spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

“Catatan Kecil” Menyambut Harkitnas: Pemimpin, Bangkitlah Memihak Rakyat

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Setiap tanggal 20 Mei, bangsa ini memperingati satu momen penting, yakni Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas). Merujuk pada historinya, peringatan ini diadakan dalam rangka menghormati dan mengingat perjuangan tokoh bangsa tentang bangkitnya kesadaran berbangsa  dalam mengatasi kondisi buruk pada masa kolonial.

Dalam berbagai literatur dituliskan bahwa Harkitnas merupakan hari lahirnya organisasi Boedi Utomo. Kelahiran organisasi ini dilihat sebagai momen yang menandai kebangkitan bangsa Indonesia dengan tumbuhnya kesadaran nasional di hati sejumlah generasi bangsa. Roh nasionalisme itu hinggap di pundak sejumlah anak-anak muda bangsa, yang menanamkan tekad yang sama dua puluh tahun kemudian, dengan lahirnya Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928.

Sejak 1959, tanggal 20 Mei ditetapkan oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tertanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Kebangkitan Nasional.

Apa yang mendorong kebangkitan nasional kala itu?  Menjawab pertanyaan ini ada dua faktor yang bisa disebutkan. Pertama adalah faktor internal. Faktor ini antara lain penderitaan masyarakat yang tidak hentinya  akibat penjajahan, selain situasi buruk kolonialisme yang  ingin dihentikan. Fundasinya adalah bangkitnya jiwa  nasionalisme.

Faktor internal lain adalah kepercayaan bahwa bangsa Indonesia memiliki potensi besar untuk keluar dari situasi buruk. Yang jadi rujukan adalah pengalaman historis dua kerajaan, yakni Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Faktor pendukung lain adalah tumbuhnya semangat kaum intelektual bangsa yang memiliki kesadaran dan keberanian untuk memimpin perlawanan terhadap penjajah.

Faktor Pendorong

Faktor-faktor internal itu diperkuat oleh kondisi eksternal pada waktu itu, antara lain bangkitnya semangat liberalisme yang mengusung tema kebebasan, sosialisme yang menumbuhkan kepedulian sosial di berbagai belahan dunia, dan munculnya tokoh-tokoh dunia yang memperjuangkan dan menyuarakan hal yang sama,  salah satu di antaranya adalah Mahatma Gandi, selain adanya kepercayaan bangsa Asia, seperti Jepang, yang mampu  mengalahkan kekuatan penjajah Barat kala itu.

Faktor internal dan faktor eksternal tersebut bersinergis sekaligus menjadi pendorong semangat bagi sejumlah orang muda Indonesia baik yang ada di dalam negeri maupun yang sedang menuntut ilmu di luar negeri untuk bersatu bangkit melawan penjajahan.

Penulis yakin bahwa setiap peristiwa bersejarah selalu memiliki tiga makna, yakni kesaksian, penerusan realitas, dan penyebaran nilai-nilai (Bdk Kasdin Sihotang, Filsafat Manusia: Jendela Menyingkap Humanisme, 2023). Hal yang sama dapat ditemukan dalam gerakan Budi Utomo.

Lahirnya Boedi Utomo adalah kesaksian sejarah bangsa bahwa ada tokoh-tokoh negeri yang peduli pada nasib bangsanya (kesaksian), dan bahwa  peringatan Harkitnas mengandung nilai yang pantas diteruskan kepada dan oleh generasi berikutnya.

Baca Juga:  Ketua Lembaga Biblika Indonesia Pastor Albertus Purnomo, OFM: Saling Mendoakan sebagai Murid Kristus

Dalam konteks itu pertanyaan yang relevan bagi kita dewasa ini, apa makna peringatan Hari Kebangkitan Nasional dewasa ini? Menjawab pertanyaan ini kita bisa mengaitkannya dengan teori perkembangan moral Lawrence Kohlber dan Abraham Maslow serta menggali nilai  etis darinya  sesuai dengan situasi kekinian.

Teori perkembangan moral

Lawrence Kohlberg dalam bukunya. The Philosophy of Moral Development: Moral Stages and the Idea of Justice (1981) mengidentifikasi bahwa  tingkat tertinggi perkembangan moral adalah pasca adat (post konvensional). Tingkat ini ditandai dengan kesadaran yang tinggi terhadap peran dan fungsi rasio dan suara hati, sebagai penciri orang dewasa.

Artinya, kehidupan orang dewasa disertai dengan pertimbangan dan gerakan suara hati. Karakter pribadi di usia ini bersifat otonom (mandiri) dan berprinsip. Jadi fokus perhatiannya bukan lagi pada perut, tetapi pada hal-hal yang mengatasinya. Singkatnya, kedewasaan dalam hidup yang didasari akal budi dan moral yang baik menjadi penciri utama pascakonvensional.

