Mgr. Turang: Khotbah Pastor Harus Singkat dan Tertulis di Masa New Normal

424
Uskup Agung Kupang Mgr. Petrus Turang/Dok. Komsos Keuskupan Agung Kupang
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM-USKUP Agung Kupang Mgr. Petrus Turang mengatakan aktivitas peribadatan di Keuskupan Agung Kupang akan dimulai serentak pada Rabu, 1 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Menurutnya, kebijakan ini diambil sejalan dengan imbauan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah membuka kembali peribadatan secara publik. “Dengan memperhatikan protokol kesehatan, aktivitas peribadatan di Keuskupan Agung Kupang akan dimulai pada 1 Juli mendatang,” ujar Mgr. Turang, Rabu, 10/6/2020.

Meski demikian, Mgr. Turang mengungkapkan bisa saja ada kemungkinan lain terjadi. Pemberlakuan ibadah per-1 Juli mendatang baru akan dilaksanakan jika keadaan benar-benar normal, aman, dan kondusif.

Ia menambahkan, Gereja Keuskupan Agung Kupang menyambut baik surat edaran Menteri Agama RI, Fachrul Razi dengan No. SE 15 Tahun 2020, serta ketetapan Gubernur NTT Viktor B Laiskodat tentang pemberlakuan aktivitas peribadatan.

Kendati begitu, umat Katolik perlu bijaksana dalam mengikuti ibadah. Ada beberap hal yang benar-benar serius diperhatikan seperti kapasitas umat yang hadir Misa, menjaga jarak aman, menggunakan masker, cuci tangan, serta sebelum masuk pintu gereja umat wajib diukur suhu tubuhnya.

Tidak kalah penting, Mgr. Turang secara khusus meminta kepada para pastor agar memimpin ibadah dengan khotbah harus singkat dan tertulis. Misa tanpa nyanyian dan pengumuman agar memperhatikan waktu yang disediakan. Para pastor yang memiliki kebiasaan berkhotbah panjang, hendaknya memperhatikan situasi ini.

“Hal ini bukan berarti membatasi kreativitas pastor, tetapi ada situasi khusus sehingga pastor perlu berkhotbah singkat agar umat tidak berlama-lama di dalam gereja. Sebab bisa jadi situasi demikian memberi dampak buruk yaitu penularan virus Corona,” harap Mgr. Turang.

Yusti H. Wuarmanuk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here