HIDUPKATOLIK.COM – SIAPA yang bersedia menjadi uskup? Pertanyaan ini, jika diajukan di antara para imam, hampir selalu disambut dengan keheningan —atau jawaban cepat: “Tidak ada.” Bukan karena kurang iman, melainkan karena mereka tahu betul beban yang tersembunyi di balik jabatan yang tampak mulia itu.
Kisahnya sering berawal “diam-diam”. Seorang imam dari satu keuskupan yang sedang lowong (sede vacante – takha lowong) dipanggil oleh Duta Besar Vatikan (Nuncio) ke Kedutaan di Jakarta. Ia datang dengan hati bertanya-tanya, lalu pulang dengan pergulatan batin yang berat. Nama itu sudah dipilih. Vatikan telah menentukan. Namun, tidak sedikit yang meminta waktu untuk berpikir. Bahkan ada yang dengan jujur menolak. Sampai akhirnya, dalam ketaatan kepada Paus, mereka menandatangani kesediaan — sebuah “ya” yang lahir bukan dari ambisi, melainkan dari penyerahan diri pada kehendak Allah.
Mengapa begitu banyak yang menghindar? Menjadi uskup bukan sekadar jabatan terhormat. Ia adalah panggilan yang menuntut totalitas. Seorang uskup memikul tanggung jawab sebagai pemimpin eksekutif, legislatif, sekaligus yudikatif dalam keuskupannya. Ia adalah guru, nabi, dan raja. Ia berdiri sendiri, otonom, langsung bertanggung jawab kepada pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia di Vatikan, yakni Sri Paus. Seperti yang pernah diungkapkan oleh Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, seorang uskup (uskup agung) tidak bisa mencampuri uskup/keuskupan lain. Kekuasaan itu luas—dan di situlah letak tantangannya. Tanpa kebijaksanaan, seorang uskup bisa saja jatuh pada sikap otoriter
Di tengah kompleksitas itu, berdirilah sosok seperti Mgr. Aloysius Maryadi Sutrisnaatma, MSF yang sudah selama 25 tahun menggembalakan umat di Keuskupan Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Ia ditahbiskan menjadi Uskup Palangka Raya pada 7 Mei 2001. Dengan motto “Permanere in Gratia Dei” —tinggal dalam rahmat Allah — ia menjalani tugas yang tak ringan: melayani umat yang tersebar luas, menghadapi dinamika sosial, sekaligus menjaga kesatuan iman, menjalin relasi dan dialog dengan umat beragama lain, dan tentu saja bekerja sama dengan pemerintah/TNI/POLRI
Menjadi uskup berarti siap dipindahkan, siap diuji, dan siap mempertanggungjawabkan segalanya langsung kepada Takhta Suci. Setiap lima tahun, para uskup melakukan kunjungan Ad Limina ke Vatikan—membawa laporan, harapan, dan realitas dari keuskupan masing-masing. Mgr. Sutrisnaatmaka ada dalam kesatuan atau kolegialitas para uskup tersebut.
Ketika usia 75 tahun tiba, seorang uskup boleh mengajukan pengunduran diri. Namun keputusan tetap ada di tangan Paus. Ada yang langsung diterima, ada pula yang diminta tetap melayani beberapa tahun lagi. Mgr. Sustrisnaatmaka pada 2028 baru punya hak untuk mengajukan masa purna tugas.
Namun sekali lagi, pada akhirnya, menjadi uskup bukan tentang kehormatan, melainkan tentang keberanian untuk berkata “ya” pada tugas yang sering kali ingin dihindari. Sebuah panggilan yang sunyi, berat, namun penuh makna—karena di baliknya, ada puluhan/ratusan ribu/jutaan jiwa yang menunggu untuk digembalakan menuju padang rumput yang hijau di tengah tantangan dan perubahan zaman.
Sumber: Majalah HIDUP, Edisi No.17, 26 April 2026