Mengakomodir pemikiran Abraham Maslow, pada tahap ini fokus perhatian sudah pada aktualisasi diri (self-actualization). Perhatian utama di sini bukan lagi pada bagaimana mengurus perut, tetapi bagaimana mengembangkan nalar dan pemikiran serta membangun kehidupan yang bermutu bagi diri sendiri, lebih-lebih bagi orang lain.

Jika pandangan Kolbergh dan Maslow dikaitkan dengan peringatan Harkitnas 2026, dari sisi usia sudah berada pada tingkat pascaadat demikian. Indonesia merdeka sudah hampir 78 tahun, yang tentunya dari sisi usia sudah dewasa bahkan melampauinya.

Pertanyaan refleksi kita adalah apakah bangsa kita di usia demikian sudah menunjukkan kualitas moral tingkat pascakonvensional itu?  Idealnya,  menjelang  usia republik ini menuju 78 tahun, karakter kemandirian dan hidup individu dan sosial yang rasional dan berfokus pada aktualisasi diri seyogianya adalah cerminan hidup masyarakat, lebih-lebih pejabat publik.

Namun de facto, ciri kedewasaan moral demikian masih jauh dari kenyataan, terlebih-lebih dari mental pengambilan kebijakan pembangunan. Belakangan  bahkan ada fenomena hidup kembali situasi yang pernah dialami oleh Bung Tomo tahun 1908 (kolonialisme baru). Bedanya hanya pada pelakunya. Kalau jaman dulu pelakunya adalah orang asing, kini pelakunya adalah segelintir bangsa sendiri, termasuk pejabat publik yang menjadi perpanjangan tangan kaum kapitalis itu.

Mindset mereka terkonsentrasi pada kepentingan diri, bukan kebangkitan nasional. Modelnya memang berbeda dengan kaum kolonialis, namun sifatnya sama, hanya mementingkan diri sendiri dan memperdaya masyarakat. Caranya beragam, termasuk menggunakan diksi bermakna konotatif di ruang publik.

Felix Baghi  dalam artikelnya Pesta Babi dan Negara Oligarkis (www.odiyaiwuu.com , 11/05/2026) mengidentifikasi kata-kata konotatif itu antara lain “optimalisasi kawasan” sebagai pengganti “perampasan tanah” rakyat, “pembukaan lahan” yang tidak lain adalah  upaya “penghancuran hutan, kata  “relokasi” sebagai ganti “penggusuran”, “proyek besar” sebagai pengganti “kemajuan”, dan “pengamanan investasi” sebagai penyembunyian tindakan “militerisme” di depan masyarakat. Bagi Felix Baghi, nuansa oligarki hadir di balik semua kata-kata konotatif itu yang  menggemakan situasi ketakutan. Apa yang terjadi dengan pelarangan menonton film Pesta Babi dan diskusi tentangnya di beberapa daerah adalah cerminan situasi demikian.

Baca Juga:  Yang Terbaru dari Majalah HIDUP Edisi Nomor 20

Peduli nilai-nilai etis

Memaknai Hari Kebangkitan Nasional tahun 2026 ini, menurut hemat penulis ada sejumlah nilai etis yang penting mendapat perhatian. Pertama, menempatkan rakyat sebagai subjek. Kesejahteraan rakyat adalah tujuan dari seluruh rancangan pembangunan bangsa sesuai dengan amanah Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yakni “mencerdaskan kehidupan bangsa dan menciptakan kesejahteraan umum”.

Upaya pencerdasan kehidupan bangsa dan usaha kesejahteraan umum mengisyaratkan adanya pengakuan bahwa masyarakat adalah subjek yang seluruh jati dirinya harus dihargai. Karena itu tidak hanya kepentingannya menjadi sasaran utama, tetapi juga hak-hak dasarnya, termasuk  hak moral untuk tidak setuju (moral disagreement) pada pembangunan yang menghancurkan identitas mereka.

David O Brink dalam artikelnya berjudul “Moral Disagreement” menegaskan bahwa rakyat memiliki hak moral untuk menyatakan ketidaksetujuan atas kebijakan yang mengancam kehidupan dan identitas mereka. “Moral disagreement can turn on nonmoral disagreemant on unjustice distribution of goods, on social derminants of personality, on how malleable is human nature” begitu tandas David dalam Christopher W Gowane, ed, Moral Disagreements Classic and Contemporary Readings (2000).

