Renungan Harian 15 Maret 2023 “Hukum Kasih”

387
5/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Hari Biasa Pekan III Prapaskah: Ul.4:1,5-9; Mat. 5:17-19. Mazmur: 147:12-13,15- 16,19-20.

DALAM Bacaan Pertama, Musa mengingatkan orang Israel tentang harta karun besar yang mereka miliki dalam hukum dan adat istiadat Yahudi yakni “Kebijaksanaan dan pengertian” yang bersumber pada Yahwe. Hukum itu menghantar seseorang untuk lebih dekat dengan Tuhan. Kitab Ulangan menegaskan relasi penuh kasih antara Yahwe dan umat-Nya dibanding tradisi Yahudi yang menekankan jarak jauh antara Yahwe dan manusia. Kehadiran Tuhan yang menyertai umat-Nya dilambangkan dengan Tabut
Perjanjian di tengah perkemahan orang Israel.

Kedekatan antara Allah dan umat-Nya menemukan ekspresi tertingginya dalam inkarnasi; ketika Sabda menjadi Manusia dan tinggal di antara kita (Bdk. Yoh. 1:14). Kedatangan Yesus bukan untuk melenyapkan hukum Taurat, melainkan membuat modifikasi radikal terhadapnya, untuk membawanya ke tingkat kepekaan dan akuntabilitas yang lebih tinggi.

Kehebatan masyarakat mana pun dapat diukur, pertama melalui kualitas sistem hukumnya dan kedua, dalam bagaimana hukumnya diatur dan dipatuhi. Hal ini
melibatkan kerja sama yang erat antara pembuat hukum, penegak hukum,
penafsir hukum dan pemerhati hukum. Namun di atas segalanya, seperti yang
ditunjukkan Yesus dengan jelas dalam Injil hari ini, adalah “Hukum Kasih” yang jauh melampaui hukum Musa, mencakup rasa keadilan yang mendalam, kasih sayang dan persatuan di antara manusia.

Sr. Grasiana, PRR Doktor Teologi Biblis dari Pontifi cio Univeritas St. Thomas Aquinas Angelicum, Roma

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here