Kota Solo Berkomitmen Untuk Peduli Sampah

274
Aksi deklarasi kepedulian terhadap sampah pada Hari Peduli Sampah Nasional 2018 di kota Solo
3.7/5 - (3 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – MASYARAKAT kota Solo merayakan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2018 yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Selain menggandeng komunitas Gropesh Solo Raya, juga bekerjasama dengan Dinas Pendidikan, Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM), Pegiat Lingkungan Hidup, Bank Sampah, Siswa Sekolah Adiwiyata, Komunitas Peduli Lingkungan, warga masyarakat, Perbankan, dan kalangan Bisnis.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Slamet Riyadi Solo pada saat acara Car Free Day (CFD) pukul 06.00-09.00 WIB. Tercatat 400 siswa Sekolah Adiwiyata dan Komunitas Peduli Lingkungan terlibat dalam aksi pungut sampah di sepanjang area CFD.

Bank Sampah juga turut menggelar kerajinan tangan daur ulang dan bazar kerajinan tangan. Para pengunjung yang menyetorkan sampah dapat menggantikannya dengan bibit tanaman (sayur dan buah).

Kehadiran komunitas cosplayer Cinta Earth Chan juga tak kalah menyita perhatian dengan menggunakan baju-baju anime (seperti karakter kartun Sailormoon) yang dikombinasi dengan motif batik.

Ada pula peragaan busana (fashion show) baju daur ulang sampah oleh anak-anak Wisata Kampung Kota Kitiran Emas, Yosoroto Purwosari. Sementara komunitas Gerakan Orang Muda Peduli Sampah (Gropesh) Solo Raya terlibat dalam hal koordinasi dan pelaksanaan.

Dalam acara ini juga diadakan aksi deklarasi kepedulian terhadap sampah. Mulai dari pegiat Lingkungan Hidup, para pelajar, pedagang dan warga sekitar turut memberikan coretan tanda tangan pada spanduk kain putih yang tersedia. Siapapun warga masyarakat yang peduli, dapat membubuhkan tanda-tangan mereka sebagai tanda dan komitmen bersama.

Mempertimbangkan kondisi sampah yang ditinggalkan oleh para pedagang setelah CFD berakhir, kerap kali membuat DLH kewalahan. Sehingga DLH secara khusus membuat komitmen dengan para pengusaha kuliner di CFD untuk turut peduli sampah. Mereka nantinya wajib mengurus sampah masing-masing, sehingga DLH dapat menindak-lanjuti pengangkutannya.

Saber Sampah yang terdiri dari tim Linmas (Perlindungan Masyarakat) dan Satpol PP  menjadi tim penggerak. Barangsiapa masih nekat nyampah, akan memperoleh sangsi. Mulai dari surat peringatan, pembinaan sampai pembekuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), jika ditemukan pelanggaran berat. Mereka yang terkena peringatan, ada yang pernah dimasukkan ke dalam surat kabar lokal.

Margareta Denok Marty Astuti

 

(ab)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here