Misa Votif

1645
5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.com – Dalam liturgi kita mengenal beberapa kesempatan khusus untuk merayakan Ekaristi, yaitu Misa Ritual, Misa Votif, dan beberapa Misa khusus lainnya seperti Natal dan Paskah. Misa Ritual merupakan Perayaan Ekaristi yang dirayakan dalam kaitan dengan sakramen dan sakramentali, seperti Sakramen Baptis dan penerimaan pengucapan kaul religius. Misa Votif adalah Perayaan Ekatisti yang merayakan misteri-misteri Kristus atau untuk menghormati Santa Maria, Malaikat, salah satu orang kudus atau semua orang kudus (PUMR, 375).

Di Keuskupan Agung Jakarta khususnya dan banyak keuskupan lainnya di Indonesia, sudah lama ada kebiasaan merayakan Misa Jumat Pertama (Jumper). Misa Jumper dalam setiap bulan dikhususkan untuk Hati Kudus Yesus dan untuk menyilih dosa-dosa terhadap cinta kasih Ilahi. Misa Jumper boleh dimasukkan dalam kategori Misa Votif yang disebut dalam PUMR. Perlu diingat, menghormati Hati Kudus Yesus, khususnya pada Jumat Pertama setiap bulan, bukanlah kebiasaan yang diwariskan umat Kristiani pertama. Devosi ini dikehendaki Yesus melalui penampakan-Nya kepada Suster Margareta Maria Alacoque (1647-1690). Devosi ini menggabungkan kerinduan akan Allah Yang Berbelas Kasih dan kemanusiaan Yesus yang mewahyukan rasa-perasaan Allah Bapa kepada kita. Hati Kudus adalah “Kristus sendiri, Sabda yang menjelma, Juruselamat yang dalam Roh, secara hakiki mencakup kasih insani yang tidak terbatas kepada Bapa dan Saudara-saudara-Nya” (Direktorium: 166).

Dengan menempatkan Misa Jumper dalam kategori Misa Votif sebagaimana dinyatakan dalam Misale Romawi, Misa Jumper diberi keleluasaan yang cukup besar untuk memilih bacaan. Bacaan, Injil dan Doa, termasuk warna liturgi yang sesuai, kendatipun dalam Masa Biasa. Sudah barang tentu dapat dipakai bacaan-bacaan dan Mazmur Tanggapan dari hari yang bersangkutan, asal saja cocok dengan perayaan. Misa Jumper boleh dilanjutkan dengan devosi, atau Sembah Sujud Sakramen Maha Kudus. Ketika melaksanakan adorasi, imam mengenakan velum yang berwarna putih, walaupun hari Jumat itu adalah masa biasa. Perlu dipahami lagi, warna putih melambangkan kemurnian, terang yang tak terpadamkan dan kebenaran, lambang kemenangan dan kemuliaan abadi. Sungguh indah, kalau saat Misa Jumper, imam pun mengenakan kasula berwarna putih. Dengan demikian ada keserasian warna saat Misa Jumper dan Adorasi. Adalah tidak serasi kalau saat misa warna kasula hijau dan saat Adorasi di atas kasula dipakai Velum berwarna putih.

Adorasi setelah Misa Jumper “memperpanjang dan mengintensifkan segala yang terjadi dalam Perayaan Ekaristi sendiri. Sungguh, hanya dalam adorasi penyambutan yang mendalam dan tulus dapat menjadi matang” (Sacramentum Caritatis, no. 66). Jelaslah, Misa Jumper merupakan kegiatan liturgi mengembangkan hidup dalam Kristus. Sedangkan adorasi adalah bentuk kesalehan umat yang bersifat fakultatif yang terarah pada kegiatan liturgi.

Misa Hari Minggu adalah Perayaan Ekaristi yang utama. Akan tetapi umat dianjurkan Misa Jumper, entah pagi, siang atau sore hari. Setelah Misa dilaksanakan adorasi agar umat juga mencintai devosi. Walaupun bersifat devosi, namun devosi mengungkapkan sikap religius yang mendalam kepada Yang Ilahi. Perayaan liturgi tidak boleh meniadakan devosi, demikian juga devosi pun tidak boleh meniadakan liturgi. Keduanya pada tempatnya masing-masing saling melengkapi. Dengan lain kata, devosi tidak mengusur liturgi, asal saja diarahkan dan dimurnikan dalam rangka meningkatkan kekayaan kesalehan umat. Dalam hal ini, peranan dan pendampingan pastor sangat dibutuhkan. Adorasi boleh dilaksanakan sebelum dan setelah Misa, akan tetapi dilarang dilaksanakan dalam Misa. Hukum Kanonik dengan tegas menyatakan, “Selama perayaan Misa, dalam gereja atau ruang doa yang sama jangan diadakan penakhtaan Sakramen Maha Kudus” (Kan. 141, par. 2).

RD Jacobus Tarigan

HIDUP NO.41 2019, 13 Oktober 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here