryoto (Ketua KKPKC Kevikepan Yogyakarta)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here