HIDUPKATOLIK.COM – Isu hangat nasional terkini adalah pelatihan calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai persiapan bagi calon-calon manajer program tersebut. Merujuk catatan kompas.com, kegiatan ini terbagi dua bagian, yakni Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan di lingkungan Kementerian Pertahanan yang berlangsung selama 30 hari, dan pelatihan teknis manajerial koperasi selama 15 hari.
Pelatihan ini mendapat sorotan tajam dari publik, termasuk anggota DPR RI, setelah terjadinya kematian lima peserta pelatihan di berbagai daerah, yakni ( 1) Yonanda Muhammad, meninggal pada 17 Juni di Pusat Latihan Tempur TNI AD Baturaja, (2) Anisa Musyassaroh, yang meninggal pada 18 Juni 2026 di Satdik Rindam Mulawarman, Balikpapan, (3) Novia Ramadhani Sihotang, meninggal pada 23 Juni 2026 di Pusat Bahasa Kodiklat TNI AU, (4) Muhammad Rifiki Renaldi Gunawan, yang meninggal pada 26 Juni 2026 di RAU dr Esnawan Antariksa Jakarta, (5) Nola Dya Sari, meninggal pada 26 Juni di RS Abdul Azis Singkawang.
Kritik pedas yang muncul di tengah masyarakat secara umum menyasar empat isu besar berikut. Pertama, ketidakterkaitan kegiatan Latsarmil dengan tugas manajerial prospektif calon pemimpin Koperasi Desa Merah Putih. Ditengarai oleh banyak kalangan bahwa gaya pelatihan ini mengkondisikan peserta masuk dalam situasi perang (baca: melawan musuh), padahal kelak para manajer berhubungan dengan konsumen, yang harus diperlakukan sebagai sahabat dan teman. Mislink ini terbaca dari pembagian waktu yang tidak seimbang antara nuansa militeristik dengan nuansa manajerialnya. Dari 45 hari, pelatihan dasar militer menghabiskan waktu selama 30 hari, sedangkan pelatihan teknik manajerial koperasi hanya separuh dari Latsarmil, tepatnya 15 hari.
Kedua, penyelenggaraan kegiatan mengindikasikan nuansa minus empati di tengah situasi sosial ekonomi yang serba sulit. Kegiatan ini berlangsung di tengah keterpurukan ekonomi akibat melemahnya rupiah yang berimbas pada membengkaknya bunga utang negara, kenaikan bahan bakar minyak yang menyebabkan kenaikan harga-harga barang, dalam mana kegiatan ini, tidak bisa dimungkiri menghabiskan dana yang tidak sedikit.
Secara akal sehat sederhana, kegiatan ini tentu menghabiskan dana yang besar menyangkut pembelian seragam pelatihan dan biaya bagi akomodasi dan penyelenggaraannya. Terjadi contradictio in terminis antara model kebijakan pejabat negara dengan faktisitas kehidupan masyarakat, yang darinya pendapatan negara melalui pajak digenjot.
Ketiga, antitesis dengan upaya pembangunan demokrasi alias resureksi (bangkitnya kembali) jiwa militerisme dalam ranah sipil. Dalam program ini, peserta adalah masyarakat sipil, namun penyelenggara intinya adalah kementerian pertahanan dan keamanan, padahal menurut Jaleswari, seorang pengamat militer, kegiatan ini bisa diserahkan ke masyarakat sipil (kompas.com, 23/06/2026).
Keterlibatan militer dalam wilayah sipil dianggap sebagai intervensi yang melebihi kewajaran dan sebuah indikasi membangkitkan suasana gaya Orde Baru di ruang publik, termasuk dalam ranah sipil. Karena itu usulan penghentian kegiatan ini baik dari masyarakat sipil maupun para anggota dewan adalah rasional.
Model demikian merupakan antitesis dari gerakan reformasi 1998 yang salah satu sasaran perjuangannya adalah penolakan intervensi militer secara absolut dalam ranah sipil, selain pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Nampaknya sasaran perjuangan rakyat 98 itu mulai dilupakan.
Keempat, adanya korban jiwa dalam kegiatan ini. Seperti disebutkan di atas, ada lima korban meninggal yang menyebar di beberapa tempat pelatihan. Hilangnya nyawa lima orang adalah noda besar kegiatan ini. Bahwa kematian tidak bisa diprediksi datangnya ada benarnya. Namun faktor yang diciptakan oleh manusia dapat membuka jalan bagi datangnya maut. Ini harus disadari dan diakui secara terbuka. Kedatangan maut yang tidak terduga jangan dijadikan sebagai pembenaran atas terjadinya korban jiwa dalam kegiatan tersebut. Sudah lama determinisme teologis dikritik, karena determinisme ini mengabaikan tanggung jawab manusia, dan membebankan sebab musabab pengalaman pahit pada Sang Ilahi.
