HIDUPKATOLIK.COM – ZAMAN modern ditandai oleh apa yang dapat disebut sebagai “budaya bising” yakni sebuah kondisi di mana kehidupan manusia terus-menerus dikelilingi oleh arus suara, informasi, dan stimulasi tanpa henti. Perkembangan teknologi digital, kehadiran media sosial, serta budaya komunikasi instan membentuk habitus baru: manusia menjadi terbiasa untuk selalu “terhubung”, tetapi sekaligus kehilangan kemampuan untuk “hening”. Keheningan tidak lagi dipahami sebagai ruang yang penuh makna, melainkan sebagai kekosongan yang harus segera diisi.
Secara antropologis, budaya bising ini mengubah cara manusia mengalami dirinya sendiri. Keheningan, yang seharusnya menjadi ruang refleksi dan perjumpaan batin, kini terasa asing bahkan menakutkan. Banyak orang mengalami kegelisahan ketika berada dalam keheningan, karena di dalam diam itu mereka berhadapan dengan diri sendiri dengan luka, pertanyaan, dan kerinduan terdalam yang selama ini tertutupi hiruk-pikuk kehidupan. Maka, kebisingan menjadi semacam “pelarian eksistensial”.
Dalam konteks liturgi, pengaruh budaya ini sangat nyata. Perayaan liturgi yang seharusnya memiliki ritme antara kata, nyanyian, dan keheningan, sering kali berubah menjadi rangkaian aktivitas tanpa jeda. Musik mengalir hampir tanpa henti, komentar atau pengantar ditambahkan untuk “mengisi suasana”, dan setiap momen dianggap perlu diberi suara agar tidak terasa “kosong”. Keheningan liturgis yang sebenarnya merupakan bagian integral dari perayaan sering diabaikan atau dipersingkat.
Padahal, ajaran Gereja secara eksplisit menegaskan pentingnya keheningan dalam liturgi. Konstitusi Liturgi menyatakan: “Sacrum silentium suo tempore servetur” (Sacrosanctum Concilium, no. 30) — “Hendaknya keheningan suci dipelihara pada waktunya.” Keheningan bukan sekadar jeda teknis, melainkan ruang teologis yakni tempat Sabda Allah berakar dalam hati, tempat umat menanggapi misteri dengan iman, dan tempat Allah sendiri berkarya secara tersembunyi.
Joseph Ratzinger-Paus Benediktus XVI pernah menegaskan bahwa liturgi yang terlalu penuh dengan aktivitas manusia berisiko mengaburkan pusatnya, yakni tindakan Allah sendiri. Dalam bukunya: The Spirit of the Liturgy, ia mengingatkan bahwa keheningan bukanlah ketiadaan, melainkan bentuk partisipasi yang mendalam yakni suatu “diam yang berbicara”, di mana manusia membuka diri terhadap kehadiran Ilahi. Liturgi yang kehilangan keheningan pada akhirnya kehilangan dimensinya sebagai “mysterium”, karena misteri tidak dapat diakses melalui kebisingan yang terus-menerus.
Dari perspektif spiritualitas liturgi, hilangnya keheningan dalam liturgi berdampak langsung pada kehidupan doa umat. Umat menjadi terbiasa dengan doa yang selalu “dipandu”, “diisi”, dan “dirangsang” dari luar. Ketika harus berdoa dalam diam, mereka merasa tidak tahu harus berbuat apa. Doa kontemplatif yang menuntut kesabaran, keheningan, dan keterbukaan batin menjadi semakin asing. Akibatnya, relasi dengan Allah cenderung dangkal, karena tidak pernah memasuki kedalaman kehadiran-Nya.
Dalam praktik pastoral di Indonesia, fenomena ini sering muncul dalam bentuk “ketakutan akan keheningan”. Ada anggapan bahwa liturgi yang hening adalah liturgi yang “tidak hidup” atau “kurang menarik”. Maka, muncul kecenderungan untuk terus mengisi setiap ruang dengan suara: lagu tambahan, komentar spontan, atau instrumen yang dimainkan tanpa henti. Tanpa disadari, ini mencerminkan penetrasi budaya bising ke dalam ruang sakral. Namun, justru di sinilah letak panggilan profetis liturgi. Liturgi tidak dipanggil untuk meniru dunia, melainkan untuk mentransfigurasinya.
Dalam dunia yang bising, liturgi seharusnya menjadi ruang alternatif yakni ruang di mana manusia dapat kembali belajar diam, mendengarkan, dan mengalami kehadiran Allah. Keheningan liturgis menjadi tanda perlawanan terhadap budaya yang dangkal yaitu sebuah kesaksian bahwa manusia tidak hidup hanya dari kata-kata, tetapi juga dari Sabda yang dihayati dalam hati.
Dengan demikian, pemulihan keheningan dalam liturgi bukan sekadar soal teknis, tetapi merupakan tugas teologis dan pastoral yang mendesak. Para pelayan liturgi dipanggil untuk berani memberi ruang bagi keheningan yang bermakna, bukan sebagai kekosongan, tetapi sebagai kepenuhan. Umat perlu dibimbing untuk memahami bahwa dalam keheningan itulah Allah berbicara sering kali bukan dengan kata-kata, tetapi dengan kehadiran-Nya yang lembut dan mengubah.
Akhirnya, keheningan dalam liturgi mengingatkan kita bahwa tidak semua harus diucapkan, tidak semua harus ditampilkan. Ada saat di mana Gereja hanya bisa diam di hadapan misteri dan justru dalam diam itu, iman menemukan kedalamannya yang sejati.

Pastor Jacobus Tarigan, Doses Liturgika di STF Driyarkara/Alumni Universitas Gregoriana, Roma, Italia





