Ini Pernyataan Sikap PGI dan KWI Terkait Penembakan di Selandia Baru

1286
3/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.comPenduduk kota Selandia Baru (New Zealand/NZ) digemparkan oleh aksi penembakan brutal yang terjadi setelah ibadah shalat Jumat, 15/3/2019 di dua lokasi masjid di kota Christchurch.

Dilaporkan sedikitnya 40 orang meninggal dunia atas tindakan tersebut. Aksi ini sempat viral pada Jumat siang dengan sejumlah video yang dibagikan melalui media sosial oleh warganet.

Sejumlah 4 pelaku terduga teror yang diketahui identitasnya sebagai warga Australia, dilaporkan telah tertangkap oleh aparat keamanan. Namun sejumlah pihak mengkhawatirkan dampak sosial yang ditimbulkan pasca penyerangan biadab itu.

Pengamat intelijen dan terorisme Stanislaus Riyanta mengungkapkan, aksi teror di Selandia Baru yang menyerang tempat ibadah membuktikan bahwa radikalisme dan terorisme dapat terjadi di mana saja. NZ selama ini termasuk negara yang relatif aman dari aksi teror.

Dengan fenomena ini, menurut Riyanta, maka kewaspadaan terhadap ancaman terorisme harus ditingkatkan, mengingat aksi tersebut sudah terjadi dan menimbulkan korban jiwa yang tidak sedikit.

Menyikapi peristiwa tersebut, Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) segera mengeluarkan pernyataan sikap pada hari yang sama, Jumat, 15/3/2019.

Selain mengungkapkan belasungkawa yang mendalam bagi para korban dan keluarganya, secara spesifik KWI dan umat Katolik Indonesia berharap agar peristiwa itu tidak merusak hubungan antar umat beragama dan antar etnis yang berbeda, terutama di Indonesia yang selama ini sudah berjalan baik.

Sementara untuk mengantisipasi dampak negatif lainnya yang timbul akibat viralnya berita kekerasan itu, Biro Humas Kementerian Kominfo juga telah merilis siaran pers berupa imbauan agar tidak menyebarkan konten video kekerasan yang terjadi di Selandia Baru.

Selain terus melakukan pemantauan dan pencarian situs dan akun dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali. Kemenkominfo juga bekerja sama dengan Polri untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten negatif berupa aksi kekerasan.

 

Antonius Bilandoro

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here