Padahal kepada manusia diberikan akal budi dan hati untuk menjaga kehidupan manusia dan mengangkat martabatnya dalam ragam kehidupan, bukan sebaliknya. Dengan dua modal humanistik itulah dampak negatif diantisipasi. Artinya, dalam segala aksi, manusia memiliki tanggung jawab.
Dua kompetensi
Melihat empat butir di atas, pertanyaan kita lebih lanjut adalah apa yang sesungguhnya diperlukan secara prioritas bagi seorang manajer dalam bidang ekonomi atau bisnis? Menurut penulis, ada dua kompetensi yang diperlukan, yakni kompetensi akademis dan kompetensi sosio-etis, bukan kompetensi fisik, apalagi kompetensi teknis memegang senjata.
Kompetensi akademis dimaksudkan dengan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pengelolaan dan bidang-bidang yang mendukung pengelolaan kegiatan bisnis (koperasi). Kompetensi akademis penting untuk membudayakan profesionalitas dalam pengelolaan bisnis. Kompetensi ini diperlukan sebagai dasar ilmiah bagi para calon manajer/pemimpin untuk bekerja secara lebih baik. Socrates mengatakan pengetahuan yang memadai adalah dasar untuk menjalani kehidupan yang bermakna. Karena itu fokus penyiapan calon manajer KDMP seharusnya lebih diarahkan pada kompetensi akademis profesional (baca: keilmuan yang terkait) itu.
Francis Bacon mengatakan bahwa knowledge is power, artinya pengetahuan adalah kekuatan, bukan kekuatan fisik, apalagi yang dilatih bukanlah calon-calon tentara, tetapi calon manajer. Pengetahuan akademik lebih dibutuhkan oleh calon manajer daripada kekuatan fisik.
Para ahli manajemen sudah sejak lama mengingatkan bahwa manajer itu haruslah orang berpengatahuan memadai. Peter F Drucker, seorang ahli manajemen tenar dunia, dalam Management: Tasks, Responsibilities, Practices (1993) menyatakan bahwa knowledged society, haruslah menandai kaum manajer di era modern, bukan kekuatan fisik. Dalam kaitan itu ia mengidentifikasi kemampuan-kemampuan manajerial yang mumpuni, yakni jiwa keterbukaan terhadap perkembangan, kepekaan membaca perubahan dan mudah beradaptasi terhadap perubahan tanpa menghilangkan nilai intrinsik, serta kemampuan antisipatif persoalan ekonomi yang muncul.
Mengapa semua hal tersebut diperlukan? Karena menurut Drucker, bisnis adalah hal yang dinamis, dan selalu mengalami perkembangan yang begitu cepat. Jiwa inklusif dan dinamis terhadap situasi justru menjadi modal penting bagi seorang manajer, bukan sikap ngotot atau kekeh pada sifat otoriter, apalagi menganggap konsumen sebagai musuh.
Kompetensi sosio-etis
Namun Drucker mengingatkan bahwa kompetensi akademis perlu didukung secara kuat dengan kompetensi sosio etis. Kompetensi ini bahkan sangat mendasar, mengungat ruang lingkup kehadirannya. Bisnis hadir di masyarakat, dan berhubungan dengan masyarakat. Bisnis tidak bersifat asosial, atau di dunia tanpa relasi dengan manusia. Bisnis terjadi dalam ranah relasi antar manusia. Bisnis ada dan hadir demi dan untuk pemenuhan kebutuhan manusia/masyarakat.
Apa yang ditegaskan oleh Drucker sesungguhnya sudah lama digagaskan oleh pemikir bernama Archie B Carrol bersama teman-temannya. Archie B Carrol, dkk dalam Business & Society: Ethics, Sustainability, and Stakeholder Management ( 2008) menegaskan bahwa dunia masyarakat adalah tempat terjadinya bisnis.
Karena itu hal-hal fundamental yang perlu mendapat perhatian penting dalam aktivitas bisnis adalah kepedulian pada kebutuhan masyarakat dan nilai-nilai yang menyertainya. Manajer harus memiliki kepekaan dan pengetahuan tentang kehidupan masyarakat dan dinamikanya. Kalau seorang manajer abai terhadap situasi masyarakat, maka ia melakukan bunuh diri dalam bisnisnya.
