web page hit counter
Rabu, 4 Desember 2024
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Kediktatoran Nikaragua Cabut Status Hukum Jesuit dan Menyita Seluruh Aset Mereka

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Pemerintahan Presiden Daniel Ortega di Nikaragua, Rabu (24/8) mencabut status hukum Serikat Jesus dan memerintahkan pengalihan seluruh asetnya kepada negara.

Tindakan kediktatoran ini terjadi di tengah meningkatnya gelombang pelecehan terhadap ordo keagamaan.

Menurut perjanjian menteri 105-2023-OSFL, yang diterbitkan pada 23 Agustus di La Gaceta, surat kabar resmi rezim, Menteri Dalam Negeri María Amelia Coronel Kinloch menyetujui “pembatalan status hukum Asosiasi Perusahaan Jesus Nikaragua, karena pelanggaran terhadap hukum.”

Mengenai “tujuan aset dan real estat,” dokumen tersebut menyatakan bahwa kantor jaksa agung akan melakukan “pengalihan atas nama Negara Bagian Nikaragua.”

Kediktatoran menuduh Serikat Jesus, yang terdaftar dalam catatan publik sejak Juli 1995, diduga tidak melaporkan “laporan keuangannya untuk periode fiskal 2020, 2021, dan 2022.”

Dalam sebuah pernyataan, Aliansi Universitas Nikaragua (AUN) “dengan tegas” mengutuk penyitaan yang dilakukan oleh “kediktatoran Sandinista Daniel Ortega.”

“Tindakan ini hanyalah babak lain dari penganiayaan tanpa henti yang dilakukan Sandinista terhadap Gereja Katolik dan iman yang memelihara bangsa kita,” kata pernyataan itu.

Meskipun ada konfirmasi resmi di La Gaceta pada Rabu, pemerintah sudah mulai menyita properti ordo tersebut beberapa hari sebelumnya.

Baca Juga:  Urgensi Pendidikan Anak dalam Keluarga

Pada tanggal 15 Agustus mereka mengambil alih Universitas Amerika Tengah (UCA) dan aset-asetnya dan pada tanggal 19 Agustus, kediktatoran menyita tanpa alasan yang jelas kediaman para Jesuit di Villa Carmen, yang terletak di sebelah UCA tetapi dimiliki oleh ordo tersebut, bukan universitas.

“UCA, yang pernah menjadi benteng keunggulan akademis dan kebebasan, telah dicuri oleh kediktatoran Sandinista, yang menunjukkan permusuhan mereka terhadap Jesuit dan pendidikan berkualitas. Sekarang, dengan serangan baru ini, mereka membahayakan ribuan anak-anak dan remaja yang mendapat manfaat dari pekerjaan pendidikan mulia para Jesuit,” kata pihak AUN.

Organisasi tersebut menyatakan bahwa “kediktatoran Sandinista mengancam keberlangsungan karya amal yang tak terhitung banyaknya yang dilakukan para Jesuit di negara ini, sehingga berdampak pada kehidupan kelompok yang paling rentan.”

“Kami mendesak komunitas internasional dan pembela hak asasi manusia dan kebebasan beragama untuk bersatu dalam mengecam dan mengambil tindakan melawan kemarahan yang dilakukan oleh kediktatoran Sandinista,” pesan tersebut menyimpulkan.

Baca Juga:  Uskup dan Keuskupan Baru Labuan Bajo: Bersukacita dan Bergembiralah

Serikat Jesus di Provinsi Amerika Tengah meminta Ortega dan istrinya, Wakil Presiden Rosario Murillo, untuk “menghentikan penindasan” di negara tersebut menyusul pembatalan status hukum mereka dan pengalihan semua properti dan real estate ke negara.

Dalam pernyataan tanggal 23 Agustus yang diposting di X, ordo religius tersebut mengatakan “mengecam agresi baru terhadap Jesuit Nikaragua,” yang terjadi “dalam konteks nasional penindasan sistematis yang diklasifikasikan sebagai ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ oleh kelompok hak asasi manusia dan para ahli di Nikaragua yang dibentuk oleh PBB.”

Provinsi tersebut mendesak pasangan presiden tersebut untuk “menghentikan penindasan” dan “menerima upaya mencari solusi rasional yang mengutamakan kebenaran, keadilan, dialog, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan supremasi hukum.”

Para Jesuit juga menyerukan “penghormatan terhadap kebebasan dan integritas total para Jesuit dan orang-orang yang berkolaborasi dengan mereka atau dengan siapa mereka berkolaborasi.”

Perintah tersebut dalam pernyataannya menunjukkan bahwa keputusan itu diambil tanpa membuktikan bahwa prosedur administratif yang ditetapkan undang-undang tidak dilaksanakan.

Seperti yang telah diamati dalam sebagian besar dari lebih dari 3.000 kasus pencabutan status hukum serupa yang telah dilaksanakan oleh pemerintah sejak tahun 2018, “perjanjian ini dilakukan tanpa memberikan kesempatan pembelaan yang sah dari pihak Jesuit dan tanpa ada badan peradilan yang tidak memihak untuk mengadili dan menghentikan penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat dibenarkan dan sewenang-wenang ini,” kata Provinsi Amerika Tengah.

Baca Juga:  Mgr. Yuwono: Menjadi Suster Berarti Sudah Disegel Setia Sampai Akhir Hayat

Bagi para Jesuit, penyitaan aset dan properti mereka “bertujuan untuk membangun rezim totaliter.”

Provinsi tersebut menganggap Ortega dan Murillo bertanggung jawab karena tidak menciptakan “kondisi independensi dan netralitas peradilan yang memungkinkan pengadilan mengambil tindakan untuk menghentikan, membatalkan, dan memberikan sanksi” terhadap tindakan tidak adil tersebut.

Di akhir pernyataannya, Provinsi Amerika Tengah mengatakan bahwa mereka “bergabung dengan ribuan korban di Nikaragua yang menunggu keadilan ditegakkan dan kerusakan yang disebabkan oleh pemerintah Nikaragua saat ini dapat diperbaiki.”

Provinsi ini menutup acara dengan menyampaikan apresiasinya atas “pernyataan pengakuan, dukungan, dan solidaritas yang tak terhitung jumlahnya yang mereka terima dalam menghadapi kemarahan yang semakin meningkat.” **

Diego Lopez Marina (Catholic News Agency)/Frans de Sales

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles