Seputar Sidang Sinodal KWI 2018 (1)

1956
Para uskup seluruh Indonesia bersama Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mgr Piero Pioppo, Perwakilan Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Bambang Bambang H. Widjaja, dan Dirjen Bimas Katolik Eusabius Binsasi. (HIDUP/Yanuari Marwanto)
4.2/5 - (5 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – PARA uskup seluruh Indonesia mengadakan sidang tahunan, di Pusat Pastoral Keuskupan Bandung, di Jalan Moch. Ramdan, Bandung, Senin, 5/11/2018. Sebelumnya, sidang tahunan para uskup hampir selalu berlangsung di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), di Jalan Cut Meutiah, Jakarta Pusat.

Alasan perubahan lokasi pertemuan menurut Ketua KWI, Mgr Ignatius Suharyo, lantaran Gedung KWI akan direnovasi. “Dalam waktu dekat (Gedung KWI di Cut Meutiah) akan dibongkar dan dibangun gedung baru,” ujar Mgr Suharyo.

Terkait hal itu, mewakili para uskup, Mgr Suharyo, mengucapkan terima kasih kepada Uskup Bandung, Mgr Antonius Subianto Bunjamin OSC, yang menyediakan tempat untuk sidang rutin para uskup. “Gedung pastoral (Keuskupan Bandung) yang baru diresmikan ini mencerminkan dinamika Keuskupan Bandung yang semakin hidup, dinamis, dan kreatif,” puji Uskup Agung Jakarta itu.

Tahun ini, sidang tahunan KWI juga disebut Sidang Sinodal. Pertemuan ini berlangsung tiap tiga tahun. Sementara, istilah lain untuk pertemuan tahunan para uskup disebut Sidang Simpleks. Dalam Sidang Sinodal akan ada pemilihan Ketua KWI, Ketua Komisi, dan para pemangku lembaga lain di lingkungan KWI.

Para uskup tidak boleh menjabat lebih dari dua periode dalam struktur KWI yang sama. Mereka harus secara bergilir melayani dengan menerima berbagai tugas dan tanggung jawab bagi perkembangan Gereja Katolik di Indonesia.

Dalam sidang ini bisa mengetahui dinamika Gereja Katolik di Indonesia. Selain itu, dalam pertemuan ini, para uskup tak hanya membahas urusan internal Gereja, tapi juga tentang persoalan bangsa Indonesia. Tahun ini, para uskup membahas persoalan hak asasi manusia.

 

Yanuari Marwanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here