Hosti Dan Anggur Ekaristi Harus Murni

2278
5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Untuk Ekaristi, bolehkah kita membeli hosti dan anggur di toko-toko rohani umum, bahkan hosti dan anggur buatan Kristen? Bolehkah anggur Misa menggunakan anggur yang biasa dijual di toko minuman keras?

NN, Malang

Pertama, Ekaristi adalah perayaan iman Gereja yang sungguh amat penting. Konsili Vatikan II merujuk ke perayaan Ekaristi sebagai “sumber dan puncak dari hidup Kristiani”. Sebelum wafat, Yesus menyempatkan untuk mengadakan perjamuan malam terakhir bersama para murid-Nya. Yesus juga menghendaki, agar kita menghadirkan kembali Yesus dengan melakukan perjamuan seperti yang Dia lakukan.

Karena itu, adalah kepedulian Gereja, agar Ekaristi dirayakan secara pantas dan tepat oleh para imam, dan juga agar untuk bahan Ekaristi, digunakanlah materia yang tepat dan yang dibuat sesuai dengan aturan Gereja. Karena itu, Gereja mempunyai persyaratan yang ketat tentang pembuatan hosti (roti) dan anggur Misa yang digunakan.

Kedua, pada 8 Juli 2017 yang lalu, Kongregasi untuk Ibadat dan Sakramen (KIS) mengeluarkan sebuah Surat Edaran “Tentang Hosti dan Anggur untuk Ekaristi” tertanggal 15 Juni 2017. Surat ini dibuat atas permintaan Bapa Suci Fransiskus, untuk dikirimkan kepada semua Uskup diosesan. Karena maraknya penjualan hosti dan anggur di luar Gereja Katolik, maka Uskup perlu menjaga dengan kepastian yang mengatasi segala keraguan. Untuk perayaan Ekaristi, digunakan materia yang absah dan tepat menurut hukum Gereja Katolik, baik bahannya maupun proses pembuatannya. Ada persyaratan-persyaratan yang ketat, yang harus dipenuhi baik untuk hosti maupun anggur Misa.

Ketiga, untuk hosti Misa “haruslah dibuat dari gandum murni dan baru, sehingga tidak ada bahaya pembusukan” (KHK no.924 #2), tanpa ragi (PUMR no.320), tidak dicampur dengan zat apapun, misalnya buah, gula atau madu. Karena itu hosti ekaristis harus dibuat hanya oleh mereka yang integritasnya sama sekali tidak bisa diragukan, terampil untuk membuatnya dan mempunyai peralatan yang memadai (RS no.48).

Surat Edaran itu mengatakan, bahwa hosti yang terbuat dari tepung gandum gluten-free tidak sah untuk digunakan sebagai bahan Ekaristi. Tetapi hosti dengan rendah-gluten diperbolehkan. Hosti rendah-gluten dimaksudkan untuk orang Katolik dengan penyakit celiac. Hosti yang mengandung gluten rendah pada umumnya mengandung 0,32 persen gluten. Hal ini sudah memenuhi persyaratan gluten minimal yang diminta oleh Gereja untuk perayaan Ekaristi. Dalam masyarakat luas, gluten-rendah yang disyaratkan Gereja itu masih masuk dalam kategori gluten-free. Gluten-rendah yang dipersyaratkan Gereja itu masih aman untuk dikonsumsi oleh mayoritas mereka yang mempunyai masalah kesehatan terkait dengan gluten.

Keempat, untuk anggur Misa harus digunakan anggur yang baik, bukan yang sudah rusak atau masam (KHK no.924 # 3), harus murni, tidak masam (PUMR no.322). Anggur tidak boleh dicampur dengan zat apapun dan proses pembuatannya haruslah terjamin. Sungguh dilarang untuk menggunakan anggur yang keasliannya tidak bisa dijamin dan asal-usulnya tidak jelas. Dibutuhkan kepastian tentang keaslian dan kemurniannya demi keabsahan Sakramen Ekaristi (RS no.50).

Jus anggur tidak boleh digunakan untuk Misa, tetapi “mustum”, yaitu semacam grape-juice, boleh digunakan. “Mustum” adalah semacam jus anggur segar yang proses fermentasinya dicegah dengan metode tertentu, sehingga mempunyai kadar alkohol teramat sangat rendah, yaitu di bawah satu persen.

Kelima, adalah tanggung jawab para Uskup untuk menyediakan bahan-bahan perayaan Ekaristi, untuk menjaga kualitas roti dan anggur yang digunakan dalam Ekaristi. Juga tanggung jawab Uskup untuk memastikan bahwa para pembuat hosti dan anggur ini adalah orang-orang yang berintegritas, menjaga kemurnian pembuatannya. Maka, Uskup bisa mengaturnya dengan mengeluarkan sertifikat untuk para pembuat hosti dan anggur.

Petrus Maria Handoko CM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here