spot_imgspot_img

Top 5 This Week

spot_img

Related Posts

MBG Mengubur Nilai Intrinsik Pedagogi!

Rate this post

HIDUPKATOLIK.COM – Isu yang sangat besar menyita perhatian bangsa Indonesia akhir-akhir ini terhadap pemerintahan Prabowo Subianto adalah program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Dari sisi telos atau tujuan program ini, tentu bukan sesuatu yang buruk, karena di sana ada sikap peduli pada kesehatan fisik dari generasi muda bangsa dengan penyediaan makanan yang bergizi bagi anak-anak (PAUD hingga SMU) serta bagi ibu hamil dan menyusui.

Namun juga disayangkan, perencanaan program ini mengabaikan tujuan dan nilai intrinsik dari pedagogi pendidikan, yakni pencerdasan bangsa. Implikasi dari MBG ini bagi program pengembangan pendidikan bangsa begitu besar, bahkan di luar ekspektasi, yakni menyedot dana perencanaan strategis pendidikan, termasuk peningkatan kesejahteraan pendidik baik di tingkat dasar maupun di tingkat pendidikan tinggi dan program pembangunan lain.

Singkatnya, Pemerintahan Prabowo Subianto bersama dengan Kabinet Merah Putihnya, lebih sibuk dengan urusan instrumentalistik, daripada mengurus hal-hal  mendasar dari pendidikan atau filosofi dan nilai intrinsik pendidikan itu sendiri: pembentukan karakter anak bangsa dan keadilan sosial. sertapendidikan nilai-nilai bagi generasi muda bangsa.

Ragam Problem Mendasar

Meski dirancang dengan klaim untuk meningkatkan gizi masyarakat dan mengurangi angka  stunting,  namun pelaksanaan MBG oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menuai kontroversi. Kontroversi itu terjadi, karena berbagai hal.

Pertama, masalah keamanan pangan yang menyebabkan keracunan massal. Lebih dari 20.000 kasus keracunan MBG terjadi di seluruh Indonesia sepanjang 2025 (https://theconversation.com, diakses 11 Juni 2026) dengan kasus serentak terbanyak menimpa 1.333 pelajar di Bandung Barat,  tapi tidak pernah ada proses penegakan hukum (https://news.detik.com, diakses 11 Juni 2026).

Selain maraknya kasus keracunan, MBG juga dikritik karena masalah kandungan gizi, buruknya tata kelola, efektivitas program, lemahnya pengawasan, hingga konflik kepentingan. Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) mengkritik penggunaan makanan ultra proses, sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan aturan pemberian susu formula.

Kedua, maraknya manajemen berbasis kolusi dan nepotism yang justru menjadi lahan korupsi baru. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)  adalah tiga penyakit pemerintahan Orde Baru  yang justru menjadi salah satu sasaran utama perjuangan reformasi tahun 1998. Kini penyakit akut itu  semakin merajalela secara massal, bahkan terang-terangan dengan kedok mendukung program pemerintah.

Sudah bukan rahasia lagi bahwa dalam program ini Satuan Pelayanan Pelaksanaan Gizi (SPPG) yang terlibat di dalamnya banyak terafiliasi dengan partai pemerintah dan pendukungnya serta sejumlah kalangan yang dekat dengan pemerintah, termasuk  anggota DPR dan aparat keamanan negara sebagaimana dinyatakan oleh pengacara Sonny Sanjaya, mantan Wakil Badan Gizi Nasional (http://tirto.id, diakses 11 o6/2026).

Baca Juga:  PUKAT Bogor: Berolah Raga Sambil Beramal

Bahkan fenomena ini sudah tercium oleh ICW melalui hasil kajiannya yang dirilis pada 25 November 2025. ICW menemukan bahwa ada 89 dari 102 yayasan pengelola SPPG yang disurvei terafiliasi dengan partai politik atau kerabat pejabat negara. Polri dan TNI juga terlibat dalam pengelolaan SPPG (www.tempo.co, diakses 11/06/2026).

Hal yang sama sudah diamati oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana terlihat dalam hasil rilis  kajian yang menyoroti celah tindak pidana korupsi, sembari mendorong adanya tolak ukur komprehensif keberhasilan program. Puncak tanda korupsi itu adalah pemecatan Ketua BGN dan jajarannya, yang ditindaklanjuti dengan penangkan oleh Kejaksaan Agung ( www.bloombergtechnoz.com, diakses 11 Juni 2026).

