Sarasehan HAM Sebagai Tulang Cinta Kasih Kristiani

585
3.5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.com 70 tahun lalu, pada 10 Desember 2010 Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengumumkan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) di Paris. Indonesia adalah salah satu negara yang telah meratifikasi dan mengadopsi DUHAM dalam UUD 1945. Bahkan, sebelum DUHAM lahir, para pendiri negeri ini sudah jauh lebih dulu memikirkan pentingnya perlindungan terhadap HAM. Hal ini dapat dilihat dalam pasal 28 UUD 1945.

Gereja Katolik adalah salah satu lembaga pejuang HAM. Maka, sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, Gereja diharapkan dapat turut aktif dalam menegakkan HAM. Dengan masih maraknya pelanggaran HAM yang terjadi di masyarakat, Gereja diharapkan mampu merangkul umat dan menjadi inspirasi dalam menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

Bertepatan dengan tema Sinodal KWI 2018 tentang Hak Asasi Manusia (HAM), Yayasan Mitra Hukum (YMH) dan Lembaga Daya Darma (LDD) akan mengadakan Sarasehan 70 tahun DUHAM sebagai bentuk konkret dukungan Gereja Katolik dalam penerapan HAM di masyarakat.

Diperlukan kesadaran Gereja untuk mampu turut aktif dalam memperjuangkan HAM. Sarasehan ini diadakan untuk mengajak umat ikut merefleksikan dan menghormati HAM sebagai tulang cinta kasih Kristiani.

Refleksi DUHAM dan ASG
Materi berupa refleksi DUHAM, Pancasila, Ajaran Sosial Gereja (ASG), dan pengalaman Gereja dipaparkan dalam refleksi dan diskusi bersama tiga narasumber, DR.Franz Magnis Suseno, SJ; DR.Peter Kanisius Aman, OFM; Sandrayati Moniaga, S.H, dengan Moderator Edi Danggur, S.H., M.H.

DR.Franz Magnis Suseno, SJ akan membagikan pemikirannya tentang filosofi HAM, Pancasila, dan Gereja Katolik. DR.Peter Kanisius Aman, OFM akan membagikan pemikirannya tentang HAM dan ASG dari sudut pandang moral. Sementara Sandrayati Moniaga, S.H. akan membagikan refleksi tentang Peran Gereja Katolik masa kini dalam isue HAM dari sudut pandang awam penggiat HAM.

Peserta sarasehan diperkirakan terdiri dari 90 orang, dengan kontribusi sukarela yang diberikan sebesar Rp.50.000 (untuk makan dan minum). Peserta berasal dari komunitas penggiat Keadilan Perdamaian yang ada di paroki dan penggiat HAM KAJ (60 orang), JPIC Tarekat (10 orang), KKP dan SGPP KWI (5 orang), dan Ormas Katolik seperti Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pemuda Katolik (15 orang).

Sarasehan diadakan pada Sabtu, 8 Desember 2018, pukul 12.00–17.00 WIB. Berlokasi di Aula Lantai III Gedung Yayasan Lembaga Daya Dharma, Keuskupan Agung Jakarta, Jalan Katedral 5, Jakarta Pusat.

 

Antonius Bilandoro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here