Agar Pelayanan Lebih Efektif

378
Rate this post

HIDUPKATOLIK.com – Keuskupan Agung Semarang memekarkan Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi dua agar efektivitas pelayanan semakin ditingkatkan.

Dalam Temu Pastoral Keuskupan Agung Semarang (KAS) tahun 2019 lalu, diputuskan bahwa Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dimekarkan menjadi dua. Keputusan ini dipertegas lagi dalam pertemuan Dewan Imam KAS, Kamis, 5-6 Desember 2019.

Penegasan ini ditandai dengan menentukan pusat
kevikepan yang baru yaitu Kevikepan Yogyakarta Barat yang berpusat di Paroki Santa Maria Bunda Penasehat Baik Wates. Sedangkan Kevikepan Yogyakarta Timur di Paroki Santo Yohanes Rasul
Pringwulung.

Efektivitas Pelayanan
Uskup Agung KAS, Mgr Robertus Rubiyatmoko
mengatakan pencetusan ide pemekaran Kevikepan
DIY sudah dimulai sejak tahun 2018. KAS merasa
sudah saatnya memperluas pelayanan, yang lebih tepat sasaran dengan memekarkan dua kevikepan di DIY. Sejak itu, dibentuklah panitia persiapan pemekaran Kevikepan DIY dengan melakukan berbagai studi bersama memperdalam berbagai aspek di DIY.

Studi ini meliputi berbagai aspek seperti historis,
ekonomi, sosial, budaya, hukum Gereja, dan legal
formal. Selain itu, panitia juga mempersiapkan angket untuk mengetahui sejauh mana kebutuhan umat. “Kalau tidak salah sekitar 80-an persen responden setuju Kevikepan DIY dimekarkan,” ujar Mgr. Rubiyatmoko.

Ada berbagai alasan yang membuat pekemaran ini. Selain alasan efektivitas pelayanan, seperti luasnya wilayah DIY (sisi geografis), tetapi juga ada alasan agar Gereja bisa terlibat secara langsung. Dengan begitu, lanjut Mgr. Rubiyatmoko,
Gereja dapat memahami secara detail kebutuhan
umatnya. Ia berharap, selanjutnya dengan langkah ini, Gereja mampu menciptakan kader-kader baru
yang semakin terlibat dalam pelayanan di Gereja.

Vikaris Jenderal (Vikjend) KAS, Pastor Yohanes
Rasul Eddy Purwanto menambahkan, dalam pertemuan Dewan Imam KAS telah diputuskan pembagian paroki kedua kevikepan ini. Untuk Kevikepan Yogyakarta Barat meliputi 19 paroki, yaitu Wates, Bonoharjo, Nanggulan, Pelemdukuh, Boro, Promasan, Klepu. Sedayu, Klodran, Ganjuran, Gamping, Warak, Mlati, Medari, Somohitan, Brayut, Pakem, dan Banteng, dan Nandan.

Sementara Kevikepan Yogyakarta Timur meliputi
18 paroki yaitu Minomartani, Babadan, Kalasan, Macanan, Pangkalan, Pringgolayan, Baciro, Pringwulung, Babarsari, Kotabaru, Jetis, Kidul Loji, Kumetiran, Pugeran, Bintaran, Wonosari, Kelor dan Bandung.

Promulgasi pemekaran Kevikepan DIY dilakukan
pada Perayaan Ekaristi menandai ulang tahun ke-80 KAS pada 7 Oktober 2020 di Paroki Wates. Sedangkan pengumuman ini sendiri telah disampaikan dalam Misa Pekan Doa Sedunia di Gereja Gondokusuman Yogyakarta, Rabu, 22/1. “Jadi pembagian wilayah ini tidak berdasarkan pembagian wilayah pemerintahan, tetapi ada berbagai pertimbangan pembagian wilayah ini. Misal, kemudahan dan kedekatan dari sisi letak geografis. Hal ini dimaksudkan agar pelayanan
kepada umat lebih efektif,” ujar Romo Eddy. KAS saat ini memiliki 98 paroki dengan wilayah pelayanan meliputi Provinsi Jawa Tengah dan DIY.

Blasius Rahardian (Semarang)

HIDUP NO.05 2020, 2 Februari 2020

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here