web page hit counter
Sabtu, 17 Januari 2026
spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Gerakan Nurani Bangsa Sampaikan Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2026: Saat Ini Demokrasi Indonesia Menghadapi Tantangan Serius

4.7/5 - (3 votes)

HIDUPKATOLIK.COM – Pesan kebangsaan itu disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa pada Konferensi Pers di Grha Pemuda, Komplek Katedral Jakarta, Selasa siang ini, 13/1/2026. Tampak hadir antara lain, Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, Kardinal Ignatius Suharyo, Pendeta Jacky Manuputty, Erry Riyana Hardjapamekas, Pendeta Gomar Gultom, Pastor Franz Magniz Suseno SJ, Pastor A. Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, dan Alissa Q Wahid. Berikut ini pernyataan lengkap Gerakan Nurani Bangsa.

Anggota Gerakan Nurani Bangsa yang terdiri dari tokoh nasional menyampaikan pesan awal tahun 2026. Tampak barisan depan dari kiri ke kanan: Kardinal Ignatius Suharyo, Pastor Franz Mangis-Suseno, SJ; Ibu Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Alissa Q Wahid, dan Omi Komaria Nurcholish Madjid. (HIDUP/Andreas Ramli)

“Konstitusi Indonesia sebagai landasan moral dan etika pemerintahan mengamanatkan negara untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Gerakan Nurani Bangsa mengapresiasi setiap upaya dan kebijakan negara untuk mewujudkan amanat kontitusi tersebut. Utamanya pemenuhan hak warga dalam bidang pendidikan, kesehatan maupun kebijakan negara untuk memperkuat perekonomian rakyat skala kecil dan menengah. Negara maju dan bermartabat harus dimulai dari penghormatan dan pemenuhan hak – hak dasar warga negara. Hal lain yang perlu diapresiasi adalah upaya pemerintah untuk menegakkan keadilan, memberantas korupsi dan penegakan hukum.

Seiring kemajuan dan perkembangan jaman sebagai keniscayaan sejarah, tantangan dan kebutuhan pemerintahan untuk merespon hal tersebut semakin besar dan kompleks. Banyak hal yang masih belum dirasakan masyarakat. Kesejahteraan bersama masih jauh dari cita – cita karena ketimpangan pendapatan dan kemiskinan masih menganga. Kualitas hidup warga juga masih belum ditunjang oleh mutu pendidikan yang baik , layanan kesehatan paripurna dan daya dukung lingkungan yang berkelanjutan. Tantangan – tantangan tersebut terus ada karena dipengaruhi oleh kualitas demokrasi, tata kelola pemerintahan serta penghormatan hak asasi manusia.

Demokrasi yang baik menuntut tata kelola pemerintahan yang akuntabel, ruang yang aman untuk partisipasi bermakna warga negara, penegakan hukum yang adil dan transparan, serta penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia. Sebuah mekanisme pemerintahan yang mampu memastikan ruang kemerdekaan warga disertai dengan berjalannya berbagai instrumen negara sebagai penggerak utama mandat dan amanat kedaulatan rakyat.

Saat ini demokrasi Indonesia menghadapi tantangan serius yang melemahkan prinsip – prinsip demokrasi seperti ancaman terhadap kebebasan dan supremasi sipil serta kebebasan pers. Berdasarkan laporan Economist Intelligence Unit (EIU) tahun 2025, Indonesia memiliki kualitas demokrasi dengan skor yang rendah yaitu 6,30 dari skala 10. Indonesia dikategorikan sebagai negara demokrasi yang cacat. Pemilihan umum berjalan dengan baik tetapi memiliki masalah dengan budaya politik, penghormatan terhadap kebebasan sipil serta fungsi alat-alat pemerintahan.

