Estafet Uskup Agung Semarang Selalu Ada Jeda

1809
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.com – UNTUK kelima kalinya, Keuskupan Agung Semarang menggelar tahbisan Uskup. Hari ini, Jumat, 19/5, Mgr Robertus Rubiyatmoko menerima kepenuhan tahbisan sebagai Uskup Agung Semarang. Ia telah ditunjuk Paus Fransiskus sebagai Gembala Utama keenam di Keuskupan Agung Semarang (KAS) pada Sabtu, 18/3 lalu. Mgr Ruby adalah imam Praja keempat yang menggembalakan KAS, sejak teritori gerejani Semarang ini didirikan sebagai Vikariat Apostolik Semarang pada 25 Juni 1940.

Mgr Ruby menerima tahbisan Uskup Agung Semarang dari Uskup Agung Jakarta, Mgr Ignatius Suharyo Hardjoatmodjo sebagai pentahbis utama. Mgr Suharyo, yang dulu pernah memimpin KAS sebagai Uskup Agung keempat (21 April 1997-25 Juli 2009), didampingi oleh Uskup Malang, Mgr Henricus Pidyarto Gunawan OCarm danUskup Bandung, Mgr Antonius Franciscus Subiyanto Bunjamin OSC.

Sebelum Mgr Ruby, KAS digembalakan oleh Mgr Johannes Trilaksyanta Pujasumarta sebagai Uskup Agung kelima Semarang, sejak 12 November 2010 hingga wafatnya pada 10 November 2015. Selama takhta lowong (sede vacante, 10 November 2015-18 Maret 2017) hingga Mgr Ruby ditunjuk Paus Fransiskus sebagai Uskup Agung Semarang, reksa pastoral KAS diserahkan di pundak Administrator Diosesan, Romo Fransiskus Xaverius Sukendar Wigyosumarta Pr. Romo Kendar sebelumnya menjabat sebagai Vikaris Jenderal (Vikjen) KAS ketika Mgr Pujasumarta menjadi Uskup Agung Semarang.

Sebagai Keuskupan Agung Metropolit, KAS memiliki tiga sufragan, yakni Keuskupan Purwokerto, Keuskupan Surabaya, dan Keuskupan Malang. Keempat keuskupan itu membentuk satu Provinsi Gerejani Semarang. KAS sebenarnya termasuk Keuskupan Agung Metropolit yang selalu mengalami takhta lowong dalam estafet tongkat gembalanya. Namun, memang tidak terjadi takhta lowong yang terlalu lama. Sejak pergantian Uskup Agung pertama, Mgr Albertus Soegijapranata SJ (1 Agustus 1940-22 Juli 1963) ke Uskup Agung kedua, Kardinal Justinus Darmojuwono (10 Desember 1963-3 Juli 1981), KAS mengalami takhta lowong selama empat bulan lebih (22 Juli-10 Desember 1963). Mgr Soegijapranata ditunjuk sebagai gembala pertama di KAS, ketika teritori gerejani itu masih berupa Vikariat Apostolik. Maka, sejak 1 Agustus 1940-3 Januari 1961, Mgr Soegijapranata menjadi Vikaris Apostolik Semarang yang mengampu gelar Uskup Tituler Danaba. Baru pada pendirian Hierarki Gereja Katolik di Indonesia, 3 Januari 1961, oleh Bapa Suci Yohanes XXIII melalui Konstitusi Apostolik Quod Christus Adorandus, status Semarang ditingkatkan dari Vikariat Apostolik menjadi Keuskupan Agung, bersama dengan sebagian besar Vikariat Apostolik dan Prefektur Apostolik yang ada di seluruh Indonesia, kecuali di Bumi Papua.

