Statuta Sekretariat untuk Komunikasi Dipublikasikan

144
Paus Fransiskus
www.youtube.com
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – STATUTA pendirian Sekretariat untuk Komunikasi telah dipublikasikan secara terbuka pada Kamis, 22/9. Padahal Surat Apostolik yang diterbitkan secara motu proprio oleh Paus Fransiskus pada 27 Juni 2015 telah mengamanatkan agar didirikan Sekretariat untuk Komunikasi dalam Kuria Roma. Lalu statuta pendirian lembaga baru ini baru muncul pada Selasa, 6 September 2016. Jika dibandingkan dengan ditandatanganinya motu proprio pendirian lembaga ini, penerbitan dan publikasi statuta tersebut tergolong cukup lama.

Dalam statuta tersebut dikatakan bahwa pendirian lembaga ini bertujuan untuk menjawab realitas media dewasa ini, yang ditandai dengan kehadiran dan perkembangan media digital, serta pengaruhnya yang terus meningkat dalam interaksi sosial. Selain itu, pendirian Sekretariat untuk Komunikasi ini juga menjadi proses reorganisasi berbagai media yang ada dalam tata kelola Takhta Suci, agar manajemen dapat disatukan dan berada dalam satu komando. Melihat penjelasan tersebut, fungsinya hampir mirip dengan bidang komunikasi sosial (Komsos). Seperti diketahui bahwa Dewan Kepausan untuk Komunikasi Sosial telah dibubarkan oleh Paus Fransiskus pada Maret 2016. Hal ini dapat ditengarai dari selesainya masa tugas Mgr Claudio Maria Celli, Presiden Dewan Kepausan yang didirikan sejak 17 September 1948 ini, seperti dilansir www.catholic-hierarchy.org pada Maret 2016.

Dalam publikasi tersebut, dikatakan bahwa statuta ini ditandatangani dengan catatan khusus, yakni berlaku ad experimentum selama tiga tahun dan menjadi bagian dari reformasi yang semakin luas dan berkelanjutan dari Kuria Roma dan Takhta Suci sebagai sebuah institusi. Sekretariat untuk Komunikasi ini akan menyatukan seluruh institusi dalam Takhta Suci yang bergerak di bidang komunikasi demi menjawab kebutuhan misi evangelisasi Gereja yang semakin baik. Oleh karena itu, Sekretariat ini akan mengkoordinasikan macam-macam aktivitasnya dengan dikasteri lain yang ada di Vatikan, terutama dengan Sekretariat Negara –seperti dilansir Radio Vatikan (22/9).

[nextpage title=”Statuta Sekretariat untuk Komunikasi Dipublikasikan”]

Secara bertahap, Sekretariat untuk Komunikasi ini akan mengambil alih dan menyatukan fungsi berbagai lembaga yang sudah ada di Vatikan. Dalam motu proprio pendiriannya, disebutkan beberapa lembaga yang akan menjadi bagian dari Sekretariat untuk Komunikasi, seperti Dewan Kepausan untuk Komunikasi Sosial, Holy See Press Office, Vatican Internet Service, Radio Vatikan, Televisi Vatikan, L’Osservatore Romano, Vatican Printing Press, Vatican Photographic Service, dan Vatican Publishing House. Selain itu, sekretariat baru ini juga akan mengambil alih tugas-tugas manajemen website Takhta Suci dan bertanggung jawab atas pengelolaan berbagai media sosial yang selama ini digunakan untuk meng-update aktivitas Paus.

Dalam tahap transisi ini, semua lembaga tersebut masih melanjutkan aktivitas rutin dengan mengacu pada aturan baru dan mulai bertanggung jawab kepada Prefek Sekretariat untuk Komunikasi. Ketika nantinya sudah menemukan ritme dalam organ baru ini, berbagai lembaga yang fungsinya menjadi kewenangan Sekretariat untuk Komunikasi akan ditutup, seperti yang sudah terjadi pada Dewan Kepausan untuk Komunikasi Sosial. Selama proses transisi ini, lembaga-lembaga tersebut sudah mulai menggunakan regulasi, tata kelola dan instruksi yang telah digariskan bagi Sekretariat untuk Komunikasi.

R.B.E. Agung Nugroho

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here