spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

Paus Leo XIV: Martabat Manusia Tidak Hilang Bahkan setelah Kejahatan Serius Dilakukan

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Paus Leo XIV menawarkan dukungannya kepada mereka yang memperjuangkan penghapusan hukuman mati di Amerika Serikat dan di seluruh dunia dan menegaskan pentingnya menjaga martabat manusia.

Seperti dilansir Vatican News, Gereja menegaskan “bahwa martabat seseorang tidak hilang bahkan setelah kejahatan yang sangat serius dilakukan,” kata Paus Leo XIV dalam pesan video yang dirilis pada hari Jumat, 24 April, kepada mereka yang berkumpul di Universitas DePaul di Amerika Serikat untuk memperingati ulang tahun ke-15 penghapusan hukuman mati di Negara Bagian Illinois.

Ia menyoroti bagaimana ia bergabung dengan mereka yang hadir dalam merayakan keputusan penting yang dibuat pada tahun 2011 ini dan menawarkan “dukungan kepada mereka yang memperjuangkan penghapusan hukuman mati di Amerika Serikat dan di seluruh dunia.”

Baca Juga:  Wanita Katolik RI Luncurkan LASKAR TANNA: 100 Perempuan Pelopor Perlindungan dari Seluruh Indonesia Berkumpul di Jakarta

“Saya berdoa agar upaya Anda akan mengarah pada pengakuan yang lebih besar terhadap martabat setiap orang, dan akan menginspirasi orang lain untuk bekerja demi tujuan yang sama,” tegasnya.

Keadilan dapat ditegakkan tanpa hukuman mati

“Sistem penahanan yang efektif dapat dan telah dikembangkan untuk melindungi warga negara sekaligus tidak sepenuhnya menghilangkan kemungkinan penebusan bagi mereka yang bersalah,” tegas Paus.

“Inilah mengapa Paus Fransiskus dan para pendahulu saya berulang kali menegaskan bahwa kebaikan bersama dapat dijaga dan tuntutan keadilan dapat dipenuhi tanpa menggunakan hukuman mati,” lanjutnya.

Ia juga mengutip Katekismus Gereja Katolik, menggarisbawahi bahwa Gereja mengajarkan bahwa “hukuman mati tidak dapat diterima karena merupakan serangan terhadap kekebalan dan martabat pribadi.”

Baca Juga:  Harapan di Setiap Butir Rosario: Perjalanan Iman yang Menguatkan

Paus juga mengulangi ajaran Gereja tentang pentingnya melindungi kehidupan sejak konsepsi hingga kematian alami.

“Hak untuk hidup adalah dasar dari setiap hak asasi manusia lainnya. Karena alasan ini, hanya ketika suatu masyarakat menjaga kesucian kehidupan manusia, maka masyarakat tersebut akan berkembang dan makmur,” tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles