Polemik RUU Pesantren

170
Pengurus Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan KWI, Pastor Heri Wibowo di DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018). [detikcom]
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com PENGURUS Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja (KWI) Pastor Heri Wibowo memaparkan tanggapan KWI atas usulan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan.

Menurutnya, KWI sangat mengapresiasi usulan RUU tersebut. Hal ini diungkapkannya di hadapan peserta diskusi yang bertajuk Sekolah Minggu di RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan di Kantor DPP PSI, Jakarta, Selasa 30/10.

Pastor Heri menambahkan, meskipun demikian, KWI tetap memberikan catatan atas usulan RUU tersebut. Pemerintah dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan tidak boleh mengintervensi terlalu jauh sehingga masuk ke ranah agama tertentu. “RUU ini kurang lengkap bagi agama Katolik dan agama yang lainnya. Kurang ada dialog dengan agama lain yang dimasukkan dalam RUU ini.”

Baca juga:

Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pendeta Henrek Lokra memberi catatan mengenai konteks politik, sosiologis, dan hukum. Ia melihat beberapa pasal dalam RUU itu seolah-olah dipaksakan dan tidak merepresentasikan semua pihak. “Kami menilai RUU ini perlu dipertimbangkan lagi,” tegasnya.

Diskusi ini juga menghadirkan fungsionaris Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dara A. Kesuma Nasution dan Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abdullah Mansyur.

Kalangan partai politik melihat bahwa bisa saja pesantren diatur dalam sebuah regulasi juga pendidikan agama lain, tapi harus melewati diskusi yang panjang dan melibatkan tokoh-tokoh dari semua agama.

Baca juga: http://majalah.hidupkatolik.com/2016/09/11/1047/gereja-merangkul-korban-ketidakadilan/

 

Willy Matrona

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here