HIDUPKATOLIK.COM – SALAH satu isi pesan Natal tahun 2024 dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) dan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), adalah “peduli pada orang yang dikucilkan, dan terpinggirkan”. Pesan ini sebenarnya sejalan dengan kenyataan bahwa sejak awal, Natal memang terkait dengan kedekatan dengan orang-orang kecil. Sebab, orang-orang yang pertama kali bertemu dengan Yesus, setelah Ia lahir di Betlehem adalah para gembala yang merupakan kelompok marginal. “Para gembala adalah gambaran orang-orang miskin dan sederhana yang menaruh pengharapan akan keselamatan pada Allah. Mereka sering dipandang sebagai orang pinggiran dan kurang diperhitungkan dalam kehidupan sosial” (KWI & PWI, 2024).
Pesan Natal tersebut merupakan kristalisasi dari harapan akan kepedulian yang nyata terhadap orang-orang yang teralienasi dari substansi perjuangan politik. Pesan Natal ini menggambarkan dengan jelas bahwa tindakan penyelamatan yang dilakukan Yesus terhadap umat manusia, terjadi melalui peristiwa inkarnasi. Ia menyelamatkan manusia, tidak dilakukan dari Surga yang jauh, tetapi dengan lahir sebagai manusia, lalu merasakan situasi dan konteks hidup manusia, terutama yang kurang beruntung.
Dalam konteks sosial, pesan KWI dan PGI tersebut membuktikan bahwa Natal memiliki kaitan erat dengan politik. Keterkaitan keduanya adalah sama-sama menjadikan orang kecil dan sederhana sebagai fokus dan substansinya. Orang-orang miskin adalah titik simpul Natal dan politik. Natal, sebagaimana terimplisit dalam pesan tersebut, adalah tentang memperhatikan orang-orang yang menjadi korban kebijakan politik. Pesan tersebut juga menyiratkan harapan akan adanya tindakan “penyelamatan” terhadap orang-orang yang dikucilkan dan terpinggirkan. Kaum seperti itulah yang sulit mendapatkan akses kepada keadilan.
Relevansi Sosial – Politik
Di tengah fakta ketidakadilan sosial yang melanda bangsa kita, pesan Natal tersebut mesti “dibaca” secara lebih progresif, agar lebih relevan dan kontekstual. Dengan demikian, tidak hanya memiliki resonansi sosial, tetapi juga memiliki efek praksis. Natal memang bukanlah peristiwa politik dan tidak boleh direduksi kedalam aspek politik. Namun demikian, Natal harus menjadi momentum aktivasi segala rasa kepedulian kita terhadap orang-orang yang acapkali menjadi korban kebijakan politik. Tatkala kebijakan politik seringkali dipreteli, hal itu harus ditentang. Itulah mengapa, Paus Fransiskus mengatakan bahwa, meskipun tatanan masyarakat yang adil adalah tugas utama politik, Gereja tidak bisa tinggal diam dalam perjuangan untuk keadilan (EG, 183).
Pesan tersebut juga menjadi tanda bahwa Natal tidak hanya beroperasi pada wilayah spiritual – ritualistik saja. Natal harus bermemorfosa menjadi momentum untuk mengkreasi gerakan-gerakan konsolidatif – advokatif. Tujuannya adalah membela orang-orang yang seringkali dimarginalisasi. Natal, harus memperkuat optio fundamentalis tentang keberpihakan terhadap orang-orang terkucilkan. Selain itu, Natal juga harus melahirkan keberanian untuk melakukan kritik sosial dan evaluasi terhadap praksis berpolitik yang menyimpang dari esensinya.
Hal ini urgen dilakukan, agar politik tidak dijadikan sebagai lahan mencari keuntungan, tetapi dipandang sebagai medan panggilan. Paus Fransiskus mengatakan: “politik adalah panggilan yang sangat tinggi, salah satu bentuk amal yang paling berharga, karena mengupayakan kebaikan bersama” (EG, 205). Sebagai panggilan, maka politisi (terutama politisi Katolik) mesti mengkonfigurasi seluruh tindakan politik mereka dengan harapan seluruh rakyat dan memiliki semangat altruis. Bila perlu, mereka melakukan rehabilitasi terhadap politik (Bdk. Fratelli Tutti, 180). Dengan demikian, politik tidak disekularisasi demi kepentingan jangka pendek.
Natal tidak hanya beroperasi pada wilayah spiritual – ritualistik saja.
Inosentius Mansur (Formator Seminari Tinggi Interdiosesan St. Petrus – Ritapiret, Maumere)






