Terapi Bela Rasa BKSY

773
Pertemuan rutin keluarga pendukung BKSY.
[Dok.BKSY]
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – BKSY hadir bukan sekadar meringankan derita orang kecil dan terpinggirkan tetapi mengakrabkan hubungan persaudaraan dengan sesama dalam iman.

BerKhat Santo Yusup (BKSY) diresmikan oleh Uskup Agung Jakarta (KAJ) Mgr Ignatius Suharyo pada Pesta St Andreas, 30 November 2013 di Aula Katedral Jakarta. Kendati sudah memasuki usia lima tahun, masih banyak orang bertanya-tanya tentang gerakan bela rasa ini. Berikut beberapa informasi seputar BKSY.

Apa itu BKSY?

BKSY adalah gerakan bela rasa, solidaritas, dan gotong royong antar umat Katolik baik di KAJ maupun umat dari keuskupan lain untuk membantu keluarga peserta yang harus rawat inap dan pemakaman. Dalam BKSY terjadi persaudaraan dan kebersamaan banyak umat yang peduli, saling solider, saling mengasihi, dan saling membantu.

Iuran/Kolekte :
– Rp. 80.000/orang/tahun.
– Atau Rp. 6.700 setiap bulan.

Penanggungjawab BKSY :
– Paguyuban Lingkaran Sahabat Mgr Ignatius Suharyo (PaLingSah).
– Didukung oleh Asuransi Central Asia (ACA) dan Asuransi Jiwa Central Asia Raya (CAR).
– Komisi PSE KAJ.

Anggota BKSY :
– Umat Katolik di KAJ dan keuskupan-keuskupan lain di Indonesia.
– Anggota komunitas Katolik yang ingin berbelarasa dan berbagi kepada orang lain.

Syarat Jadi Anggota :
– Ingin berbela rasa dan membantu orang lain.
– Usia 15 hari s/d menjelang 80 tahun.
– Sehat, tidak sedang dalam perawatan.
– Fotocopy KTP, KK Pemerintah, KK Paroki (bila lewat paroki).
– Alamat KTP dan alamat domisili (bila berbeda dengan KTP).
– No HP dan iuran Rp. 80.000/orang/tahun.

Bentuk Biaya :
– Biaya Pemakaman Rp. 10.000.000
– Rawat Inap Rp. 100.000/ hari dengan maks. 90 dalam satu tahun.

Cara Mendaftar :
Lewat petugas atau relawan BKSY lingkungan/ paroki/komunitas yang sudah dibuatkan user name dan password untuk log in di www.aca-komunitas.com.

Tanda Peserta :
Akan diberikan Kartu Kepersertaan BKSY.

Lama Anggota :
– BKSY berlaku untuk 12 bulan dan dapat diperpanjang.
– BKSY berakhir bila peserta meninggal dunia dalam periode kepersertaan.
– Pada tanggal yang sama dengan mulai berlakunya program BKSY pada tahun berikutnya.

Cara Klaim :
– Dalam waktu 7 hari setelah sakit atau meninggal.
– Kirim email pemberitahuan ke ACA dan ke BerKHat Pusat.
– Dalam 1 bulan dokumen dilengkapi dan discan lalu dikirim via email.
– Untuk kematian dokumen asli (Hardcopy) dikirim ke ACA.
– Dokumen dalam fotocopy harus legalisir.

Rekening Transfer Iuran :
– Rekening untuk transfer Iura Peserta: Bank Mandiri Blok M No. Rek. 1260013091177 a.n. Paguyuban Lingkaran Sahabat (PaLingSah).
– Rekening Transfer iuran Pendding Coffe: Bank Mandiri Suryopranoto No Rek. 1210065556650 a.n Paguyuban Lingkaran Sahabat (PaLingSah).

Alamat BKSY
– Mall Ambasador-no 2 & 3 Jl. Prof. Dr Satrio, Jakarta 12940 ph (021) 5760608.
– Sekretariat Pusat BKSY Jl. Masjid V No 18, Pejompongan, Jakarta Pusat 10210 tlp. 082817078927.
– Jalan Katedral 5, Jakarta Pusat.
– Email: [email protected].
– Website: www.bksykaj.com.

Yusti H. Wuarmanuk

HIDUP NO.01 2019, 6 Januari 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here