Takhta lowong kedua terjadi pada pergantian dari Kardinal Darmojuwono ke Kardinal Julius Riyadi Darmaatmadja SJ (19 Februari 1983-11 Januari 1996). Saat itu terjadi sede vacante selama satu tahun tujuh bulan (3 Juli 1981-19 Februari 1983). Kardinal Darmojuwono adalah satu-satunya Uskup Agung Semarang, yang mengajukan pengunduran diri kepada Takhta Suci ketika masih usia produktif sebagai Ordinaris Wilayah. Bapa Suci Yohanes Paulus II pun mengabulkan permohonan pengunduran dirinya pada usia 66 tahun.

Yang ketiga, takhta lowong terjadi pada pergantian dari Kardinal Darmaatmadja ke Mgr Suharyo (21 April 1997-25 Juli 2009). Sekitar satu tahun tiga bulan (11 Januari 1996-21 April 1997), reksa pastoral KAS diampu oleh Romo Johannes Murtono Harjoyo Pr sebagai Administrator Diosesan, yang saat itu menjabat sebagai Vikjen KAS. Kardinal Darmaatmadja dan Mgr Suharyo adalah Uskup Agung Semarang yang ketiga dan keempat, yang berturut-turut mengalami perutusan baru sebagai Uskup Agung Jakarta. Perbedaannya, Kardinal Darmaatmadja langsung menjadi Uskup Agung Jakarta (11 Januari 1996-28 Juni 2010) menggantikan Mgr Leo Soekoto SJ (21 Mei 1970-30 Desember 1995); sementara Mgr Suharyo sempat beberapa saat menjadi Uskup Agung Koadjutor Jakarta (25 Juli 2009-28 Juni 2010), sebelum akhirnya naik takhta sebagai Uskup Agung Jakarta menggantikan Kardinal Darmaatmadja.

Takhta lowong keempat juga menjadikan Vikjen KAS sebagai Administrator Diosesan, yakni Romo Pius Riana Prapdi Pr (25 Juli 2009-12 November 2010). Saat itu, pergantian Uskup Agung keempat Semarang, Mgr Suharyo ke Uskup Agung Semarang kelima, Mgr Pujasumarta (12 November 2010-10 November 2015). Sebelum ditunjuk sebagai Uskup Agung Semarang, Mgr Pujasumarta adalah Uskup Bandung (17 Mei 2008-12 November 2010). Mgr Pujasumarta mengalami nasib yang sama dengan Uskup Bandung pendahulunya, Mgr Alexander Soetandio Djajasiswaja (2 Juli 1984-19 Januari 2006). Pasalnya, mereka berdua sebelumnya pernah menjabat sebagai Vikjen KAS, dan mereka mengalami destinasi perutusan yang sama untuk menggembalakan Gereja di Tanah Pasundan.

Ketika Mgr Pujasumarta menjadi Uskup Agung Semarang, Romo Riana Prapdi dikukuhkan sebagai Vikjen KAS hingga Bapa Suci menentukan nasibnya menjadi Uskup Ketapang, Kalimantan Barat, pada 25 Juni 2012. Dan, Mgr Pius Riana Prapdi ditahbiskan sebagai Uskup Ketapang pada 9 September 2012. Mgr Riana Prapdi adalah mantan Vikjen KAS keempat yang akhirnya ditunjuk Takhta Suci sebagai Uskup. Selain Mgr Djajasiswaja dan Mgr Pujasumarta, Mgr Johannes Sudiarna Hadiwikarta juga merupakan mantan Vikjen KAS (1990-1994), yang ditunjuk Bapa Suci untuk menjadi Uskup Surabaya (26 Maret 1994-13 Desember 2003).

Dan, takhta lowong kelima adalah pasca wafatnya Mgr Pujasumarta hingga terpilihnya Mgr Ruby sebagai Uskup Agung keenam Semarang. Pentahbisan Mgr Ruby tahun ini merupakan rahmat yang berlimpah bagi Gereja KAS; pun bagi dirinya sendiri. Mgr Ruby pada tahun ini sebenarnya akan genap merayakan perak Imamatnya, tepatnya pada 12 Agustus mendatang. Profisiat Monsinyur, selamat berkarya…

R.B.E. Agung Nugroho

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here