HIDUPKATOLIK.COM – “ARTIFICIAL Intelligence” atau akal imitasi (AI) telah menyusup ke hampir seluruh sudut kehidupan kita, tak terkecuali dunia pendidikan. AI memang terbukti mendukung pengalaman belajar, tapi penggunaan yang berlebihan berpotensi menciptakan ketergantungan mutlak pada teknologi dan mengakibatkan kehancuran hakikat pendidikan yang dalam ajaran Gereja merupakan suatu upaya pengembangan setiap pribadi menjadi manusia seutuhnya (fisik, intelektual, moral, dan sosial) demi tercapainya kebaikan bersama (GE, 8; KHK, Kan. 795).
Di tengah gemuruh algoritma ini, kita perlu merefleksikan kembali sebuah pertanyaan mendasar: apakah pendidikan masih dapat fokus pada upaya memanusiakan manusia? Di era AI ini, kita membutuhkan “pisau bedah” Ajaran Sosial Gereja agar teknologi tetap menjadi pelayan bagi martabat manusia, bukan justru tuan yang mendikte kita.
Dokumen Antiqua et Nova (2025) mengingatkan kita dengan sangat jernih bahwa AI, betapa pun canggihnya, bukanlah kecerdasan dalam arti manusiawi karena rasionalitas manusia sebagai aspek intrinsik mencakup semua kapasitas pribadi manusia untuk mengetahui, memahami, serta mengaitkan dengan hasrat, kebebasan, cinta, pilihan, tanggungjawab, dll. (AN, 15).
Kemampuan intelektual itu berada dalam kerangka antropologi kristiani yang integral di mana roh dan materi tak terpisahkan: badan yang menjiwa dan jiwa yang membadan, material sekaligus spiritual (AN, 16).
Dalam konteks pendidikan, martabat manusia ini sering kali terancam oleh paradigma teknokratik. Ketika menyerahkan seluruh proses berpikirnya pada mesin, seorang siswa sebenarnya sedang merendahkan martabatnya sendiri dari subjek yang otonom, bertanggung jawab, dan kreatif, menjadi sekadar penonton pasif yang ditentukan oleh mesin.
Demikian pula pendidik takkan pernah tergantikan karena pendidikan bukan transfer ilmu, memproses dan menganalisis informasi dengan cepat, melainkan proses pengembangan persona manusia yang utuh. Pandangan antropologis kristiani ini menghargai proses batin, pergulatan nurani, dan pencarian kebenaran yang tidak dapat digantikan oleh barisan kode komputer mana pun.
Karena itu, AI tidak pernah boleh mengambil alih kemampuan berpikir kritis dan reflektif. Institusi pendidikan dan pendidik berperan untuk memastikan bahwa teknologi digunakan sejauh memberdayakan kemampuan siswa seutuhnya, bukan melumpuhkan atau mereduksinya.
AI seharusnya menjadi asisten yang memperluas cakrawala, sedangkan keputusan akhir, pemaknaan nilai, dan refleksi etis tetap otonomi manusia. Jangan sampai demi efisiensi, kita menyerahkan otoritas moral kepada algoritma.
Selain itu, kita tidak boleh menutup mata terhadap realitas kesenjangan di tanah air kita. Pendidikan di kota bisa menikmati akses listrik dan internet lebih baik dari pendidikan di daerah-daerah terpencil. Demikian pula, orang kaya dapat membeli akses AI yang lebih canggih daripada mereka yang mengandalkan AI gratis. Prinsip solidaritas memanggil kita untuk bertanggung jawab atas pendidikan yang adil untuk semua.
Yohanes Paulus II dalam Sollicitudo Rei Socialis, art. 38 menegaskan, “Solidaritas adalah suatu ketetapan hati yang kokoh dan berkanjang untuk membaktikan diri demi kesejahteraan umum, demi kebaikan semua orang dan setiap individu karena kita semua memang bertanggungjawab untuk semua orang.”
Pendidikan di era AI harus menjadi jembatan, bukan tembok pemisah baru, suatu “apartheid digital”. Pendidikan juga harus memastikan bahwa kemajuan teknologi mengangkat martabat mereka yang terpinggirkan melalui akses pengetahuan yang lebih adil.
Penggunaan AI hendaknya diarahkan pada kebaikan bersama (bonum commune). Kebaikan bersama bukan perihal efektivitas, akurasi atau efisiensi, melainkan terciptanya “keseluruhan kondisi-kondisi hidup kemasyarakatan yang memungkinkan, baik kelompok-kelompok maupun anggota-anggota perorangan, untuk secara lebih penuh dan lebih lancar mencapai kesempurnaan mereka” (GS, 26).
Dalam hal ini, efisiensi utilitarianis dan pragmatis bisa menjadi berhala baru di era AI ini. Pendidikan harus mempertegas bahwa teknologi adalah instrumen untuk melayani kemanusiaan.
Tugas pendidik saat ini adalah membentuk suara hati yang mampu melakukan “penegasan kritis”. Kriteria tertinggi tetaplah Kebijaksanaan (Sapientia), yakni pencarian integral kebenaran, kebaikan, dan tanggung jawab.
Pendidikan di era ini adalah pendidikan yang menyadarkan kita bahwa meskipun mesin super canggih mampu mengolah data dengan super cepat, hanya manusialah yang bisa mencintai, berkorban, dan mewujudkan keadilan demi kebaikan bersama.
Pendidikan harus mempertegas bahwa teknologi adalah instrumen untuk melayani kemanusiaan.

Pastor Dr. Aloysius Widyawan, Kepala Lembaga Penguatan Nilai-nilai Universitas Widya Mandala Surabaya