Mengingat hal itulah, sama seperti ditegaskan oleh Peter F Drucker, Archie dkk melihat kompetensi sosio etis menjadi sangat penting dimiliki oleh pebisnis, terlebih-lebih mereka yang memiliki andil yang begitu besar di dalam penentuan keberlangsungannya. Lebih lanjut Archie menegaskan bahwa hubungan dalam bisnis adalah hubungan personal dalam masyarakat.
Karena itu pula, kepiawaian yang perlu dimiliki oleh pebisnis adalah pengelolaan diri dalam relasi, bukan kecakapan memegang senjata. Relasi dalam bisnis, meminjam Martin Buber dari bukunya I and Thou (2002), adalah relasi I-Thou (Aku -Engkau) bukan relasi I-It (saya dengan benda). Relasi I-Itu merupakan relasi “saya dan musuh”, dan modus relasi ini seharusnya dijauhi dalam bisnis. Wall Mart bahkan mengatakan konsumen adalah raja, karena itu ia harus diperlakukan begitu baik, bukan justru dianggap sebagai musuh yang harus ditaklukkan.
Mendukung hal itu, etika berkomunikasi sangat penting bagi manajer dalam bisnis. Dalam bisnis relasi produsen (pelaku bisnis) dengan konsumen lebih cenderung didasari oleh relasi tanpa kontrak, tetapi oleh nilai-nilai sosial seperti kepercayaan dan tanggung jawab, serta pelayanan dan kepekaan. Di sini, konsumen adalah orang bebas. Tidak ada pihak manapun memaksa konsumen harus taat kepada produsen/penjual. Relasi antara keduanya lebih pada relasi berbasis kepercayaan dan buah pelayanan yang baik. Do ut des, artinya “saya memberi, supaya engkau memberi”, begitu istilah orang Latin. Di sinilah letak sisi sosio etis kepemimpinan manajerial itu.
Francis Fukuyama dalam bukunya Trust: The Social Virtues and the Creation of Prosperity (2000) bahkan menempatkan kepercayaan sebagai modal sosial yang paling berharga, termasuk dalam bisnis. Menurutnya, kualitas kepercayaan yang perlu dibangun dalam bisnis adalah high trust dan konsumen memiliki itu terhadap produsen atau pelaku bisnis didasari oleh nilai-nilai sosial etis, yakni tanggung jawab, kepedulian, pelayanan yang baik, dan penghargaan pada hak-hak konsumen secara maksimal, termasuk kebebasannya untuk membeli atau tidak. Artinya, dasarnya adalah profesionalisme, bukan senjata atau kekuatan fisik.
Mengasah Kecakapan Manejerial
Merujuk pemikiran Peter F Drucker, Archie B Carroll, dkk., dan Francis Fukuyama, jelas sekali bahwa kekuatan para calon manajer Koperasi Merah Putih dan Nelayan Merah Putih seyogianya bukan pada aspek fisik, apalagi kesigapan dan kecakapan mengangkat senjata, tetapi pada pengetahuan yang memadai dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai relasi sosial dalam menjalankan tugas manajerialnya.
Secara lain dapat dikatakan, yang diperlukan oleh para calon manajer bisnis adalah kompetensi akademik, yakni penguasaan bidang-bidang pengetahuan yang diperlukan dalam mengelola koperasi, dan kompetensi sosio-etis, dalam arti sikap-sikap yang positif dalam berrelasi dengan konsumen. Dalam hal ini termasuk keterbukaan, kepedulian, dan kepekaan terhadap situasi konsumen, serta menunjukkan tanggung jawab dan membangun kepercayaan.
Jadi, para manajer KDMP seyogianya menempatkan diri sebagai pelayan, dan menganggap konsumen sebagai raja, bukan sebagai musuh yang harus ditaklukkan. Karena itu bukan senjata fisik yang diperlukan, tetapi senjata metafisik, yakni watak pribadi yang bermutu secara etis dan secara profesional.
Meminjam istilah orang Yunani, seorang manajer seharusnya memiliki arete, yakni keunggulan, dan keunggulan itu ada pada kualitas pribadi yang etis, dinamis, fleksibel, adaptif, dan peka serta terbuka pada situasi masyarakat dan dinamikanya, selain memiliki kompetensi akademis yang memadai, bukan jiwa otoriter, kaku, apatis, apalagi menciptakan suasana ketakutan. Dalam bisnis, bukan senjata yang berbicara, tetapi kualitas pelayanan yang tercermin dalam kepribadian demokratis, jiwa sosial dan etika yang mumpuni dari pekerjanya. Hakikat ekonomi berbasis koperasi sesungguhnya ada dalam kecerdasan sosio etis itu.

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta, Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia (HIDESI)