Francis Fukuyama bahkan menambahkan apa yang diangkat oleh David, yakni pengakuan identitas sosial masyarakat. Dalam Identitiy: Contemporary Identity Politics and the Struggle fo Recognition ( 2018) Fukuyama menyatakan bahwa identitas adalah bagian eksistensial dari manusia, termasuk kelompok masyarakat. Identitas itu harus diakui dan diberi ruang gerak sebagai pertanda pengakuan jati diri masyarakat.

Yang ingin ditegaskan David dan Fukuyama sesungguhnya sederhana dan sangat mendasar, bahwa dalam kebijakan pembangunan jati diri, termasuk identitas kultural masyarakat harus diberi tempat, bukan dialienasi dari identitasnya demi alasan pembangunan.

Kedua, bangkitkan etika ekologi. Akhir-akhir ini bencana yang begitu dahsyat menimpa rakyat adalah tanah longsor dan banjir bandang. Semua itu bermuara pada satu penyebab, yakni hancurnya lingkungan hidup. Sudah terbukti bahwa kehancuran ekologi demikian membawa dampak negatif yang begitu besar dan menyedot dana pembangunan yang begitu besar pula. Implikasinya adalah laju peningkatan kesejahteraan masyarakat umum jadi lamban, bahkan gagal.

Seperti diketahui bersama, tragedi ekologis akhir-akhir ini terjadi akibat sikap rakus segelintir orang, yang mendapat dukungan baik secara langsung maupun tidak langsung dari pejabat publik terkait.

Baca Juga:  Pernyataan Sikap Jaringan Antar Iman Indonesia Tolak Perdagangan Orang (JAITPO): Darurat Perdagangan Orang: Negara Absen, Sindikat Berkuasa, Rakyat Dijual

Sebagai wujud peduli pada kebangkitan bangsa mentalitas yang pernah penulis angkat di rubrik ini (18/03/2026), yakni mentalitas ecosophia yang mumpuni perlu dihidupkan. Dan yang pertama menjadi contoh  menghayati sikap ini adalah pejabat publik yang mengurus lingkungan hidup.

Kepedulian dan tanggung jawab

Selain pengakuan subjektivitas masyarakat dan kebangkitan mental ecosophia, bangkitnya kepedulian dan tanggung jawab moral merupakan nilai ketiga yang penting. Maeva Mckeown dalam bukunya With Power Comes Responsibility (2025) menyatakan bahwa penguasa memiliki tanggung jawab besar untuk menghentikan hal-hal yang negatif di masyarakat dan menghidupkan hal-hal yang positif bagi masyarakat, karena ia memiliki kekuatan untuk itu. Secara lain dapat dikatakan, demi kemaslahatan kehidupan rakyat, pejabat publik memiliki modal penting yakni kekuasaan, dan menggunakan kekuasaan demi rakyat adalah wujud rasa peduli dan tanggung jawab moral jabatannya.

Apa yang dikatakan oleh Maeva Mckeown sangat tepat. Pengambil kebijakan publik atau pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk mensejahterakan rakyat dan memang ia diberi kuasa untuk itu. Karena itu masa jabatan publik harus dimanfaatkan demi kesejahteraan rakyat. Bukan dengan diksi kamuflasi dalam penggunaan kata-kata konotatif, tetapi pilihan kata yang bermakna denotatif dan tindakan nyata.

Bangsa ini patut bersyukur  bahwa belakangan ini di sejumlah daerah muncul sosok pejabat publik (pemimpin) yang menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab yang  begitu besar pada rakyatnya dengan aksi nyata, tanpa rasa sungkan dan kehilangan wibawa ketika dekat dengan rakyat.

Sebutlah di antaranya Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. Para pejabat publik lainnya tidak perlu malu atau merasa rendah diri belajar dari dua pemimpin daerah yang populis itu dan menjadikannya  sebagai contoh sekaligus penyemangat untuk melakukan hal-hal yang positif demi kehidupan rakyat.

Meminjam semboyan Ki Hajar Dewantara, keduanya telah mengupayakan makna kepemimpian di berbagai posisi, yakni menjadi teladan ketika di depan (ing ngarso sung tuladha), menjadi teman saat ada di tengah (ing madyo mbangun karsa), dan menjadi pendorong ketika posisinya di belakang (tut wuri handayani). Dasar etis semuanya  adalah kepedulian dan rasa tanggung jawab moral baik terhadap kehidupan alam dan kehidupan manusia. Singkatnya, para pemimpin harus bangkit memihak rakyat. Inilah makna kebangkitan nasional. Semoga!

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta/Sekretaris Atma Jaya Jakarta/Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles