Butuh Katekese Keluarga

457
Gereja Mini: Paus Fransiskus dalam audiensi bersama 10 ribu pasangan calon menikah di Vatikan.
[brunchnews.com]
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Situasi krisis dunia keluarga menggerakkan Gereja Universal untuk mempersiapkan Sinode Luar Biasa III yang direncanakan pada 5-19 Oktober 2014 di Roma. Dalam sebuah dokumen persiapan “Tantangan Pastoral Keluarga dalam Konteks Evangelisasi” yang di keluarkan Vatikan tertanggal 18 Oktober 2013, sudah disinggung litani persoalan yang mendera keluarga kristiani zaman ini. Antara lain: meningkatnya fenomena hidup bersama di luar nikah, maraknya homoseksualitas yang tak jarang sampai mengadopsi anak, perkawinan beda agama, single parent, budaya poligami, perselingkuhan, mas kawin yang merendahkan martabat perempuan karena hanya dipahami sebagai ‘membeli’ perempuan, sistem kasta yang melukai hak asasi manusia, hidup tanpa komitmen, kawin kontrak, rahim pinjaman, pergeseran konsep dan gagasan sipil perkawinan yang tak sejalan dengan ajaran Gereja, gerakan feminis yang menjadikan Gereja sebagai musuh.

Tentu saja, litani krisis dunia keluarga itu tak semua terjadi dalam konteks Gereja di Indonesia. Maka dalam dokumen persiapan Panitia Sinode yang ditandatangani Sekretaris Jendral Sinode Para Uskup, Kardinal Lorenzo Baldiseri itu, para ordinaris wilayah di seluruh dunia –termasuk di Indonesia diminta untuk mem berikan masukan dengan menjawab kuesioner. Sembilan poin diajukan, berisi 39 pertanyaan. Menanggapi hal itu, para uskup di Indonesia melalui Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) telah mengirimkan tanggapan dan masukan pada Panitia akhir Januari 2014.

Khazanah Gereja
Dokumen persiapan Sinode itu mengungkapkan, tantangan keluarga zaman ini ialah bagaimana membentuk pasangan suami-istri agar mampu menjadi teladan hidup beriman bagi anak-anak dan keluarga lain, serta masyarakat pada umumnya. Gereja mengingatkan supaya keluarga menggali warisan nilai- nilai kristiani dalam Kitab Suci, tradisi dan ajaran resmi (magisterium) Perbendaharaan dokumen dan tradisi ini menjadi sarana internalisasi iman dalam hidup keluarga. Namun, proses ini masih butuh ketekese panjang yang melibatkan seluruh elemen dalam tubuh Gereja.

Dalam Kitab Suci, ada begitu banyak keutamaan keluarga yang bisa digali guna menyuburkan ikatan suami-istri, peneguhan kala dirundung masalah, atau ungkapan syukur. Misal, potret keluarga Nazaret, mukjizat Yesus di Kana bagi keluarga baru. Lalu, keluarga Katolik pun diharapkan melek ajaran Gereja ten tang perkawinan. Beberapa poin dalam Konstitusi Pastoral Gaudium et Spes –hasil Konsili Vatikan II– memahami keluarga sebagai tempat persemaian generasi baru sebagai dasar masyarakat. Sementara itu, Ensiklik Humanae Vitae dari Paus Paulus VI dan Nasihat Apostolik Familiaris Consortio warisan Paus Yohanes Paulus II menjadi dokumen yang khusus membahas keluarga. Bahkan, Paus Fransiskus pun menyinggung hakikat keluarga kristiani dalam Ensiklik Lumen Fidei. “…betapa kuatnya ikatan pribadi antar manusia ketika Allah sendiri hadir di tengah-tengah mereka” (LF 50).

Perhatian Khusus
Keseriusan Gereja mempersiapkan Sinode Keluarga ini tampak dalam usaha Paus Fransiskus menggelar Konsistori Luar Biasa, 20-21/2, sebelum Konsistori Umum pengangkatan 19 kardinal baru di Vatikan, 22/2. Bersama 150 kardinal, Bapa Suci merefleksikan kondisi keluarga dewasa ini sebagai persiapan Sinode Luar Biasa. Ia menugaskan Presiden Emeritus Dewan Kepausan untuk Persatuan Umat Kristiani, Kardinal Walter Kasper guna memberikan refleksi terkait tema keluarga dan evangelisasi.

Sri Paus pun menggelar audiensi umum bersama 10 ribu pasangan calon menikah pada perayaan Valentine Day, 14/2, di Vatikan. Salah satu pesannya ialah hendaknya terjadi komunikasi dalam keluarga; masing-masing berani senantiasa mengulangi tiga ungkapan kunci: izinkanlah saya, terima kasih, dan mohon maaf. Tiga hal itu mencerminkan ungkapan ketika akan membuat sesuatu, menerima sesuatu dan melakukan kesalahan.

Pelbagai upaya pastoral itu ingin mengungkapkan betapa pentingnya keluarga dalam Gereja dan masyarakat. Maka, keluarga kristiani butuh katekese dan evangelisasi, baik mengenai spiritualitas perkawinan, pengetahuan ajaran Gereja, manajemen keluarga, maupun aturan hukumnya. Katekese itupun hanya kena sasaran jika sampai pada pengalaman menemukan Allah yang hadir ditengah ikatan perkawinan, menyadari nilai-nilai moralnya dan membuka diri akan peran Roh Kudus dalam tiap pernik membangun biduk rumah tangga.

R.B.E. Agung Nugroho

HIDUP NO.12 2014, 23 Maret 2014

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here