Vox Point Indonesia Imbau Pemerintah dan DPR RI Segera Merampungkan UU Anti Terorisme

375
Surat Pernyataan DPN Vox Point Indonesia.
1/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.com – Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Vox Point Indonesia merilis surat pernyataan pada Minggu, 13/5, ditanda-tangani oleh Ketua Umum, Y. Handoyo Budhisejati dan Sekretaris Jenderal Lidya Natalia Sartono, isinya sebagai berikut:


Sehubungan dengan kerusuhan di Mako Brimob dan pengeboman Gereja-gereja di Surabaya serta tempat-tempat lain sebelumnya, menunjukkan bahwa terorisme dan radikalisme menjadi keprihatinan bersama seluruh rakyat Indonesia, maka dengan ini DPN VOX Point menyatakan sikap ;

1. Mengecam dengan keras perbuatan brutal teroris yang diluar perikemanusiaan.

2. Menyampaikan rasa belasungkawa dan dukacita yang mendalam bagi seluruh korban dan pihak keluarga yang tertimpa musibah.

3. Tetap percaya serta mendukung sepenuhnya langkah-langkah aparat keamanan untuk segera menangkap pelaku maupun jaringannya dan menjaga untuk tidak terulang kembali.

4. Menghimbau seluruh elemen bangsa untuk tetap bersatu padu melawan pihak – pihak yang ingin memecah belah bangsa dan mengingkari PANCASILA, NKRI, BHINNEKA Tunggal IKA, UUD 1945 sebagai konsensus berbangsa dan bernegara.

5. Mendorong pemerintah bersama DPR RI untuk segera merampungkan RUU Anti Terorisme.

6. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi serta berdoa demi keselamatan bangsa dan Negara.

 

DPN Vox Point Indonesia

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here