Rahasia Pengakuan Dosa

2161
4/5 - (3 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Saya pernah menjadi novis sebuah tarekat suster. Setiap bulan sesudah memberi Sakramen Tobat untuk kami para novis, Romo dijamu oleh suster magistra. Mungkinkah pada saat itu Romo menceritakan dosa-dosa kami para novis kepada suster pimpinan novisiat?

Fransiska Prapti, Surabaya

Pertama, dalam pelayanan-Nya mewartakan Kerajaan Allah dan memberikan kesembuhan, Yesus juga memberikan pengampunan atas dosa-dosa. Kehadiran Yesus yang memberikan pengampunan di dunia ini dilanjutkan dalam diri para gembala kita, yaitu para imam. Yesus mempercayakan pelayanan Sakramen Rekonsiliasi kepada para gembala (Mat 18:18; Yoh 20:23; 2 Kor 5:18).

Kedua, tidak mungkin imam yang memberikan Sakramen Rekonsiliasi itu menceritakan dosa-dosa dari pentobat kepada orang lain, sekalipun itu adalah pimpinan novisiat. Mengapa? Karena setiap imam yang melayani pengakuan dosa terikat oleh “rahasia pengakuan”. Itu berarti bahwa setiap imam yang melayani Sakramen Rekonsiliasi terikat kewajiban untuk menjaga rahasia pengakuan itu. KHK kan 983 # 1 berkata: “Rahasia sakramental tidak dapat diganggu gugat; karena itu sama sekali tidak dibenarkan bahwa bapa pengakuan, dengan kata-kata atau dengan suatu cara lain serta atas dasar apapun, mengkhianati peniten sekecil apapun.”

Rahasia pengakuan dosa itu mencakup semua dosa, baik ringan maupun berat. Demikian juga termasuk yang harus dirahasiakan ialah obyek dosa, situasi dosa, dan semua pengetahuan yang diperoleh serta tentu juga jati diri peniten. Inti rahasia pengakuan ialah menjaga agar tidak terjadi identifikasi antara dosa dan pendosa, artinya orang tidak bisa mengetahui bahwa pendosa tertentu melakukan dosa tertentu.

Karena itu, setiap imam yang menerima pengakuan dosa, “diwajibkan dengan ancaman siksa yang sangat berat, supaya berdiam diri secara absolut, menyangkut dosa yang peniten sampaikan” dalam pengakuan dosa. Selanjutnya, KGK 1467 juga menegaskan imam itu juga tidak boleh merujuk kepada pengetahuan yang diketahuinya melalui pengakuan dosa tentang kehidupan pribadi peniten. Rahasia pengakuan ini tidak mengenal kekecualian, artinya rahasia itu tidak boleh dibukakan kepada siapapun, baik pimpinan biara maupun orang tua dari si pentobat, termasuk juga kepada Uskup sekalipun. Juga di bawah ancaman yang bisa membahayakan hidup imam yang bersangkutan (misalnya, diancam akan dibunuh dengan ditembak), rahasia pengakuan tetap tidak boleh dibocorkan. Di hadapan pengadilan sipil sekalipun, imam itu tetap bisa dibenarkan jika mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui apa-apa, sebagai seorang pribadi, meskipun sebagai seorang pelayan sakramen, dia memiliki pengetahuan dari dosa yang diakukan.

Rahasia pengakuan ini dinamakan “meterai sakramental” karena apa yang dipercayakan peniten kepada imam, tinggal “termeterai oleh sakramen”. Pembocoran rahasia pengakuan merupakan sebuah dosa. Hanya Bapa Suci, atau utusan Bapa Suci, yang boleh memberikan pengampunan dosa ini. Ketatnya peraturan tentang rahasia pengakuan ini menunjukkan keseriusan Gereja, untuk memberikan rasa aman kepada semua orang yang mengakukan dosa.

***

Apakah ibadat tobat pada awal Misa bisa memberikan pengampunan dosa? Jika iya, mengapa kita masih harus memohon pengampunan melalui Sakramen Tobat? Jika mengaku dosa tanpa sempat mendapatkan nasihat, apakah Sakramen Tobat itu sah?

NN, Malang

Pertama, ibadat tobat pada awal misa juga memberikan pengampunan, tapi hanya atas dosa-dosa ringan. Dosa-dosa yang berat tak bisa diampuni melalui ibadat tobat itu. Hanya melalui Sakramen Rekonsiliasi, dosa-doa berat bisa mendapatkan pengampunannya.

Kedua, nasihat tidak termasuk dalam materia dari Sakramen Rekonsiliasi. Artinya, tanpa nasihat pun, pelaksanaan Sakramen Rekonsiliasi sudah sah. Materia Sakramen Rekonsiliasi ialah penyesalan, pengakuan, dan silih. Formanya ialah doa pengampunan atau absolusi. Sakramen Rekonsiliasi terjadi secara sah ketika materia dipertemukan dengan forma.

RP Petrus Maria Handoko CM

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here