Membangkitkan Kesadaran Misioner

857
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.com – Bertepatan dengan perayaan 92 tahun Minggu Misi sedunia, 21 Oktober 2018, KWI menyelenggarakan Pekan Misi Nasional yang dipusatkan di Keuskupan Agung Makasar. Kegiatan Pekan Misi Nasional dimaksudkan untuk membangunkan kesadaran misioner pada semua anggota Gereja Katolik, baik hierarki maupun awam, di seluruh Indonesia. Disadari bahwa masih banyak orang Katolik yang belum menyadari keberadaannya sebagai misionaris. Pada hal, setiap anggota Gereja yang sudah dibaptis adalah misionaris yakni orang yang dipilih dan diutus Tuhan untuk mewartakan dan menyatakan injil belas kasih Allah atau warta keselamatan kepada semua orang dan segala bangsa di semua tempat. Paus Fransiskus dalam Himbauan Apostolik Evangelii Gaudium 2013, mengingatkan bahwa semua anggota Gereja adalah misionaris, murid-murid misioner (missionary disciples).

Kesadaran misioner ini perlu dibangkitkan dalam Gereja Katolik, antara lain karena tiga hal. Pertama, masih adanya pandangan yang hidup dalam Gereja bahwa hanyalah para pastor dan biarawan/wati yang dipilih Tuhan sebagai misionaris. Maka karya misioner dipandang sebagai tugas khusus dari kaum berjubah saja. Sehingga banyak anggota Gereja, belum tergerak untuk mewartakan dan menyatakan belas kasih Allah yang dinyatakan melalui Yesus Kristus.

Kedua, masih adanya jurang pemahaman antara pekerjaan yang digelutinya dan karya misioner. Umat terlibat dalam banyak aspek kehidupan seperti bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial budaya, dll. Ada umat yang berprofesi sebagai pengacara, advokat, jurnalis, guru, dosen, dokter, perawat, dan lain-lain. Ada umat yang sebagai pegawai negeri mengabdi di lembaga Negara, dan sebagai pegawai swasta yang bekerja di perusahan. Ada pula yang memperjuangkan keadilan, melalui Lembaga Swadaya Masyarakat.

Mereka memperlihatkan profesionalitasnya serta melaksanakan tugasnya dengan setia dan dedikasi yang tinggi. Banyak dari mereka mendapatkan pengakuan dari masyarakat dan lembaga dimana mereka bekerja. Kita berbangga atas keberadaan dan prestasi mereka.

Tetapi tidak sedikit dari mereka belum menyadari kaitan antara pekerjaaan yang digelutinya dengan karya misioner. Profesi dipandang sebagai tempat mendapatkan penghasilan untuk menghidupi dan masa depan keluarganya. Pandagan ini tidak salah, tetapi belum lengkap karena kurangnya perspektif misioner.

Belum banyak dari mereka yang menyadari dirinya sebagai misionaris yang diutus Tuhan di tempat kerjanyauntuk mewartakan dan menyatakan Injil Belas Kasih dari Allah kepada semua orang, tanpa terkecuali. Tempat kerjanya belum dipahami sebagai medan misioner. Pekerjaan yang digelutinya belum dipandang sebagai sarana dan kesempatan untuk melaksanakan karya misionernya. Sebab itu, banyak dari mereka belum tergerak untuk menginjili tempat kerja dan rekan-rekan kerjanya yang berasal dari suku, bahasa, ras, dan agama yang berbeda-beda. Mungkin ada yang menyadari, tetapi belum memahami pekerjaannya dari perspektif misioner.

Ketiga, banyak umat yang terlibat dalam hidup menggereja sebagai anggota Dewan Pastoral Paroki, pengurus Kring/ lingkungan/wilayah, dan penggerak Komunitas Basis Gereja. Mereka melaksanakan peranan yang berbeda-beda dalam Gereja. Seraya menghargai partisipasinya, kita belum tahu apakah mereka juga memiliki wawasan dan kesadaran misioner. Kalau tidak berwawasan misioner, bagaimana mereka dapat membangunkan kesadaran misioner umat agar dapat terlibat dalam karya misioner di dalam Gereja dan di masyarakat? Apakah pastor paroki, yang adalah gembala- misionaris, membantu umat yang terlibat dalam kegiatan Gereja untuk memiliki kesadaran dan wawasan misioner?

Adanya kebutuhan untuk membangkitkan kesadaran misioner dirasakan di seluruh Indonesia. Maka, Pekan Misi Nasional perlu dirayakan di semua keuskupan. Mungkin nama kegiatannya dapat diubah dari Pekan Misi Nasional menjadi Pekan Nasional Misi (PekNas Misi), artinya satu pekan yang secara nasional didedikasikan untuk misi dan dirayakan di semua keuskupan.

Pastor Neles Tebay

HIDUP NO.45 2018, 11 November 2018

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here