Mgr. Tri Harsono: Uskup Sunarka SJ Berhasil Menyelamatkan Banyak Panggilan Imam

623
5/5 - (1 vote)

HIDUPKATOLIK.COM-GEREJA Katolik Indonesia merasa kehilangan mendalam atas kematian Uskup Emeritus Purwokerto Mgr. Julianus Kemo Sunarka SJ pada Jumat, 26 Juni 2020 pukul 13.50 WIB di RS. Elisabeth Semarang, Jawa Tengah.

“Gereja merasa kehilangan seorang pribadi yang pemaaf. Uskup Sunarka SJ adalah seorang yang tak pernah ingin menghukum para imam yang berbuat kesalahan, bahkan kesalahan yang masuk kategori berat,” tulis Uskup Purwokerto Mgr. Christophorus Tri Harsono dalam pesan singkatnya.

Menurut Mgr. Tri Harsono, berhadapan dengan para imam yang berbuat kesalahan, Mgr. Sunarka selalu mengambil sikap memaafkan dan tak pernah menghukum. Ia seorang yang selalu memberi pengampunan bukan sekali tetapi berkali-kali. Para imam yang “bermasalah” bahkan dari keuskupan atau tarekat lain diampuni dan diterima Mgr. Sunarko di Keuskupan Purwokerto. “Uskup Sunarka kalau dilihat telah menyelamatkan banyak panggilan imamat,” jelas Mgr. Tri Harsono.

Lanjutnya, perasaan maaf inilah yang membedakan situasi pastoran di Keuskupan Purwokerto dengan keuskupan lainnya. Bahwa panggilan seorang imam menjadi perhatian utama Uskup Sunarka. “Ia seorang yang tidak pernah marah, apalagi mendendam. Ia selalu berjuang agar seorang imam jangan sampai melepaskan imamatnya,” ungkapnya.

Maka itu, sebut Mgr. Tri Harsono, kematian Uskup Sunarka membuat umat dan secara khusus para imam merasa kehilangan. Mereka merasa kehilangan figur yang tidak saja telah menyelamatkan imamat mereka tetapi kehilangan sosok Bapak spiritual, pribadi pengampun yang sejati.

“Mgr. Sunarka lebih mengutamakan aspek kerohanian daripada otak brilian. Baginya kepintaran seseorang bisa terasah asalkan kepribadiannya benar-benar matang. Dalam hal ini spiritualitas Jesuit sangat nampak dalam setiap reksa pastoralnya. Ia seorang yang rendah hati dan hidup ugahari,” demikian Mgr. Tri Harsono.

Yusti H. Wuarmanuk

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here