Kisah Pahlawan tanpa Pendamping

222
Rate this post

Kendati begitu, Oliva tetap bertahan dalam situasi itu. Ia dengan sabar melayani mereka. Ia rela tidur di Puskesmas desa yang rumahnya sangat tidak layak pakai. Di Puskesmas itu juga fasilitas mandi, cuci, kakus juga tidak memadai. Bila ingin mandi harus menumpang di rumah warga. “Bila ingin menggunakan kakus tengah malam, tentu saya segan mengetuk pintu rumah warga. Terpaksa harus tahan sampai pagi,” ujarnya.

Sejauh ini, Keuskupan Amboina juga pemerintah sangat membantu pelayanan para bidan pedalaman khususnya mereka yang masih dibawah tanggungan keuskupan. Lewat pastor-pastor paroki, para bidan mendapat ragam fasilitas seperti kendaraan juga transportasi ke pedalaman. Rata-rata di Kepulauan Aru, paroki memiliki speed boat sehingga itu cukup membantu pelayanan para bidan. “Semoga kesejahteraan para bidang juga menjadi prioritas utama,” harap Oliva.

Solidaritas Sosial
Dalam Surat Gembala Prapaskah 2019, Mgr Petrus Canisius Mandagi MSC menempatkan pengembangan pastoral kesehatan sebagai salah satu fokus. Uskup Amboina ini menyerukan, agar umat mengembangkan kecintaan mereka dalam merawat alam sebagai bagian dari merawat kesehatan diri. Dalam seruan yang bertemakan, “Literasi Teknologi dan Keutuhan Ciptaan” itu, Mgr Mandagi mendorong umat untuk melakukan tindakan konkrit dalam merawat alam.

Saat ini, Keuskupan Amboina terus berupaya melengkapi berbagai fasilitas kesehatan di rumah sakit atau klinik milik paroki-paroki. Ketua Yayasan Rumah Sakit Oto Kyuk, Passo, Ambon, Pastor Eky Famas mengatakan, perhatian Gereja saat ini tidak saja soal fasilitas tetapi juga soal kualitas tenaga medis. Dokter atau perawat serta bidan yang direkrut harus benar-benar berkualitas, punya lisensi medik, serta mau melayani sesama dengan tulus. “Butuh waktu untuk melengkapi semua itu tetapi keuskupan sedang menuju ke arah itu,” jelasnya.

Di keuskupan lain, dalam sebuah rekoleksi kepada para dokter, perawat, dan bidan tahun 2017 lalu, Uskup Atambua, Mgr Dominikus Saku mengatakan, Gereja Atambua akan memfokuskan program kesehatan menjadi program wajib. Di hadapan 300 pelayan medis yang memadati Aula Santo Dominikus, Emaus, Atambua, Mgr Dominikus menyentil ajaran-ajaran Gereja yang menjadi acuan keterpanggilan mereka dalam pelayanan kesehatan. Menurutnya, semangat cura animarum ‘keselamatan jiwa’ manusia menjadi panggilan setiap umat beriman untuk merawat kehidupan. Maka dengan karya pelayanan itu, tenaga medis sebenarnya turut ambil bagian dalam solidaritas sosial.

Mgr Dominikus menyebutkan, solidaritas sosial ini berakar pada tindakan kasih sebagaimana yang tergambar dalam tugas perutusan para murid Yesus. Partisipasi murid Yesus, lambat laun berubah dari kekaguman pada sosok Yesus menjadi kekaguman dan solidaritas pada sesama. Terlepas dari Yesus, bagi Mgr Dominikus, para murid adalah mantri-mantri, sementara wanita-wanita yang melayani di samping Yesus adalah sosok bidan-bidan zaman ini. “Inilah tugas para murid dilihat dari sisi universalitas keselamatan,” ungkap Mgr Dominikus.

Sedangkan dalam Arah Dasar (Ardas) Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) tahun 2011-2016 dirumuskan, dalam kegiatannya, umat Katolik diharapkan dapat makin beriman, lebih bersaudara dan lebih berbelerasa. Uskup Agung Jakarta Mgr Ignatius Suharyo menjabarkan tiga kata kunci Ardas ini, di mana ketiganya tidak bisa dipisahkan. Tidak bisa berbicara iman tanpa mengindahkan persaudaraan dan bela rasa. Ada gerakan untuk terus melakukan sesuatu. Dalam hal ini, tanda iman yang hidup adalah persaudaraan yang diwujudkan dalam bela rasa.

Dalam konteks bela rasa, umat KAJ diharapkan menjunjung tinggi kehidupan. Artinya, Gereja menaruh hormat kepada manusia. Martabat manusia itu mengandaikan perlunya membangun tindakan-tindakan kebaikan bersama warga Gereja. Atas dasar ini, kehadiran para bidan hendaknya memberi perhatikan kepada saudara-saudari yang kurang beruntung khususnya dalam hal kesehatan. “Dengan begitu, ‘virus’ bela rasa ini bisa menjawab semua kebutuhan saudara-saudari beriman,” ujar Mgr Suharyo.

Yusti H. Wuarmanuk

HIDUP NO.20 2019, 19 Mei 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here