Surat Baptis Hilang

9860
3/5 - (4 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Pastor Erwin, saya sudah pacaran selama hampir tujuh tahun. Desember tahun ini, kami berencana menikah. Semua persiapan sudah saya urus, tetapi terhambat karena Surat Baptis saya hilang, bahkan di sekretariat paroki tempat saya dulu dibaptis juga tidak ada. Saya dibaptis bayi di Flores. Hilangnya Surat Baptis menghambat pernikahan kami. Lebih menyesakkan dada, keluarga calon istri melarang saya berhubungan dengan putri mereka lantaran rencana menikah kami terhambat. Saya sangat kecewa tehadap Gereja, karena data saya hilang. Kami mohon petunjuk Pastor. Terima kasih.

Eduardus, Jakarta

Saudara Eduardus terkasih, saya ikut prihatin dengan kejadian yang menimpa Anda berkaitan dengan hilangnya Surat Baptis di sekretariat paroki. Kami harap hal ini dapat segera diatasi dengan bantuan pastor paroki setempat. Hilangnya surat-surat penting di gereja bisa terjadi karena beberapa hal; salah satu yang sering terjadi adalah karena sistem pencatatan di paroki masih manual atau menggunakan sarana kertas, sehingga ketika surat hilang, umat dirugikan.

Kehilangan ini sebenarnya bisa diatasi dengan sistem pencatatan secara elektronik, dengan menjadikannya files yang anti rusak atau hilang, karena tersimpan secara elektronik atau virtual di email.

Mengingat gereja asal baptis Anda dulu barangkali jauh dari kota, hal pencatatan bisa menjadi lebih sederhana lagi. Untuk mengatasi masalah kehilangan ini, Anda bisa mencari bukti-bukti, seperti foto, saksi-saksi, atau barangkali mengingat siapa pastor yang membaptis Anda melalui orangtua atau orang yang tahu perihal baptisan ini.

Laporkanlah kejadian ini, setelah Anda mendapat bukti-bukti yang memadai, kepada pastor setempat sekali lagi, agar dibuat kemungkinan penyelesaian dengan menulis surat sumpah berisi pernyataan bahwa Anda pernah dibaptis di paroki tersebut, dengan tanggal lengkap (semoga ingat), tanda tangan, dan pernyataan pastor paroki setempat. Surat ini akan lebih lengkap jika disertakan juga pernyataan seorang saksi yang sah mengenai Baptisan Anda itu (bdk KHK 1983, kan 876).

Hal kedua yang harus Anda sertakan adalah surat pernyataan status liber atau status bebas bahwa Anda belum pernah menikah. Surat ini akan menolong Anda membuktikan keabsahan status Anda untuk menikah.

Saudara Eduardus, perihal ketidak setujuan orangtua calon Anda, saya ikut merasa simpati apalagi jika masalahnya karena orangtua tidak setuju Anda berhubungan dengan kekasih Anda. Pendekatan personal, menunjukkan niat baik dan usaha yang penuh kasih barangkali dapat membantu Anda mewujudkan harapan Anda untuk menikah dengan kekasih Anda.

Janganlah tenggelam dalam kekecewaan karena pernikahan Anda diundur. Itu justru membuktikan bahwa Anda memang sungguh-sungguh mencintai kekasih Anda. Jangan melakukan tindakan yang ceroboh, sebab itu akan membuktikan bahwa Anda memang bukan orang yang sesuai dengan harapan orangtuanya.

Saya sangat berharap, banyak pastor paroki segera mencatatkan semua kejadian di parokinya dalam pencatatan elektronik, mengingat kita tidak tahu bagaimana suatu catatan bisa hilang karena alam, keteledoran petugas, maupun karena pergantian pemimpin.

Semoga Anda tetap tekun mengusahakan pernikahan. Salam

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here