Keadilan Sosial

106
[Dok.LDS]
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.comSabtu, 4 Mei 2019, Pekan II Paskah; Kis. 6:1-7; Mzm. 33:1-
2,4-5,18-19; Yoh. 6:16-21

PARA Rasul menanggapi keresahan orang-orang Yahudi tentang pembagian kepada janda-janda yang terabaikan dalam pelayanan sehari-hari. Hal itu juga tidak memuaskan para rasul.

Mereka mengakui bahwa, mengabaikan orang miskin sama dengan melalaikan Firman Allah. Maka dipilih dan diangkatlah tujuh orang yang terkenal baik, penuh Roh dan hikmat untuk tugas pelayanan khusus tersebut.

Kekuatan pewartaan Injil tidak berhenti pada tindakan-tindakan kerugma tetapi juga menyentuh diakonia, yakni pelayanan yang semakin memanusiakan manusia lewat mencukupi kebutuhan-kebutuhan dasar untuk hidup pantas.

Gereja membutuhkan pribadi-pribadi yang penuh Roh dan hikmat untuk menciptakan pelayanan sosial yang bertanggungjawab. 

Pelayanan sosial tidak boleh dijadikan ajang korupsi untuk kepentingan diri dan sekelompok orang.

“Iman Katolik tidak dilaksanakan secara lengkap, bila orang Katolik tidak sungguh secara mendalam mempedulikan dan mencoba mengatasi masalah kemiskinan, entah individual, entah struktural: ketidakadilan sosial dan kejanggalan-kejanggalan lain yang ada di masyarakat…” (Julius Kardinal Darmaatmadja SJ, dalam Evangelisasi sebagai pelayanan kemajuan hidup manusia menurut Ecclesia in Asia, artikel 26.C).

Mari amalkan Pancasila, wujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

 

Monica Maria Meifung
Alumna Prodi Ilmu Teologi STF Driyarkara Jakarta

HIDUP NO.17 2019, 28 April 2019

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here