Sekretariat Nasional FMKI Sampaikan Pandangan terhadap Polemik Penolakan Keikutsertaan Timnas Sepak Bola Israel di Piala Dunia U-20

477
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM – Pandangan tersebut disampaikan oleh  Sekretaris Nasional (Seknas) Forum Masyarakat Katolik Indonesia (FMKI), Yulius Setiarto kepada Redaksi dalam keterangan pers secara tertulis, petang tadi, Selasa, 28/3/2023.

Seknas FMKI antara lain mengatakan, penolakan Timnas Israel di dalam Piala Dunia U-20 tidak dapat dipandang secara sederhana; bahwa kondisi tersebut hanya pertentangan politik versus olahraga ataupun suatu gagasan pemisahan antara politik dengan olahraga.

Yulius Setiarto, Sekretaris Nasional FMKI

Berikut pernyataan sikap, Seknas FMKI selengkapnya:

Polemik penolakan keikutsertaan Timnas Sepak Bola Israel di dalam Piala Dunia U-20 yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 Mei hingga 11 Juni 2023 di enam tempat (Jakarta, Surabaya, Bandung, Solo, Palembang, dan Gianyar) telah menjadi perhatian Seknas Seknas) FMKI.

Dalam hal ini Seknas FMKI memberikan beberapa pandangan terhadap polemik tersebut, yang didasarkan pada suatu pertimbangan bahwa polemik tersebut jangan bergeser menjadi isu yang memecah belah persatuan bangsa dan negara.

Pertama, Seknas FMKI mendukung langkah-langkah Pemerintah Republik Indonesia dan jajaran pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk menemukan solusi yang tepat dan jalan tengah agar perhelatan akbar Piala Dunia U-20 tetap dapat dilaksanakan dengan mengakomodasi aspirasi masyarakat secara luas.

Bagi FMKI, Indonesia menjadi tuan rumah perhelatan akbar Piala Dunia U-20 adalah pembuktian kepada dunia bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk menyelenggarakan pesta olahraga sepak bola.

Dalam arti lain, mundur menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 adalah bukan pilihan. FMKI sangat mendukung dan berharap Erick Thohir sebagai Ketua Umum PSSI melalui aksesnya yang sangat baik ke FIFA atas arahan Presiden Joko Widodo dapat mencari solusi terbaik dalam menangani polemik ini.

Kedua, Seknas FMKI memandang bahwa olahraga dan termasuk dengan penyelenggaraan acara olahraga di tingkat internasional adalah bagian tidak terpisah dari Politik Luar Negeri Republik Indonesia.

Oleh karena itu, penolakan Timnas Israel di dalam Piala Dunia U-20 tidak dapat dipandang secara sederhana; bahwa kondisi tersebut hanya pertentangan politik versus olahraga ataupun suatu gagasan pemisahan antara politik dengan olahraga.

Bagi FMKI, munculnya penolakan atas partisipasi Tim Israel di dalam Piala Dunia U-20, adalah sikap politik yang mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa Palestina, dan penolakan atas pendudukan dan kekerasan otoritas Israel terhadap rakyat Palestina.

Secara fundamental sikap tersebut sudah selaras dengan amanat yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan peri-keadilan”.

Penolakan terhadap Timnas Israel juga tidak lepas dari keputusan yang sebelumnya telah dibuat FIFA terkait penolakan Rusia untuk bergabung dalam Piala Dunia 2022. Bila saat itu alasan terbesar FIFA adalah karena serangan militer Rusia terhadap Ukraina yang tidak mendukung nilai kemanusiaan, maka sudah sepantasnya penolakan terhadap Israel dalam perhelatan Piala Dunia U-20 2023 juga berlandaskan pada nilai kemanusiaan yang sama.

FMKI percaya bahwa FIFA seharusnya tidak memandulkan kemanusiaan dalam sebuah perhelatan sepak bola. Olahraga tidak bisa dilepaskan dari politik. Keduanya sama-sama mengedepankan keadilan (sportivitas) dan kemanusiaan. Kemanusiaan identik dengan sikap internasional yang bertujuan untuk memerangi kolonialisme dan imperialisme dalam seluruh aspek kehidupan.

Ketiga, Seknas FMKI menyadari betul Kebijakan Luar Negeri Indonesia sejak masa Presiden Soekarno bahwa Indonesia yang mendukung pembebasan negara terjajah dari kolonialisme dan imperialisme, serta menentang kebijakan luar negeri yang ekspansif dan eksploitatif. Secara khusus, Seknas FMKI mendukung penuh Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang mendukung kemerdekaan bagi Palestina, selaras dengan Sila Kelima Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.

Keempat, Seknas FMKI memandang bahwa dukungan terhadap rakyat Palestina adalah bagian dari prinsip solidaritas aktif (active solidarity) sebagaimana dikandung di dalam ensiklik Paus Yohanes XXIII Pacem in Terris (1963). Prinsip tersebut menjadi pedoman untuk mengarahkan pembuat kebijakan dan masyarakat luas untuk senantiasa mengedepankan kebenaran dan keadilan.

Prinsip ini menjadi semakin relevan ketika ditempatkan di dalam kerangka relasi antar negara, atau hubungan internasional, terlebih dalam mengejar masing-masing kepentingan nasionalnya. Dalam tingkatan tertentu mengejar kepentingan nasional hendaknya dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat, apa yang bermanfaat bagi suatu negara selalu memiliki kemungkinan merugikan daripada menguntungkan negara lain.

Terakhir, Seknas FMKI memandang dukungan terhadap rakyat Palestina adalah sikap mengecam gejolak kekerasan yang dilakukan oleh otoritas Israel di Tanah Suci, Palestina. FMKI juga membulatkan sikap untuk mendukung sikap Paus Fransiskus yang selalu mengupayakan dialog perdamaian pemerintah Israel-Palestina, dan mendukung solusi bagi perdamaian di Tanah Suci, khususnya setelah banyak kasus kematian akibat tindak kekerasan antara Palestina-Israel sepanjang akhir tahun 2022 sampai awal tahun 2023.

Di samping itu, FMKI juga mendukung langkah Paus Yohanes Paulus II, Paus Benediktus XVI, dan Paus Fransiskus dalam menyuarakan pembentukan undang-undang khusus yang dijamin internasional untuk tempat suci di Israel, atau mendukung seruan agar Yerusalem dan kota-kota suci seperti Bethlehem sebagai Corpus separatum (sebuah kota internasional yang dikendalikan oleh PBB di bawah Resolusi PBB 181).

Dokumen ensiklik dan dukungan Paus Fransiskus yang intens terhadap perdamaian dan pembebasan tanah suci dari wilayah konflik di Israel-Palestina hendaklah dipandang sebagai pengokoh pendirian dan sikap yang harus diambil dalam menanggapi polemik penolakan Timnas Israel. Namun kemudian, perlu disadari bahwa penolakan terhadap Timnas Israel bukan semata-mata karena agama, melainkan atas dasar sejarah perjuangan, Konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan sikap politik luar negeri bebas aktif Indonesia yang konsisten menolak berbagai penindasan yang anti kemanusiaan. Jangan sampai perhelatan kompetisi olahraga menutup mata dari kemanusiaan yang bersifat universal.

Demikian pernyataan sikap Seknas FMKI dalam menyikapi polemik penolakan keikutsertaan Timnas Israel di dalam Piala Dunia U-20. Semoga pernyataan sikap ini memberikan sumbangsih gagasan bagi Pemerintah Republik Indonesia dan PSSI dalam menyelesaikan polemik tersebut. (fss)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here