Surat Keluarga November: KPP Diganti MRT

427
(Dok.HIDUP - request.org.uk)
3.7/5 - (3 votes)

Dalam Surat Keluarga November 2016, Ketua Komisi Kerasulan Keluarga Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) Romo Alexander Erwin Santoso MSF menuliskan bahwa November ini menjadi bulan bersejarah. Pasalnya, KAJ akan memulai babak baru dalam hal persiapan perkawinan. Kursus Persiapan Perkawinan (KPP) yang telah berlangsung selama beberapa dekade, puluhan tahun, dirasa tidak lagi cocok dengan situasi dan kondisi para calon menikah di Gereja Katolik. KPP akan segera diganti dengan program Membangun Rumah Tangga (MRT).

“Persiapan perkawinan adalah sesuatu yang penting untuk saudara-saudari kita yang akan menikah. Selain untuk memberi pengetahuan dasar yang cukup, program persiapan perkawinan perlu mendekatkan setiap pasangan yang menikah dengan hidup Gereja, agar mereka bukan saja membangun rumah tangga, tetapi membangun hidup beriman melalui kehidupan berkeluarga yang penuh iman, cinta, tekun, tangguh, saling mendidik, dan akhirnya dapat menjadi contoh bagi keluarga-keluarga yang lain dalam hal kebajikan dalam hidup sehari-hari,” tulis Romo Erwin.

Dalam Majalah HIDUP edisi No. 43, 23 Oktober 2016, Romo Erwin membeberkan tentang program MRT ini. MRT terbentuk karena ada keprihatinan bahwa selama ini KPP tidak menarik dan membosankan. Dari segi fasilitator yang membawakan materi, kadang masih menggunakan gaya mengajar satu arah. Maka dalam MRT nanti akan melibatkan tenaga-tenaga pengajar yang lebih muda, di bawah umur 55 tahun.

Dalam KPP, materi pun disusun sesuai keinginan mereka sehingga kadang materi out of control. Misal ada laporan bahwa diajarkan metode penggunaan kondom. Bagaimana mungkin materi tentang penggunaan kondom bisa diajarkan kepada orang yang mau menikah? Itu meniadakan tujuan perkawinan, yaitu perkawinan terarah pada kelahiran dan pendidikan anak.

Selain itu, salah satu keprihatinan yang akhir-akhir ini terjadi adalah adanya joki. Calon pasutri yang mau menikah menyewa orang lain untuk mengikuti KPP. Inilah yang membuat KPP dirasa formalitas belaka. Karena itu, dalam MRT sebelum belajar akan dibuat sertifikat yang sudah ditempelkan foto kedua calon. Kiranya ini bisa meminimalkan sistem joki.

Dalam MRT, para calon pasutri akan dibekali dengan 12 materi. Topik-topik materi tersebut antara lain pengenalan diri kedua pihak, memahami cara berkomunikasi, mewujudkan harapan kedua pihak, memahami cinta kedua pihak, memahami perkawinan pada umumnya, memahami perkawinan Katolik yang sakramental, mengerti tata cara liturgi perkawinan, mengelola keuangan rumah tangga, memahami pentingnya pengolahan rohani keluarga, menyadari pentingnya panggilan hidup anak-anak, memahami pengaturan kelahiran, dan menemukan misi keluarga bersama-sama.

Romo Erwin berharap, kehadiran MRT dengan 12 topik ini kiranya membantu calon pasutri untuk benar-benar mempersiapkan diri membangun rumah tangga sesuai harapan Gereja. Semoga melalui program baru ini, kita semua dapat mempersiapkan perkawinan dengan lebih gembira, siap, dan berharap kepada Allah yang merindukan kebaikan terjadi pada setiap keluarga kita.

Y. Prayogo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here