KPK : Gereja Harus Audit Keuangannya

402
????????????????????????????????????
3/5 - (2 votes)
HIDUPKATOLIK.com – SEORANG anggota senior KPK menantang Gereja Katolik untuk membantu memerangi korupsi. salah satu caranya dengan melakukan audit keuangan untuk semua kegiataannya demi mendorong transparansi.
Alexander Marwata, wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, mengatakan bahwa audit untuk lembaga keagamaan, termasuk gereja. Lembaga ini nantinya akan memberi contoh penting kepada pihak lain, termasuk instansi pemerintah dan sektor swasta. “Paus Fransiskus telah menunjukkan sebuah contoh yang bagus dengan mengundang akuntan atau ekonom untuk mengaudit keuangan Vatikan,” kata Alexander dalam sebuah seminar di Kantor konferensi Waligereja Indonesia, 15/7.

Alexander menjelaskan, umat Paroki mempercayai manajemen paroki, tetapi gereja perlu mengaudit keuangannya, bahkan di tingkat akar rumput,” katanya.

Sekretaris eksekutif Komisi Keluarga Waligereja Indonesia, Pastor Hibertus Hartana, salah satu pembicara, setuju bahwa keseluruhan urusan keuangan gereja harus terbuka. “Hanya beberapa keuskupan di Indonesia yang telah melakukannya sejauh ini,” kata sekretaris Komisi Keluarga KWI.

Dia mengatakan bahwa para uskup sungguh memberi perhatian pada korupsi sehingga mereka mengeluarkan nota pastoral, yang pertama pada bulan November tahun lalu dan yang kedua di bulan Mei.

Bukan hanya institusi Katolik yang perlu transparan, organisasi Islam pun harus juga, katanya. Alexander mengatakan,  penerbitan nota pastoral para uskup Indonesia untuk memerangi korupsi sangat membantu kampanye anti-korupsi KPK. Indonesia berada di peringkat 90 dari 176 negara menurut Transparansi Internasional pada Indeks Persepsi Korupsi tahun 2016. “Nota pastoral seharusnya tidak hanya mengilhami umat Katolik tapi juga orang-orang dari agama lain karena korupsi adalah masalah di semua komunitas.”

Di kalangan umat sendiri ide ini masih menjadi perbincangan, ada yang setuju dan ada yang tidak.

Antonius E. Sugiyanto

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here