NAFAS R. A. KARTINI DAN MARIA SOELASTRI DALAM PENGARUSUTAMAAN GENDER

446
Moderator Webinar (atas), Mathilda AMW Birowo; para pembicara (bawah), kika: Lies Marcoes Natsir , Romo Paulus Christian Siswantoko, dan Justina Rostiawati.
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Ketika itu belum masuk abad ke-20, namun gagasan Pengarusutamaan Gender (PUG) sudah ada dalam pemikiran seorang Kartini muda belia yang hidup di Jawa Tengah. Saat itu,  kondisi perempuan penuh tantangan seperti ada pingitan, poligami, kepasrahan dan kepatuhan yang harus dijalani. Semua dalam kerangka budaya feodalisme.

Wanita Katolik RI lahir dari keprihatinan zaman itu, kondisi perempuan buruh pabrik yang sungguh sulit, sehingga Ibu Maria Soelastri, pendiri Poesara Wanita Katholiek (nama asal Wanita Katolik RI) menggagas perlunya pendidikan bagi anak-anak perempuan agar kelak dewasa bisa lebih sejahtera kehidupannya.

Dalam pemikiran Maria Soelastri, pendidikan perempuan merupakan jalan keluar yang strategis. Inilah gerakan mengarusutamakan (isu) gender di mana ada keprihatinan, keberpihakan kepada yang lemah, dan memikirkan jalan keluar agar ada kesempatan dan peluang untuk memperbaiki kondisi hidup menuju kesejahteraan lahir batin.

Memperingati Hari Kartini, DPP Wanita Katolik RI pada 30 April 2022 menyelenggarakan webinar yang mengangkat tema “Pengarusutamaan Gender: Konsep dan Praktik dalam Berorganisasi”.

Tiga pembicara terdiri dari Lies Marcoes Natsir,  salah seorang ahli gender senior Indonesia, Direktur Rumah Kita Bersama (Rumah KitaB),  Romo Paulus Christian Siswantoko selaku Sekretaris Eksekutif KWI, serta  Justina Rostiawati sebagai Ketua Presidium Dewan Pengurus Pusat Wanita Katolik RI. Webinar yang dipandu oleh Mathilda AMW Birowo dari Divisi Pengembangan Program DPP Wanita Katolik RI, dihadiri 247 peserta dari berbagai DPD seluruh Indonesia.

Fungsi Gender

Pada sesi pertama, Lies Marcoes membahas Gender Concept dalam Mempromosikan Partisipasi Perempuan.

Dikatakan, problem pertama dari Gender adalah melanggengkan perbedaan secara stereotipe perempuan feminim dan laki-laki yang maskulin semata inisiatif manusia saja. Problem kedua dapat dilihat dengan adanya keajaiban akibat sejarah. Pada era masyarakat industri, komposisi feminim – maskulin, domestik – pabrik, produksi – reproduksi menjadi tidak imbang dikarenakan perkembangan sosial, ekonomi, politik. Ketidakadilan inilah yang menjadi masalah yaitu pertama-tama manusia menciptakan stereotype terkait dengan suku, ras dan intepretasikal atau derivasikal suku, ras, agama dan lain sebagainya disertai label,pencitraan negatif terkait dengan jenis kelamin dan bahanya itu ada di kepala kita, apa yang kita pikirkan,” jelas Lies yang pakar gender di The Asia Foundation (2002-2013).

Sebagian dari peserta Webinar.

Fungsi Gender yang dikemukakan Lies mencakup, pertama sebagai  alat analisis gender yang membantu kita melihat subordinasi berdasarkan jenis kelamin yang dikonstruksikan bukan yang diberikan oleh Tuhan tetapi yang manusia ciptakan sendiri. Dampaknya pada  tiga bentuk ketidakadilan yaitu subordinasi, secara komulatif lebih memiskinkan perempuan daripada laki-laki. Gender yang dipersoalkan karena perbedaan laki-laki perempuan itu memunculkan kekerasan. “Kita baru saja meloloskan satu UU yang untuk menghapuskan kekerasan seksual  di dalam atau di luar perkawinan. Itu dilahirkan oleh sebuah konsep yang disebut dengan konsep Gender,” tambahnya.

Selanjutnya, gender dipersoalkan karena memunculkan beban ganda, artinya perempuan mengerjakan pekerjaan rumah tangga hampir tidak ada dukungan sosial pada laki-laki. Dukungan kultural bahkan pada laki-laki untuk bangga menjadi pengganti isteri di rumah tetapi dianggap sebagai laki-laki yang gagal. Sementara perempuan karena pendidikan, permintaan pasar didorong masuk ke dunia kerja, memunculkan kekerasan pada perempuan karena beban berlipat ganda. Ini yang disebut dengan basis, diskriminasi terhadap perempuan berbasis perbedaan gender.

Maria Hawa Baru

Romo Siswantoko pada sesi kedua membangas tentang PUG dalam Gereja Katolik. Diawali dengan mengajak peserta melihat perspektif Kitab Suci dari kisah kejadian Perjanjian Lama. Allah menciptakan manusia itu menurut citranya, menurut gambarnya Istilah itu tidak hanya merujuk pada sisi fisik saja, tetapi pada yang disebut dengan martabat.

“Allah secara eksplisit mengatakan bahwa perempuan adalah penolong yang sepadan. Juga dengan kata penolong, kita bisa merasakan bahwa tanpa perempuan laki-laki itu tidak bisa hidup. Berarti memang peran perempuan yang sepadan dengan laki-laki sungguh luar biasa,”jelasnya.

Dalam kaitan dengan sisi pandang iman Katolik, sebagai Bunda Allah, Maria disebut sebagai juga sebagai Hawa baru. Mengapa sebagai Hawa baru? Hawa lama itu perempuan yang membawa kepada kejatuhan, membawa kepada dosa, membawa pada ketidakselamatan dengan memakan buah terlarang. Akibat dari manusia pertama Hawa dan Adam itulah, maka manusia jatuh kedalam dosa dan kehilangan keselamatan. Dengan kehadiran Maria sebagai Bunda Allah maka dia dijuluki sebagai Hawa yang baru yang mengandung, melahirkan, merawat Yesus sebagai juru selamat, sebagai satu-satunya penyelamat dunia.

Gender dalam kehidupan praksis, dijelaskan melalui  gereja Katolik yang sangat mendorong kaum perempuan untuk terlibat dalam organisasi sosial politik. Gereja tidak melarang perempuan masuk partai politik, melamar menjadi pejabat publik di berbagai macam komisi dan lembaga.

“Gereja Katolik terus mencoba mengarusutamakan gender secara adil meskipun memang karena faktor budaya, faktor sosial juga, maka masih menjadi PR yang panjang untuk memaksimalkan peran gereja Katolik dalam mengarusutamakan kesetaraan gender ini,” ungkap kelahiran  Kulon Progo yang ditahbiskan sebagai imam di Purwokerto, 24 Juli 2002 ini.

Keterlibatan Perempuan

Justina Rostiawati dalam sesi ketiga tentang PUG dalam Praktik Berorganisasi ini, mengingatkan kembali akan semangat cinta kasih dan soal spirit asali.

Menuru Justina, Visi dan misi Wanita Katolik RI ini jelas. Mewujudkan kesejahteraan bersama serta menegakkan harkat dan martabat manusia. Kemudian memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dengan seluruh dimensi hidup. Bagaimana caranya?  “Kita selalu mengawalinya secara nasional 5 tahun sekali dalam Kongres. Di dalam menyusun untuk persiapan kongres,  kita perlu melihat perkembangan zaman, menganalisis situasi,  kondisi di seluruh wilayah kerja, secara nasional kalau tingkat nasional,” jelasnya.

Sebagai yang memiliki pengalaman kuat di bidang  penelitian, khususnya terkait isu perempuan dan gender, pengarusutamaan gender, hak asasi manusia, dan pendidikan, Justina mengungkapkan dalam Kongres 2018 isu keprihatinan yang diusung  adalah terorisme, radikalisme, korupsi dan isu lingkungan hidup.

Ketiga isu itu, keprihatinan ini di mana-mana termasuk di tingkat global itu menjadi isu yang marak pada waktu itu. Dalam 5 periode sampai tahun 2023 ini, diperkirakan 3 isu keprihatinan ini akan masih perlu di respon. “DPR mengetok palu untuk RUU TPKS menjadi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, secara khusus. Karena rupanya kekerasan seksual ini menjadi salah satu dampak dari ketidak setaraan dan ketidakadilan gender yang terus menerus berlangsung dan semakin lama semakin banyak korbannya,” tambahnya.

Justina mengatakan, problematika yang masih menjadi perhatian adalah keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Pada kebijakan afirmasi 30% kuotanya untuk perempuan masuk dalam partai kemudian dalam pemilihan legislatif dan eksekutif, tetapi kuota 30% ini masih belum bisa dipenuhi.

Terkait masih banyak pertanyaan seputar politik praktis, Justina menegaskan , “Kita tidak melarang dan kita memang mendorong, memberikan kebebasan memilih dengan tegas untuk pengurus. Untuk pengurus WKRI, bisa memilih apakah tetap menjadi pengurus di dalam organisasi atau mau menjadi pengurus partai atau anggota partai.  Partainya tentu yang selaras dengan visi misi organisasi,  menjaga independensi dengan tidak menggunakan identitas partai politik apa pun ke dalam kegiatan organisasi.”

Mathilda AMW Birowo

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here