Menagih Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM

113
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Foto korban peristiwa Semanggi I Bernardinus Realino Norma Irmawan atau Wawan “menghiasi” sudut-sudut Kampus Universitas Katolik Atma Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Semanggi, Jakarta Selatan, hari Kamis, 14 November 2018. Bahkan ada foto yang ditempel di tembok kamar mandi. Kita menangkap pesannya. Jangan pernah melupakan pengorbanan Wawan sekaligus mengingatkan, tidak saja hanya warga Atma Jaya Jakarta, tetapi semua warga bangsa ini agar tidak pernah berhenti mendesak pemerintah untuk menuntaskan penyelesaian kasus yang hingga kini belum menemukan titik terang!

Peristiwa Semanggi I, Semanggi II, dan Trisakti, yang terjadi 20 tahun lalu (1998) menambah daftar peristiwa yang dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan atau pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat. Peristiwa lain adalah peristiwa tahun 1965 yang dikenal sebagai Gerakan 30 September, peristiwa Tanjung Priok, peristiwa Lampung, dan masih banyak peristiwa lain di Papua, Aceh, Kalimantan, dan di tempat lain yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah. Satu per satu harus diurai dan diselesaikan secara adil.

Gerakan-gerakan dari kalangan masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus tersebut tak terbilang banyaknya. Salah satu di antaranya adalah “Aksi Kamisan” yang dilakukan oleh Sumarsih, ibunda Wawan. Setiap hari Kamis sore bersama dengan keluarga korban orang hilang masa Orde Baru, salama 20 tahun ini, ia mengadakan unjuk rasa damai di depan Istana Negara di Jakarta. Sempat terbersit harapan bahwa dibawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Yusuf Kalla, kasus-kasus pelanggaran HAM berat akan mendapat perhatian dan penanganan serius. Namun, harapan itu, hingga menjelang tahun kelima pemerintahan Jokowi-JK, masih tinggal harapan. Bahkan, pemerintah dinilai, oleh banyak kalangan, tidak memiliki kemauan politik (political will) menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu dalam sejarah bangsa ini. Tentu saja, jikalau hal ini dibiarkan begitu saja, kasus-kasus itu akan menjadi beban sejarah perjalanan bangsa ini ke depan. Sisa setahun pemerintahan Jokowi-JK diharapkan menjadi kesempatan untuk sesegera mungkin dan secara serius mengambil langkah-langkah yang yang diperlukan untuk penyelesaian kasus-kasus pelangaran HAM di atas.

Peran Gereja tampaknya ada di sini. Melalui lembaga-lembaga yang dimilikinya, Gereja perlu menagih janji pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelangaran HAM yang selama ini menjadi sorotan, baik di dalam mapun di luar negeri. Tidak kebetulan, baru saja Uskup Oscar Romero diangkat menjadi santo karena kegigihannya memperjuangkan keadilan bagi umat atau masyarakatnya. Api semangat Romero kiranya menjadi inspirasi kita untuk tidak mendiamkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang membebani bangsa ini. Ketika para uskup Indonesia, pada hari studi di awal Sidang Sinodal yang baru saja berakhir, mengambil tema tentang HAM, kita percaya, hierarki tak akan tinggal diam terkait dengan penyelesaian kasus-kasus pelangaran HAM di atas.

HIDUP NO.47 2018, 25 November 2018

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here