Tunggakan Honor Penyuluh Agama Katolik Bukan PNS Siap Dicairkan

253
Dirjen Bimas Katolik, Yohanes Bayu Samodro (Foto: Humas Ditjen Bimas Katolik)
Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – DIREKTUR Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI, Yohanes Bayu Samodro memastikan tunggakan honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS tahun 2020 siap dicairkan. Menurutnya, anggaran tersebut sudah ada dan akan segera dibayarkan.

“Tahun 2020, honor Penyuluh Agama Katolik Non PNS masih kurang lima bulan. Reviu BPKP sudah dilakukan dan anggaran juga sudah tersedia,” terang Yohanes Bayu Samodro di Jakarta, Senin, 6/9/2021 dalam Siaran Pers yang diterima hidupkatolik.com.

“Total anggaran sebesar Rp.14.618.000.000 sudah siap dicairkan,” sambungnya.

Yohanes Bayu Samodro menjelaskan, Ditjen Bimas Katolik membina 4.042 Penyuluh Agama Non PNS yang tersebar pada 34 provinsi di Indonesia. Tahun 2020, anggaran honor penyuluh hanya cukup dibayarkan selama tujuh bulan. Sehingga, masih ada tunggakan selama lima bulan yang belum terbayarkan. Tahun ini, kata Bayu Samodro, anggaran tersebut sudah disiapkan Ditjen Bimas Katolik.

“Penyuluh Agama Katolik Non PNS telah bekerja penuh selama 12 bulan maka hak-hak mereka harus tetap dipenuhi. Maka melalui berbagai proses dan tahapan pengelolaan anggaran negara, akhirnya pada Agustus 2021 ada kepastian bahwa honor penyuluh Non PNS yang belum terbayarkan selama 5 bulan di Tahun Anggaran 2020 tersebut siap dibayarkan,” tegas Yohanes Bayu Samodro.

“Pastinya melalui proses dan mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Yohanes Bayu Samodro menambahkan, pihaknya bersama Gereja Katolik terus berupaya memperhatikan para penyuluh, pewarta, di lingkungan umat Katolik. Kepada penyuluh agama, dia berpesan agar senantiasa memberi perhatian terhadap upaya menguatkan moderasi hidup beragama dan kerukunan hidup beragama.

Sumber Humas Ditjen Bimas Katolik/fhs

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here