Gereja Katedral Langgur Siap Dibuka untuk Misa Hari Raya Tritunggal Mahakudus

868
4.7/5 - (3 votes)

HIDUPKATOLIK.COM-DALAM hal penentuan zonasi Covid-19, pemerintah Indonesia menggunakan penentuan zonasi dari World Health Organization (WHO). Zonasi menjadi penting agar membantu pemerintah pusat hingga daerah dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.

WHO sendiri telah menentukan empat zona yaitu zona hijau, zona kuning, zona orange, dan zona merah. Zona hijau bagi wilayah tanpa kasus, zona kuning bagi wilayah dengan kasus yang sudah terkonfirmasi yang penyebarannya berasal dari pelaku perjalanan, zona orange bagi wilayah yang berdekatan dengan zona merah dan tingkat penyebarannya sudah lebih meningkat, sedangkan zona merah bagi wilayah yang telah mengalami transmisi komunitas.

Berdasarkan data dari Pemerintah daerah Provinsi Maluku, 4 Mei 2020, Kota Ambon sudah masuk zona merah, Kabupaten Buru, Buruh Selatan, Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat zona kuning, sementara Seram Bagian Timur, Maluku Tenggara, Tual, KKT, Aru, dan MBD masih zona hijau karena belum ada kasus terkonfirmasi positif corona.

Gereja Dibuka

Gambaran situasi ini menunjukan bahwa beberapa wilayah di Keuskupan Amboina khususnya paroki-paroki di Kepulauan Kei baik Kei Kecil maupun Kei Besar, Maluku Tenggara, bersiap membuka pintu Gereja untuk Perayaan Ekaristi.

Hal ini terlihat dalam kesiapan Paroki Katedral Santa Perawan Maria Hati Tak Bernoda Langgur, Kei Kecil. Kepala Paroki Pastor Wensislaus Eko Renyaan menambahkan hari ini, Sabtu, 06/6/2020, Paroki Langgur sudah bersiap dengan ragam kegiatan peribadatan.

Pastor Eko Renyaan sedang menyemprot disinfektan dibantu  OMK dan DPS di Gereja Katedral Santa Perawan Maria Hati Tak Bernoda Langgur/Peter Rahawarin

Meski begitu, Pastor Eko mengingatkan bahwa kegiatan peribadatan ini dibuat sesuai protokol kesehatan yang ada. Hari ini memang ada pembersihan Gereja, dekorasi, penyemprotan disinfektan, pemasangan jarak tempat duduk, dan banyak lagi kegiatan yang sudah dibuat.

“Paroki tetap memperhatikan protokol kesehatan. Salah satunya umat mengikuti Misa di Paroki Katedral dengan wajib menggunakan masker. Selain itu, aturan untuk duduk dengan jarak masih diterapkan hingga benar-benar pemerintah menetapkan kasus ini selesai,” jelas Wakil Uskup Pulau-pulau Kei ini.

 

Kerja Bakti OMK dan DPS di Gereja Katedral Santa Perawan Maria Hati Tak Bernoda Langgur/Peter Rahawarin

Ia juga mengatakan Gereja Langgur dibuka atas izin Pemerintah Daerah dan Uskup Diosis Amboina Mgr. Petrus Canisius Mandagi MSC. Maka itu, Gereja Katedral Langgur akan mengadakan Misa selama tiga kali mulai Pukul. 06.00, 08.00, dan pukul 18.00.

Dalam mempersiapkan perayaan umat, Minggu, 7/6/2020, Orang Muda Katolik dan Dewan Pastoral Stasi (DPS) mengadakan kerja bakti bersama beberapa umat.

Paroki Katedral Langgur sendiri memiliki dua stasi yaitu Stasi Langgur dan Stasi Kolser yang masuk wilayah pelayanan Kepualaun Kei Kecil, Keuskupan Amboina.

Imbauan DPS
Untuk informasi selengkapnya, berikut imbauan dari Dewan Pastoral Stasi Langgur , Keuskupan Amboina:
Pemberitahuan untuk Umat Stasi Langgur semua bahwa pelaksanaan Misa berdasarkan izin Pemerintah Daerah dan Uskup Diosis Amboina, maka pelaksanaan perayaan Misa dibuka di Gereja Katedral Langgur, mulai hari Minggu tanggal 7 Juni 2020. Untuk itu, ada 3 kali Misa (jam 06.00, 08.00 dan jam 18.00). Jika ada kemungkinan umat banyak, maka ada tambahan Misa jam 10 pagi.
Dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Umat wajib menggunakan masker selama Perayaan Ekaristi.
2. Didepan Gereja, umat wajib mencuci tangan dan mengukur suhu tubuh sebelum masuk ke dalam gereja.
3. Umat wajib mengambil posisi duduk dengan jarak yang sudah di atur.
4. Bagi anak balita dan orang sakit agar tetap berada di rumah saja.
5. Bagi umat yang datang terlambat dan pintu gereja sudah di tutup maka harap menunggu untuk mengikuti perayaan Misa pada jam berikutnya.
tambahan:
Akan dilaksanakan kerja bakti massal oleh seluruh DPS Langgur dan OMK Stasi langgur pada Sabtu, 6 Juni 2020. Mohon partisipasinya dan jangan lupa membawa alat-alat kerja (sapu, kain lap, dan ember).
Yusti H. Wuarmanuk
Laporan: Peter Rahawarin (Langgur)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here