Abai nilai intrinsik pedagogi

Narasi faktual ragam persoalan mendasar MBG di atas memperlihatkan satu fenomena tentang hakikat pendidikan kita, yakni abainya nilai-nilai intrinsik pedagogi. Para pakar pendidikan, baik pakar klasik seperti Plato dan Socrates, maupun pemikir pendidikan modern,  seperti John Dewey, dan Paulo Freire sudah lama mengingatkan bahwa esensi pendidikan itu terletak pada pembentukan kepribadian generasi muda.

Dalam Paideia: Filsafat Pendidikan-Politik Platon , (2017) seperti diperlihatkan oleh A Setyo Wibowo, Plato melalui sekolah bernama Akademia yang didirikannya, mengingatkan bahwa pendidikan yang sesungguhnya adalah sebuah upaya untuk membentuk kepribadian peserta didik. Karena itu yang perlu dibangun adalah sistem yang membentuk karakter itu, bukan semata-mata dimensi fisik subjeknya.

Di Akademia Plato justru menempatkan pendidikan sebagai upaya pendidikan jiwa melalui berbagai pola pikir dan kurikulum yang dirancang untuk pembentukan jiwa itu seperti seni musik dan pembentukan sensibilitas prarasional hingga gimnastik. Di lembaga pendidikan itu pula ide-ide tentang keadilan ditanamkan kepada peserta didik, yang semua ini dijadikan sebagai fundasi pendidikan politik, seiring dengang psiko politik, yakni kebijaksanaan (sophia), keberanian (andreia), keugaharian (sophrasune) dan keadilan (dikaiosune).

Socrates lebih menekankan proses pendidikan itu dengan menempatkan peserta didik sebagai subjek yang mencari pengetahuan melalui jawaban yang diberikan atas pertanyaan pendidik. Artinya, bagaimana peserta didik supaya aktif hingga akhirnya menyadari keterbatasan kemampuannya sehingga selanjutnya mencari jawaban terus menerus. Ini disebut dengan maieutika tekne atau teknik kebidanan. Dalam metode ini yang aktif adalah peserta didik, sementara pendidik hanya menstimulasi peserta didik dengan pertanyaan-pertanyaan dalam menggali pengetahuan peserta didik.

Tidak jauh berbeda dengan apa yang digagaskan oleh John Dewey, dan Paulo Freire. John Dewey dalam School of Tomorrow (1915) menempatkan pendidikan merupakan tempat penyiapan masa depan anak didik. Karena itu perhatian utama dalam pendidikan adalah perkembangan alami peserta didik dan nilai-nilai personal yang melekat di dalamnya seperti individualitas, kualitas relasi sosial dan pengembangan kebebasan demi pembentukan masyarakat ke depan.

Baca Juga:  Pembubaran Perkemahan Ahmadiyah: PP ISKA Desak Negara Tegakkan Konstitusi

Dalam Democracy and Education (1930), Dewey lebih lanjut mempertegas bahwa pendidikan harus menyentuh aspek-aspek yang terkait dengan kepribadian peserta didik, dengan berbagai fungsinya, yakni fungsi sosial, fungsi pengarahan dan pertumbuhan, dan fungsi pembentukan disiplin dan fungsi etis, yakni menanamkan kesadaran tentang nilai-nilai moral antara lain kepedulian dan keadilan.

Semua hal itu terus dikemangkan sesuai dengan konteks jamannya tanpa mengabaikan hal mendasar di dalamnya. Terkait dengan ini Dewey melihat perlunya terus melakukan rekonstruksi filsafat pendidikan demi aktualitas pendidikan seiring dengan tuntutan jaman. Inilah yang ditegaskannya dalam buku  Reconstruction in Philosophy (2012).

Konsientisasi

Paulo Freire, tokoh pendidikan Brazil, menguatkan apa yang dikatakan oleh Plato, Socrates dan John Dewey dengan satu istilah penting, yakni konsientisasi. Dalam Pedagogy of the Oppressed (1972), Freire menunjukkan bahwa pendidikan merupakan upaya penyadaran kembali alias konsientisasi.

Sasaran penyadaran kembali tersebut adalah realitas konkret atau pengalaman hidup keseharian peserta didik. Ini jauh lebih membuat pendidikan itu efektif, karena langsung mengenai realitas hidup yang dialami oleh peserta didik. Jadi, pendidikan bukan momen mengisi botol-botol kosong, dan botol kosong itu dalam cara pandang umum adalah peserta didik.

Peserta didik justru disadarkan akan situasi mereka dan dari kesadaran itu mereka diajak bangkit untuk maju. Dari kesadaran akan situasi dan pengalaman itu, pengharapan bangkit, kecintaan budaya tumbuh baik, yang justru membuat mereka keluar dari ketertindakan politik dan kekuasaan. Mereka akhirnya membangkitkan perjuangan kebebasan dari penindasan. Inilah yang ditulis Paulo Freire dalam bukunya The Politics of Education, Culture, Power and Liberation (1985).

Namun Freire juga mengingatkan bahwa dalam pendidikan yang tidak bisa dilupakan adalah etika sebagai fondasi dalam menghidupi demokrasi yang bermutu dengan membangkitkan keberanian kewargaan peserta didik dan pendidik. Dalam Pedagogy of Freedom: Ethics, Democracy, and Civic Courage (2026), Freire dengan tegas menyatakan bahwa etika menjadi bagian integral dari pendidikan, karena dengan etika, kesadaran tentang mana yang baik dan mana yang buruk, apa yang benar dan apa yang salah tumbuh. Dan kesadaran ini berlaku tidak hanya bagi peserta didik, tetapi juga pendidik. Ini terus ditanamkan.

“Education does not make us educable. It is our awareness of being unfinished that makes us educable. And the same awareness in which we are inserted makes us eternal seeker. As educator, I have to constandly remind myself of this knowledge because it is connected with the affirmation of respect for myself. This principle is a question of the ethical implication of being en unfinished being. Respect for the autonomy and digniti of every person is an ethical imperative” begitu tulis Freire.

Baca Juga:  Ucapan Paus Leo kepada Para Rahib Benediktin di Montserrat: Terima Kasih atas Karunia Keheningan

Yang mau dinyatakan Freire dari ungkapan di atas ialah bahwa etika penting menjadi perhatian utama dalam pendidikan karena dengan itu pelaku yang terlibat akan menghidupi prinsip kemanusiaan yang sesungguhnya dan mempraktikkannya dalam proses pendidikan, yakni merasa diri dihargai dan menghargai orang lain, merasa diri terus berkembang dan mengembangkan diri karena ia tidak pernah selesai. Praktik humanisasi di sekolah itu justru menjadi sumber bagi anak didik dan para guru untuk hidup secara bermutu dalam masyarakat.

Bahaya determinisme biologis

Sayangnya hakikat pendidikan yang digulirkan oleh baik pemikir klasik Plato dan Socrates maupun pemikir modern John Dewey dan Paulo Freire luput dari perhatian pemerintahan Kabinet Merah Putih, bahkan menguburnya secara tidak sadar, demi sebuah proyek besar yang basisnya sesungguhnya adalah ide determinisme biologis/fisik bernama makanan bergizi itu.

Pengembangan kemanusiaan peserta didik sesungguhnya tidak terletak pada makanan yang dimakan oleh peserta didik. Pengembangan humanis peserta didik terletak pada kesadarannya tentang bagaimana harus hidup bermut, menyelami nilai-nilai personalitasnya, menginternalisasi nilai-nilai etis dalam hidupnya, serta menjalin relasi yang baik dengan sesamanya, lebih-lebih membangkitkan semangat untuk menjadi bagian dari pembentuk kemajuan bangsa ini. Inilah nilai intrinsik pendidikan.

Mereduksi manusia, lebih-lebih perkembangan generasi muda hanya pada makanan, merupakan pola pikir yang sempit dan mengingkari hakikat pendidikan, sekaligus mengingkari hakikat kemanusiaan itu sendiri. Seperti penulis tekankan dalam buku kami Filsafat Manusia: Jendela Menyingkap Humanisme (2024, cet ke-9), manusia adalah makhluk yang paradoksal, misteri dan dinamis, bukan makhluk material semata. Di dalam dirinya ada jiwa, ada kesadaran, ada akal budi. Inilah yang justru seharusnya menjadi fokus dalam pendidikan. Sekali lagi sayang itu lepas dari perhatian dan pertimbangan penguasa di Republik ini.

Program MBG sangat mendesak perlu ditinjau kembali, mengingat berbagai dampak negatif yang muncul di dalamnya seperti dijelaskan di awal tulisan ini, termasuk menyedot biaya yang begitu besar, yang berdampak luas. Kebesaran hati Presiden Prabowo Subianto untuk mendengarkan masukan masyarakat demi kembalinya nilai intrinsik pendidikan sangat diharapkan.

Kasdin Sihotang, Dosen Filsafat Moral di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta/Sekretaris Himpunan Dosen Etika Seluruh Indonesia (HIDESI)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Popular Articles