VPI Mengapresiasi Langkah Pemerintah

116
Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM-LEMBAGA Vox Point Indonesia (VPI) mengapresiasi langkah pemerintah Republik Indonesia yang secara tegas mengevaluasi dan mengambil langkah hukum terhadap ormas atau kelompok yang dinilai tidak sesuai dengan ideologi bangsa.

“Vox Point Indonesia sangat berterima kasih dan mengapresiasi sikap tegas dan langkah yang dilakukan oleh Menko Polhukam Jend TNI (Purn.) H. Wiranto untuk mengevaluasi ormas atau kelompok yang dinilai bertentangan dengan Pancasila,” ujar Ketua Umum Vox Point Indonesia, Yohanes Handojo Budhisedjati, di Jakarat, Senin 8/5.

Sebagamana diberitakan Kompas.com, Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan salah satu organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.

“Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin, 8/5.

Wiranto menuturkan, keputusan tersebut telah melalui satu proses pengkajian yang panjang.

“Kami memfinalisasi satu proses yang cukup panjang, mempelajari dan mengarahkan sesuai UU Ormas dan sesuai ideologi negara Pancasila,” ujar Wiranto.

Selain mengapresiasi langkah Menko Polhukam, Handoyo juga berharap agar Presiden Republik Indonesia, Kapolri dan Panglima TNI untuk tetap solid dan bersatu menjaga empat konsensus dasar yakni Pancasila, UUD 1945, Negera Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.

“Kita berharap pemerintah konsisten, solid dan bersatu menjaga empat konsesnus dasar negera Indonesia,” ungap dia.

Sementara Dewan Pakar Vox Point Indonesia, Johny G. Plate mengatakan walaupun secara organisasi, ormas atau kelompok yang tidak sesuai dengan ideologi bangsa dibubarkan, namun ideologi dan personil bisa saja bermetamorfosis dalam bentuk ormas lain lagi.

“Pembubaran tersebut sangat diapresiasi, namun tidak cukup dengan statement di media atau secarik kertas SK. Tapi yang sangat perlu adalah kegiatan berkesinambungan dan tegas berupa operasi pemberantasan sampai ke hulu dan akar-akarnya,” ungkap Wakil Ketua Fraksi Nasdem DPR RI ini.

Hal ini, kata Jhony Plate, karena berkaitan dengan tantangan atas konsensus kebangsaan.

“Bagi organisasi apa saja, apakah itu ormas atau parpol yang merongrong pilar kebangsaan harus ditindak dengan tegas tanpa keraguan sedikit pun, karena kelompok yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 tidak ada ruang maupun tempat di Indonesia,” pungkas dia.

Laporan: Ervan Tou

Editor: Yusti H. Wuarmanuk

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here