Paus Fransiskus Terima Pengunduran Diri Kardinal Angelo Becciu

390
Kardinal Giovanni Angelo Becciu pada 28 Juni 2018: CNS/Paul Haring
5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.COM— Kantor Pers Takhta Suci mengeluarkan pernyataan pada Kamis malam, 24/9. Isi pernyataan itu memberitahukan bahwa: “Hari ini, Kamis, 24 September, Bapa Suci menerima pengunduran diri dari Prefek Kongregasi Penggelaran Kudus dan dari hak-hak yang berhubungan dengan Kardinalat, yang disampaikan oleh Yang Mulia Kardinal Giovanni Angelo Becciu.”

Meskipun pernyataan satu baris itu tidak memberikan perincian lebih lanjut, mungkin hal ini berarti Kardinal Becciu, 72, tidak akan memenuhi syarat untuk memberikan suara dalam konklaf masa depan untuk memilih Paus baru.

Sebelum diangkat ke Kolegium Kardinal tahun 2018 dan diangkat menjadi Prefek Kongregasi Penggelaran Kudus, Kardinal Becciu telah menjabat sejak 2011 sebagai “sostituto”, atau “pengganti,” di Sekretariat Negara, posisi yang secara tradisional disamakan dengan Kepala Staf presiden Amerika Serikat. Sostituto sebagian besar bertanggung jawab atas pengelolaan harian Vatikan dan merupakan satu-satunya pejabat Vatikan yang memiliki hak untuk bertemu dengan Paus tanpa membuat janji.

Melansir Cruxnow, 24/9, yang coba mengkonfirmasi kepada Vatikan mengenai alasan Kardinal Becciu mengundurkan diri, namun tidak mendapat konfirmasi balik. Laporan Cruxnow menyebutkan,  Kardinal Becciu kemungkinan besar telah dikaitkan dengan skandal keuangan Vatikan yang sedang berkembang yakni berpusat pada pembelian bekas gudang Harrod di lingkungan London, Chelsea, yang awalnya dijadwalkan untuk diubah menjadi apartemen mewah senilai $ 225 juta.

Kesepakatan itu ditengahi pada tahun 2014, ketika Kardinal Becciu menjadi sostituto, melalui seorang pemodal Italia dan menggunakan dana yang dikumpulkan oleh “Peter’s Pence,” sebuah seruan tahunan yang ditujukan kepada umat Katolik di seluruh dunia sebagai cara untuk mendukung aktivitas Paus, terutama karya amalnya. Kesepakatan awal adalah memberikan 50 persen dari properti London, tetapi Sekretariat Negara akhirnya memperburuk hubungannya dengan pemodal pertama dan berencana untuk membeli sisa properti dengan bantuan orang lain.

Sekretariat Negara mengajukan banding ke Institut Karya Agama, yang disebut “Bank Vatikan,” untuk pinjaman guna membiayai transaksi tersebut, yang memicu penyelidikan internal. Pada Oktober 2019, Paus Fransiskus mengesahkan penggerebekan di Sekretariat Negara serta Otoritas Informasi Keuangan Vatikan (AIF), yang memantau transaksi keuangan yang mencurigakan. Hasilnya, tujuh pejabat ditangguhkan atau dipecat.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here