HIDUPKATOLIK.com – Saya pernah mendengar seorang imam mengatakan bahwa hanya anggota Gereja Katolik yang akan diselamatkan pada akhir zaman, karena Yesus dan sakramen Gereja adalah jalan keselamatan satu-satunya. Seorang imam lain yang aktif dalam dialog antaragama mengatakan, tidak perlu lagi mewartakan Yesus Kristus kepada pengikut agama lain, karena mereka sudah diselamatkan melalui agama masing-masing. Mana yang benar?
NN, 082230417xxx
Pertama, perlu mengetahui pandangan Gereja Katolik masa kini tentang keselamatan yang diungkapkan dalam Extra Ecclesiam Nulla Salus, di luar Gereja tidak ada keselamatan; disingkat EENS. Ungkapan ini berasal dari St Siprianus dari Karthago pada abad ketiga dan muncul dalam dokumen resmi Konsili Lateran IV (1215). Ungkapan ini mengajarkan, semua keselamatan datang dari Yesus Kristus sebagai Kepala, dan disalurkan melalui Gereja sebagai Tubuh Mistik-Nya. Dalam perkembangan sejarah, banyak Bapa Gereja maupun orang kudus yang memberi komentar dan penafsiran atas ungkapan ini. Konsili Vatikan II tidak menganulir ajaran ini, tapi memberikan penafsiran resmi dengan dua perubahan penting. Ajaran resmi ini kemudian dituangkan dalam Katekismus No. 846-848.
Kedua, perubahan mendasar pertama ialah kata “Gereja” tidak lagi dimengerti secara eksklusif sebagai Gereja Katolik Roma, tapi melingkupi Gereja-gereja dan komunitas kristiani lain yang diakui sebagai mengemban kenyataan eklesial (bdk. LG 8 dan UR 3). “Gereja” adalah Tubuh Mistik Kristus. Gereja-gereja dan komunitas kristiani lain juga bisa menjadi sarana keselamatan dan pembenaran bagi para anggotanya. Harus tetap ditegaskan bahwa sarana-sarana keselamatan yang penuh, tetap dalam Gereja Katolik (LG 14). Uraian ini menunjukkan, tidak benar jika dikatakan hanya anggota Gereja Katolik yang akan diselamatkan.
Ketiga, perubahan mendasar kedua berkaitan dengan mereka yang berada di luar Gereja, extra Ecclesiam. Konsili mengubah pengandaian dasar yaitu dari pengandaian bersalah, seperti penafsiran umumnya Abad Pertengahan, menjadi pengandaian tidak bersalah (bdk. LG 14 dan 16). Jika mereka tak bersalah, maka mereka akan diselamatkan. “Sebab mereka yang tanpa bersalah tidak mengenal Injil Kristus serta Gereja-Nya, tetapi dengan hati tulus mencari Allah, dan berkat pengaruh rahmat berusaha melaksanakan kehendak-Nya yang mereka kenal melalui suara hati dengan perbuatan nyata, dapat memperoleh keselamatan kekal.” (LG 16) (KGK 847). Keselamatan inipun tetap diberikan melalui Yesus Kristus dan Gereja-Nya. Dalam dokumen terakhir Konsili Vatikan II ditegaskan hal yang sama, “Sebab karena Kristus telah wafat bagi semua orang, dan panggilan terakhir manusia benar-benar hanya satu, yakni bersifat ilahi, kita harus berpegang teguh, bahwa Roh Kudus membuka kemungkinan bagi semua orang, untuk dengan cara yang diketahui oleh Allah, digabungkan dengan misteri Paska itu.” (GS 22).
Keempat, keselamatan mereka semua ini tidak pernah terlepas dari Gereja Katolik yang di dalamnya berada Tubuh Mistik Kristus (LG 8). Mereka terkait dengan Gereja “dengan aneka cara” (LG 13 dan 16; bdk GS 22). Karena satulah asal dan tujuan hidup manusia, Allah memanggil semua orang untuk diselamatkan, “Jadi kepada kesatuan Katolik Umat Allah itulah, yang melambangkan dan memajukan perdamaian semesta, semua orang dipanggil. Mereka termasuk kesatuan itu atau terarahkan kepadanya dengan aneka cara, baik kaum beriman Katolik, umat lainnya yang beriman kepada Kristus, maupun semua orang tanpa kecuali, yang karena rahmat Allah dipanggil kepada keselamatan.” (LG 13). Jadi, Gereja diingatkan akan kewajiban misioner untuk mewartakan Kristus kepada mereka yang belum mengenal-Nya (LG 1.9.48; GS 45). Maka, Gereja Katolik sebagai lembaga tetap merupakan satu-satunya lembaga (sakramen) yang ditetapkan Allah dan diutus mewartakan keselamatan.
Petrus Maria Handoko CM







Paroki langsep dan imam imam CM adalah paroki saya semasa kecil dan sekarang di Surabaya paroki saya ketika dewasa.
Sy mengamati ada kesalahan penjelasan, kemungkinan dari KWI tentang EENS sehingga beberapa Romo CM memiliki pandangan bahwa dotrin EENS dan pandangan GK ttg Gereja sudah berubah. Termasuk ketika saya mendengarkan khotbah Romo widoyoko beberapa bulan yang lalu.
Dan sy mengalami betapa banyak kaum klerus di Indonesia yang memiliki pemahaman bahwa KV2 sudah mengubah dogtrin EENS. Mulai tahun 2000 an sampai 2023 saya kesulitan menemukan klerus yang bisa menjelaskan EENS tanpa mengatakan bahwa EENS sudah diubah..
Tapi ketika beberpa Romo yang kembali dari luar negeri menjelaskan bagimana dokumen dokumen KV2 sebenarnya berusaha mengubah pendekatan GK terhadap umat di luar Katholik dan bukan bermaksud mengubah EENS. Menjadi jelas bahwa dengan dokumen dokumen yang sama, LG, UR dll EENS tidak berubah.
Mohon kiranya Romo Maria Handoko berdiskusi dengan sesama klerus dan dengan keuskupan supaya ada pandangan tentang EENS ini dan bisa menjelaskan dengan benar benar tajam dan tidak mengarah pada indiferentisme