Baca Juga:  Dampak Perubahan Iklim dan Degradasi Alam terhadap Kehidupan Manusia dan Ekosistem

Sepanjang tahun 2025 ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi meningkat. Pemenjaraan, teror dan ancaman masih terjadi. Pasca aksi massa menuntut perbaikan kondisi bangsa yang ditungggangi pengrusakan fasilitas pubik, atau dikenal sebagai Prahara Agustus , ribuan orang termasuk aktivis – aktivis demokrasi dan hak asasi manusia ditangkap dan ditahan. Sampai awal Desember penangkapan penggerak komunitas demokrasi lokal masih dilakukan aparat penegak hukum. Serangkaian teror juga mengarah pada akademisi, inffuencer (pemengaruh) yang bersuara lantang tentang penanganan bencana Sumatra akhir November lalu.

Kebebasan Pers sebagai pilar demokrasi juga tergerus. Jurnalis yang kritis terhadap kebijakan pemerintah mendapatkan teror dan intimidasi. Penghalangan kerja dan perampasan properti jurnalis oleh aparat penegak hukum dan aparat keamanan kerap terjadi. Ancaman lainnya adalah pernyataan – pernyataan pejabat publik yang cenderung menekan independensi media ketika melakukan kontrol sosial pemerintahan. Bentuk teror dan intimidasi yang dialami jurnalis, aktivis, akademisi maupun Inffuencer antara lain pengiriman bangkai binatang, perusakan mobil, doxing di dunia maya sampai pelemparan bom molotov ke rumah.

Dalam bentuk lain, Kekerasan negara kerap mewarnai aksi – aksi warga negara yang sedang menuntut haknya. Alih – alih melakukan dialog yang setara sebagai pengejawantahan partisipasi bermakna, negara kerapkali menggunakan kekerasan untuk meredam sikap kritis warga. Sebagai contoh, kekerasan dalam proses pembahasan RUU TNI, Aksi menuntut Hak Buruh, Proyek Strategis Nasional, situasi khusus Papua maupun tunjangan anggota DPR yang mencederai rasa keadilan warga. Masyarakat Adat Sihaporas yang berjuang menutup PT Toba Pulp Lestari karena merusak lingkungan, Aktivis petani di Jawa Timur, Kalimantan dan beberapa daerah lain juga menghadapi resiko kekerasan dan kriminalisasi.

Tata kelola pemerintahan di Indonesia bukan tanpa masalah. Prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, distribusi kekuasaan yang seimbang terus terhambat oleh korupsi, konflik kepentingan serta lemahnya fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Lembaga Negara Non Struktural. Akibat lainnya, meritokrasi birokrasi semakin ditinggalkan demi kepentingan politik. Partai politik sebagai agregasi kepentingan publik lebih banyak menyuarakan kepentingan elit dibanding kepentingan publik, sebagai contoh diskursus pemilihan kepada daerah kembali oleh DPRD.

Baca Juga:  Keuskupan Agung Medan Menggelar Sinode Ketujuh: Gereja Dipanggil untuk Berjalan Bersama

Selain tantangan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik dan hak sipil politik warga negara. Persoalan lingkungan hidup masih menjadi persoalan serius yang harus ditangani pemerintah secara menyeluruh dan menyasar pada akar masalah. Daya dukung lingkungan di Indonesia semakin menurun. Dalam beberapa dekade terakhir, tutupan hutan di Indonesia terus mengalami penyusutan. Berdasar data FAO, pada tahun 1660 total luas kawasan hutan nasional mencapai 118, 5 juta hektar, pada tahun 2020 menyusut hingga tersisa 62,1 juta hektar.

Akibat eksploitasi alam yang tidak bertanggung jawab dan penegakan hukum yang lemah, Indonesia mengalami bencana Ekologis di banyak wilayah seperti Sumatra, Kalimantan, Sulawesi dan Jawa. Bencana tersebut membawa korban jiwa, kerusakan harta benda pribadi serta berbagai infrastruktur layanan publik. Di Tiga Propinsi Sumatra, Berdasar data BNPB per 11 Januari 2026 terdapat 1180 korban meninggal, 145 orang hilang, 238 ribu pengungsi. Banjir dan longsor yang berdampak pada 53 kabupaten juga mengakibatkan rusaknya 175 ribu rumah, ribuan sekolah, ratusan pusat kesehatan , puluhan jembatan dan akses transportasi.

Tahun sudah berganti. Tahun 2026 sudah berjalan. Harapan akan pemerintah yang memperjuangkan kesejahteraan bersama, penegakan hukum, pemberantasan korupsi, kelestarian lingkungan dan penghormatan kepada hak asasi manusia dialamatkan kepada setiap orang yang memiliki kewenangan dan kekuasaan publik. Tahun baru seyogianya menjadi ruang aman tanpa ancaman bagi partisipasi bermakna warga negara. Masa di mana negara, masyarakat dan kekuatan bangsa lainnya bersama – sama mengevaluasi dan memperkuat fondasi demokrasi Pancasila dan integrasi bangsa berdasarkan nilai luhur bangsa, serta tujuan bersama hidup berbangsa dan bernegara.

Gerakan Nurani Bangsa sebagai gerakan etis dan non-partisan untuk memperkuat upaya mewujudkan cita–cita bersama bangsa Indonesia meyakini perlunya upaya bersama dari berbagai elemen bangsa agar cita-cita bersama terwujud. Melihat latar belakang di atas dan kondisi saat ini serta harapan akan Indonesia yang lebih baik, Gerakan Nurani Bangsa menyampaikan beberapa pesan berikut:

Pertama, demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaanya dengan memperkuat pemerintahan berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi.

Baca Juga:  Berjalan Bersama Orang Muda dan Keluarga Menjaga Keutuhan Alam Ciptaan

Kedua, semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, aparat penegak hukum, partai politk, masyarakat dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi dan pengejawantahan amanat reformasi; Polisi fokus kepada tugasnya, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum dan perlindungan serta pengayoman masyarakat. TNI menegakkan kedaulatan negara dan menjaga pertahanan negara.

Ketiga, seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek;

Keempat, Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, lapangan kerja sehingga kualitas hidup warga terus meningkat;

Kelima, Presiden dan pembantunya harus memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia melalui kebijakan yang beorientasi meningkatnya daya dukung lingkungan yang ada serta menindak tegas semua pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku.

Keenam, seluruh penyelenggara negara , khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara termasuk kebebasan pers di era demokrasi, sebagai hak asasi yang dijamin konstitusi dengan menegakkan hukum secara adil, berintegritas dan berkeadilan;

Ketujuh, terkait situasi di Papua dan Aceh, semua pihak harus berorientasi membangun Papua dan Aceh yang damai, adil dan setara sebagai bagian tidak terpisahkan dari Indonesia dengan tetap menjaga kekayaan alam dan lingkungan hidup serta ruang hidup warga berdasar nilai – nilai dan tradisi lokal;

Kedelapan, semua penyelenggara negara menjadikan ajaran agama dan nilai – nilai kolektif bangsa yang terumuskan dalam UUD 1645 dan Pancasila, sebagai landasan bertindak sekaligus orientasi hidup dalam mengemban amanah bangsa

Dengan kesadaran kolektif, komitmen bersama, dan iktikad baik untuk selalu memperbaiki kehidupan bangsa, semoga semua kita senantiasa dalam rahmat dan berkat-Nya.

Gerakan Nurani Bangsa:  Nyai Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Omi Komaria Nurcholish Madjid, M Quraish Shihab, K.H Mustofa Bisri, Kardinal Ignatius Suharyo, Bhante Sri Pannyavaro Mahathera, Pendeta Jacky Manuputty, Amin Abdullah, Komaruddin Hidayat, Slamet Rahardjo, dr Umar Wahid, Erry Riyana Hardjapamekas, Karlina Rohima Supelli, Pdt Gomar Gultom, Franz Magnis-Suseno SJ, A. Setyo Wibowo SJ, Laode Muhammad Syarif, Ery Seda, Lukman Hakim Saifuddin, Alissa Q Wahid.

FHS/Foto: HIDUP/Andreas Ramli

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles