Korupsi dalam Kitab Suci

608
Romo Peter, Romo Purnomo, dan Romo Aloysius (moderator).
[HIDUP/ Karina Chrisyantia]
3/5 - (2 votes)

HIDUPKATOLIK.com - Politik dan korupsi sudah terjadi sejak dulu. Kitab Suci mengangkat peristiwa itu.

SEJAK zaman Yesus, dinamika politik selalu memengaruhi kehidupan masyarakat. Ini terlihat salah satunya dalam Injil Lukas. Sebagai satu dari empat Injil, Lukas memiliki nuansa politik yang kental. Hal ini terungkap dalam seminar Kitab Suci bertema “Politik Yesus dan Hubungannya di Zaman Sekarang” di Paroki St Paskalis Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin, 20/3.

Dalam seminar yang diadakan Seksi Kerasulan Kitab Suci Paroki Cempaka Putih itu, Romo Vitus Rubianto SX menjelaskan, dalam Lukas diceritakan bahwa Kaisar Agustus saat menjelang kelahiran Yesus mengadakan sensus penduduk. “Sensus ini jelas memiliki nuansa politik.”

Pada awal Injil, lanjutnya, Lukas menyebutkan “orang-orang pertama”, Wali Negeri Siria, dan bahkan Kaisar Agustus. Sensus yang diadakan, juga merupakan yang pertama. Dengan ini, Lukas mengajak pembaca mencermati implikasi politik dari peristiwa kelahiran Yesus.

Beberapa bagian Injil itu, menurut Romo Vitus, menunjukkan bahwa sang penulis adalah seorang yang bisa dikatakan sebagai sejarawan. Dia mendokumentasi semua nama dalam setiap peristiwa yang terjadi. “Hal ini menunjukkan, dia menyadari betul apa yang terjadi di sekitarnya,” ungkap Dosen Kitab Suci Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Jakarta ini. Romo Vitus menegaskan, belajar Kitab Suci tak hanya belajar sesuatu yang ada pada masa lampau, tapi juga relevan sampai sekarang. Seminar ini merupakan program.

Sebelumnya, Sabtu, 18/3, di lokasi serupa, Komisi Keadilan dan Perdamaian Paroki bersama bidang advokasi Lembaga Justice, Peace, and Intergration of Creation Fransiskan, membedah tentang kejahatan korupsi dari perspektif Kitab Suci dan Ajaran Sosial Gereja. Hadir sebagai pembicara dosen STF Driyarkara Romo Peter C. Aman OFM dan Romo Albertus Purnomo OFM, dengan moderator Romo Aloysius Gonsaga Goa Wonga OFM.

Romo Albertus Purnomo mengatakan, korupsi dan suap dalam Kitab Suci termasuk melanggar hukum Taurat. Pengingkaran itu berarti melanggar perjanjian antara Tuhan dengan Israel. Dosa itu juga merusak keharmonisan masyarakat. Korupsi dan suap, lanjutnya, erat berhubungan dengan orang-orang yang punya kekuasaan dalam bidang apapun. Misal, 1 Samuel 2:3-17, anak-anak imam Eli melakukan korupsi terhadap binatang kurban. “Hati-hati kalau sudah berkuasa,” pesannya.

Sementara Romo Peter Aman mengungkapkan, korupsi sudah menggerogoti Gereja. Fakta itu, katanya, tertuang dalam Surat Pastoral Konferensi Waligereja Indonesia tahun 2016. Padahal, Gereja dalam ajaran sosialnya berkomitmen mewujudkan keadilan kasih dan kesejahteraan umum. Menurut pengalamannya, ada sebuah gereja, saat Natal atau Paskah, “menjual” bangku paling depan. Sementara Paus Fransiskus mengingatkan, lebih baik Gereja sengsara dan miskin daripada menggalang dana seperti itu. “Gereja sebaiknya punya KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-Red),” saran Romo Peter.
Antonius E. Sugiyanto/ Karina Chrisyantia

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here